Dinas Dikbud Sunat Anggaran PAUD?, Alwi Justeru Menduga Adanya PAUD Bermasalah
Kadis Dikbud Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin, M.AP |
Visioner Berita Kota Bima-Pertanyaan tentang adanya dugaan
terjadinya penyelewengan anggaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun
2018 oleh Dinas Dikbud Kota Bima dibawah kendali Kadis, Drs. H. Alwi Yasin,
M.AP, tampaknya bukan saja terjadi di dunia nyata. Tetapi, pertanyaan terkait
hal itu juga mencuat di pelatara Media Sosial (Medsos). Catatan media ini
menyebutkan bahwa sejak kemarin hingga hari ini (12/9/2018), masih menjadi
pertanyaan sekaligus perdebatan yang beragam.
Informaasi yang sampai sekarang
belum jelas kebenarannya ini, terkuak sejak dua harilalu, dan kononhal itu
diungkap oleh beberapa orang pemilik PAUD di Kota Bima. Kabar lain soal itu,
juga disebut-sebut akan dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari)
Raba-Bima oleh beberpa personil pemilik PAUD.
Pun terkait informasi yang satu
ini, beberapa pemilik PAUD menduga adanya penyerahan bantuan PAUD oleh Dinas
Dikbud Kota Bima yang ditengarai keluar dari realnya (Juklak-Juknis). Salah
satunya informasi yang diperoleh media ini menjelaskan, anggaran per PAUD
sebesar Rp10 juta namun diserahkan dalam bentuk tunai sebesar Rp6 juta kepada
masing-masing PAUD. Dan sisanya (Rp4 juta diserahkan, kabarnya oleh Dinas menyerahkan
dalam bentuk barang dalam bentuk ATK yang semula dibelanjakan oleh Dinas. Pun
hal itu, dianggap justeru menguntungkan oknum tertentu pada nstansi dimaksud.
Higga berita ini ditulis,
Visioner mencoba “memburu” beberapa personil pemilik PUAD yangdiduga sebagai
sumber awal dari informasi ini. Sayangnya, hingga detik ini mereka berlum
berhasil ditemukan. Kecuali kesan yang muncul, kran informasi terkait masalah
yang sempat mencuat di atas permukaan itu kian tertutup saja.
Sementara di pelatara Medsos,
berbagai pertanyaan tentang benar atau tidaknya dugaan penyimpangan dalam
kaitan itu masih mewarnai, soal perdebatannya ada yang mendesak agar masalah
ini diungkap secara tuntas dan ada pula yang membantahnya. Tetapi secara tegas
dan gamblang, Kadis Dikbud Kota Bima Drs. H. Alwi Yasin M. AP menegaskan bahwa
isu yang berkembang dalam kaitan itu tak lebih dari kebohongan sekaligus
cenderung menyesatkan yang diduga bersumber dari beberapa oknum pemilik PAUD di
Kota Bima.
“Soal pelaksanaan anggaran PAUD tersebut, saya tegaskan telah dilaksanakan
sesuai Juklak-Juknis. Dan dalam kaitan itu, saya pastikan tidak ada penyimpangan
sedikitpun. Sementara reaksi yang muncul, itu diduga karena ulah beberapa oknum
pemilik PAUD yang enggan “kebiasaan lamanya di rubah”. Misalnya, selama ini
sebahagian anggaran PAUD mereka gunakan untuk belanja ATK bagi siswa namun
diduga kualitas barangnya tidak sesuai Jullak-Juknis. Pun ditengarai tidak
sampai ke tangan siswanya,” duga Alwi kepada Visioner melalui saluran
selulernya, Selasa (12/9/2019).
Tak pelak, Alwi pun mengaku ada
beberapa PAUD di Kota Bima yang diduga bermasalah. Tetapi, izin operasionalnya
masih berlaku sampai sekarang. Hanya saja, Alwi enggan membeberkan hal tersebut
melalui media massa. Namun, hal itu ada dalam catatan pihaknya. “Soal itu ada
dalam catatan Dinas, dan tidak tertutup kemungkinan akan dibongkar pada saatnya
nanti,” tegas Alwi.
Alwi kemudian membeberkan
sejumlah point penting sebagaimana Juklak-Juknis pelaksanaan anggaran PAUD oleh
pihaknya di tahun 2018. Dan hal tersebut, juga didukung oleh ada pernyataan
resmi dari seluruh lembaga tersebut yang sampai sekarang masih tersimpan rapi
di Dinas Dikbud Kota Bima. Pertama, dana dari Kas Daerah (Kasda) langsung
ditransfer melalui rekening masing-masing PAUD.
“Kedua, mereka (para pemilik
PAUD) mentransfer APnya berdasarkan jumlah pesanan yang mereka tandatangani. Ketiga,
spek pesanan ditentukn oleh Juknis. Keempat, di dalam Juklak-Juknis seperti
yang berlaku pada BOP juga dijelaskan secara rinci tentang berapa anggaran yang
digunakan untuk belanja, buku dan lainnya untuk siswa dan demikian pula halnya
dengan nominal yang masing-masing pemilik PAUD terima (60 porsesn dari pagu tiak
digunakan untuk kegiatan belanja AP dan lainnya). Sekali lagi, di dalam Juknis
BOP juga dijelaskan tentang berapa biaya yang dikeluarkan untuk membeli buku
dan lainnya,serta berapa pula anggara BOP untuk masing-masing PAUD,” terangnya.
Alwi kemudian menerangkan,
terhadap lembaga-lebaga (PAUD) yang tidak mau membeli AP dan lainnya dengan
anggaran PAUD maka hal tersebut justeru bertabrakan dengan Juklak-Juknis yang
berlaku.
“Dalam Juknis BOP telah
mengaturnya, maksudnya mereka harus membelinya. Sebab, dalam Juknis BPO
tersebut tertuang adanya rincian terkait besarnya anggaran bagi para PAUD untuk
membeli kebutuhan siswanya duimaksud. Dan mutu barang yang mereka belanjakan
untuk kebutuhan siswanya harus sesuai dengan Juklak-Juknis. Sekali lagi, dalam
Juklak-Juknis BPO tersebut menegaskan bahwa mereka tidak boleh tidak belanja,”
urainya.
Lagi-lagi, Alwi menjelaskan bahwa
Juklak-Juknis pelaksanaan anggaran PAU adalah sama dengan dan Bantuan Operasional
Sekolah (BOS). Sementara yang membelanjakan sejumlah kebutuhan siswa dengan
menggunakan anggaran PAUD tersebut, diakuinya dilakukan sendiri oleh
masing-masing pemilik PAUD berdasarkan pesanannya.
“Yang belanja hal itu adalah
mereka kok. Kami hanya memperkenalkan mereka dengan rekanan. Dan selanjutnya,
mereka memesan barang. Dan mereka sendiri yang menandatangani barang yang
dipesan tersebut. Kalau tidak pesan ke rekanan, mereka belanja sendiri. Tetapi dimana
tempat mereka membelanjakan barang tersebut, tetapi soal AP itu tidak ada di
Bima. Sebab, hal itu ada standar secara nasionalnya,” tuturnya.
Tentang adanya informasi bahwa tahun
2018 masing-masing PAUD di Kota Bima hanya menerima anggaran tunai sebesar Rp6
juta, sementara sisanya Rp4 juta telah digunakan oleh Dinas untukn
membelanjakan AP dan lainnya dan kemudian diserahkan kepada para pemilik PAUD
justeru dibantah secara keras-tegas oleh Alwi.
“Tudingan tersebut sama sekali
tidak berdasar. Masalahnya, uang Rp10 juta untuk masing-masing PAUD tersebut
ditrasfer langsung oleh Kas Daerahke rekening PAUD itu sendiri. Soal anggaran
belanja AP dan lainnya bagis siswanya, justeru mereka yang membelanjakannya
sendiri sesuai dengan pesanannya. Dan sebelum barang tersebut dibeli, merekalah
yang memesannya terlebih dahulu kepada rekanan itu,” sebutnya.
Dari oagu anggaran Rp10 untuk masing-masing
PAUD tersebut, 40 porsen nilainya digunakan untuk membeli barang seperti AP dan
lainya dan kemudian diserahkan kepada siswanya. Dan angka 40 porsen dari pagu
yang digunakan untuk membeli barang tersebut jelas Alwi, itu juga dijelaskan
kedalam Juknis.
“Setelah uang masing-masing Rp10
juta masuk kedalam rekening PAUD tersebut, maka kemudian para pemilik lembaga
tersebutlah yang mentransfer uang sebesar masing-masing sebesar Rp4 juga ke
rekening rekanan sebagai tempat mereka memesan barang. Sementara keterlibatan Dinas
terkait belanja barang tersebut sama sekali tidak ada. Kecuali, Dinas hanya
memfasilitasi para pemilik PAUD dengan rekanan yang dipilih itu. Dan rekanan
tersebut dipilih sendiri oleh pemilik PAUD dimaksud,” katanya.
Total jumlah PAUD yang ada di
Kota Bima katanya, yakni sekitar 80. Apakah dari jumlah sekitar 80 tersebut ada PAUD yang
telah melaksanakan tugas dan tannggungjawabnya sesuai ketentuan yang berlaku,
Alwi enggan membeberkannya sekarang. Kecuali, Alwi berjanji akan menyerahkan
catatan tersebut pada saatnya nanti kepada media massa.
“Anehnya ada yang datang ke
Dinas, mereka menjelaskan telah mengutang dulu barang yang dibutuhkan oleh
siswa tersebut di tempat lain. Padahal dalam Juklak-Juknisnya, barang tersebut
tidak boleh diutang. Tetapi sesuai dengan Juklak-Juknisnya, untuk kebutuhan pembellian barang tersebut
harus ditransfer langsung oleh mereka ke rekening rekanan yang dipilihnya. Jika
barang tersebut bisa diutang terlebih dahulu dan akan dibayar di kemudian hari,
maka tunjukan kepada kami tentang Juklak-Juknisnya,” desaknya.
Alwi kemudian menyentil, reaksi
berlebih yang muncul dalam beberapa hari terakhir ini diduga lahir dari mereka-mereka
yang PAUDnya bermaslah. Dan dugaan masalah yang terjadi sebelumnya, salah
satunya adalah anggaran PAUD yang semestinya dibelanjakan untuk kebutuhan
siswanya tetapi ditengarai tidak dibelanjakan dengan indikasi tidak adanya
barang dimaksud tidak sampai ditangan siswa itu pula.
“Selain itu, sebelumnya mereka
juga menggunakan anggaran PAUD unhtuk membeli barang namun hal itu ditengarai
tidak bermutu dan tidak sesuai dengan Juklak-Juknisnya. Masih soal Dugaan saya,
yang beraksi itu adalah mereka-mereka yang PAUDnya bermasalah. Untuk PAUD yang
bernama Terumbu Karang, itu sudah mati sejak empat tahun silam. Sementara
keinginan kami, BOP itu sesungguhnya untuk masyarakat. Dan dengan adanya BOP
tersebut, maka harapan terbesar kami adalah PAUD itu hidup. Hal lainnya,
DAPODIK PAUD itu ada namun kegiatannya tidak ada,” ungkapnya lagi.
Singkatnya, Alwi menegaskan bahwa
sesungguhnya masalahn yang mencuat sekarang justeru bersumber dari para pemilik
PAUD itu sendiri. Sementara dari total jumlah PAUD di Kota bebernya, yang kerjanya
real hanya sekitar 90 porsen.
“Informasi yang mencuat di atas permukaan itu, diduga
keras bersumber dari mereka yang dari dulu bermasalah, dan jumlahnya sangatlah
sedikit. Mereka juga melaporkan hal itu ke Dewan, tetapi kami tidak perlu menanggapinya.
Sebab, masalah itu muncul dari mereka sendiri kok. Yang pasti, saat ini
rata-rata PAUD di Kota Bima sudah membuat pernyataan secara resmi tidak adanya
pemotongan anggaran oleh Dinas ini. Dan jumlah yang membuat pernyataan resmi
tersebut, yakni sekitar 90 porsen dari jumlah PAUD yang ada di Kota Bima,”
pungkas Alwi. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda