Oknum Pegawai PKH Berinisial S Diinformasikan Akan Mengundurkan Diri

E Sudah Melahirkan Bayi Perempuan
Kadissos Kabupaten Bima, Salahudin SH, M.Si
Visioner Berita Kota Bima-Kasus dugaan menghamili gadis berinisial E diluar nikah oleh oknum pegawai PKH Kabupaten Bima berinisial S sebagaimana pemberitaan Visioner sebelumnya, sontak saja menjadi voral. Berita yang erat korelasinya dengan soal moral tersebut, pun dikabarkan telah diketahui oleh Dirjend PKH di Jakarta dan pihak Kemensos RI.

“Ya, Dirjend PKH bahkan pihak kemensos RI opun sudah membaca berita itu. Berita tersebut selain viral di Media Sosial (Medsos), juga terbaca di sejumlah group WA,”  ujar Forkab PKHJ Kabupaten Bima, Muhammad Yasin, Minggu malam (9/9/2018).

Yasin menegaskan, kasus dugaan menghamili E diluar nikah oleh S sama sekali tidak ada korelasinya dengan PKH. Tetapi, peristiwa tersebut bersifat pribadi. Namun, Yasin tidak bisa menafikan bahwa setiap orang tidak bisa memisahkan antara sistem dan pelaku sistim terkait masalah yang sampai detik ini measih menjadi buah bibir publik ini.

“Kita harus memilahnya terlebih dahulu, kasus tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan isntitusi PKH, melainkan bersifat pribadi. Namun, asumsi orang bahwa dalam kaitan ini tidak bisa memisahkan antara sistim dengan pelaku sistim juga tidak bisa kita nafikan,” tegas Yasin.

Yasing kemudian mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa S akan mengundurkan diri dari PKH. Isu bahwa S akan mengundurkan diri dari PKH paparnya, diduga kuat berkorelasi dengan kasus dimaksud. Hanya saja, Yasin tidak merinci kapan S menyatakan akan mengundurkan diri dari PKH. “Ya, infiormasinya S akan mengundurkan diri,” bebernya.

Dalam kasus ini tandasnya, E pernah menelephonenya. Dalam kaitan itu, E memberitahukan kepadanya bahwa keluarganya akan bergerak secara serius jika S tidak dipecat dari PKH. “Sepertinya E sangat serius mendesak agar S dikeluarkan dari PKH. Lepas dari itu, yang jelas kami akan tetap bersikap terkait kasus ini,” janji Yasin.

Menyusul adanya isu yang menyebutkan bahwa S akan mengundurkan diri dari PKH,  pihaknya akan berkoordinasi secara serius dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Bima. Selanjutnya, pihaknya bersama Disos Kabupaten Bima akan melayangkan surat secara resmi kepada S untuk diperiksa terkait kasus yang sedang mencuat diatas permukaan dimaksud. “Proses, tahapan yang harus dilalui dalam kaitan itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebelum S diperiksa maka harus didahului oleh surat panggilan secara resmi,” terangnya.

Terkait kasus ini, Yasin berjanji bahwa pihaknya akan tetap mengambil sikap. Hal tersebut, diakuinya untuk membuktikan kepada Dirjend PKH bahwa pihaknya tetap bekerja secara serius. “Kalau kami tidak bekerja, tentu Dirjend PKH akan mempertanyakan tentang bagaimana kinerja kami di daerah terkait peristiwa ini. Oleh karena itu, kami akan tetap bekerja secara serius,” tuturnya.

Masih soal kasus ini, keprihatinannya pihaknya sebagai manusia juga tertuju kepada E. Tetapi yang sangat disayangkan oleh pihaknya adalah, E melaporkan kejadian ini walau secara lisan pada saat usia kehamilannya yang hampir melahirkan. “Hanya saja, E menyatakan enggan menikah dengan S karena alasan tertentu. Kecuali, E mendesak agar S dipecat dari PKH. Intinya, dalam kasus ini kami akan tetap bersikap dan dalam waktu dekat akan melayangkan surat panggilan secara resmi kepada S untuk kemudian diperiksa,” pungkasnya.  

Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kabupaten Bima, Salahudin SH, M.Si yang dimintai komentarnya menyatakan-pihaknya sedang memanggil S secara resmi. “Kami sedang melakukan pemanggilan secara resmi terhadap S, dan selanjutnya akan diperiksa secara resmi. Terkait isu bahwa S akan mengundurkan diri dari PKH, itu bisa saja. Jika itu itu benar adanya, maka itu lebih baik ketimbang dia dipecat,” tegasnya melalui saluran selulernya, Senin (10/9/2018).

Salahudin kemudian mengaku, dalam kasus ini pihaknya belum melakukan koordinasi baik secara lisan maupun resmi dengan pihak Dirkend PKH. Sebab, penanganan kasus ini dilakukannya pada Jum’at Minggu lalu (8/9/2018). Dan penanganan kasus tersebut tandasnya, bukan ada dasar laporan secara resmi dari E. Melainkan,k pihaknya bergerak cerdas atas dasar laporan secara lisan dari E. “Kami mengawali menangani kasus ini yakni atas dasar laporan lisan dari E. Dan mulai menangani kasus ini sejak Jum’at minggu lalu,” tandasnya.

Sementara itu, S yang hendak dikonfirmasi untuk dimintai tanggapannya di Kantor PKH Kabupaten Bima yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bima tepatnya di sebelah barat salah satu Masjid di wilayah Kelurahan Monggonao justeru tidak ada di tempat. Kecuali pada Senin siang (10/9/2018), yang ada di Kantor tersebut hanya ada sekitar belasan personil pegawai PKH. “Hari ini kami tidak melihat S di Kantor ini. Pak Yasin sebagai Korkab PKH Kabupaten Bima pun sedang berada di luar,” ujar sejumlah pegawai PKH.  

E Telah Melahirkan Bayi Cantik Berjenis Kelamin Prempuan

Minggu malam sekitar pukul 23.30 Wita, E telah melahirkan seorang bayi berjenis kelamin perempuan. Ia melahirkan bayi perempuan nan cantik itu di Polindes di Kecamatan Mpunda Kota Bima. Kabar terkait kelahiran itu, dikemukakan sendiri oleh E kepada Visioner melalui saluran Massangernya, Senin pagi (10/9/2018). “Bang, saya sudah melahirkan di Polindes di Kecamatan Mpunda. Bayi ini berjenis kelamin perempuan. Sepertinya, bayi ini terlihat sabar dan juga cantik,” papar E.

Atas telah hadirnya bayi cantik berkulit kuning langsat ini, E mengaku merasa lega. Awalnya, ia tidak menyangka bisa melahirkan bayi itu dengan cara yang sangat mudah. Tetapi, diakuinya bahwa itulah bukti adanya pertolongan Allah SWT terhadap dirinya.

“Sebelum melahirkan bayi ini, saya beristighfar kepada Allah dan seringkali membaca ayat-ayat pendek termasuk ayat Qursi. Saay mau menarik dan membuang nafas untuk melahirkan bayi ini, saya meminta kepada ibu untuk terus memeluk saya. Singkatnya, hanya beberapa kali gerakan nafas-Alhamdulillah bayi ini dapat saya lahirkan dengan cara yang sangat mudah,” tandasnya.

E kemudian berjanji, dirinya akan sanggup membesarkan dan menghidupkan sendiri bayi cantik yang telah hadir di dunia ini. Dan selanjutnya, bayi ini pun akan dirawatnya sendiri sampai kapanpun. Lepas dari dosa yang telah ia lakukan bersama S, namun E dengan tegas menyatakan bahwa bayi cantik berjenis kelamin perempuan ini tetaplah suci-tentu saja akan selalu dijaga dan dirawat sampai kapanpun.

“Rasa-rasanya saya melahirkan bayi ini seperti mimpi. Maksudnya, begitu mudahnya saya melahirkan bayi ini. Terimakasih kepada Ibu, ayah dan adik-adik yang tetap bersama saya. Dan terimakasih kepada Media Massa yang masih konsisten bersama saya. Dan terimakasih kepada teman-teman, sahabat maupun kerabat yang telah memberikan dukung moril serta mendoakan sehingga saya bisa melahirkan bayi ini dengan selamat,” paparnya.

Kendati baru melahirkan, E terlihat tetap kuat. Kebiasaannya bercanda, tegas dan bahwa tertawa masih saja nampak. Dan E mengaku, hanya beberapa saat saja berada di Polindes itu, selanjutnya dia kembali ke rumahnya bersama ibu, adik-adiknda dan didampingi oleh perawat.

“Beberapa saat setelah melahirkan di Polindes itu, saya langsung diizinkan pulang oleh pihak Medis setempat. Rasanya melahirkan bayi ini seperti mimpi, sebab saya tidak merasakan apa-apa. Buktinya, sekarang saya masih sangat kuat dan masih bisa bebas bergerak. Oleh karenanya, saya harus bersyukur dan berterimakasih kepada Allah SWT,” terangnya.

Terkait S, hanya satu permintaan sekaligus ketegasannya. Yakni, E mendesak agar S segera dipecat dari PKH. Ketegasan sekaligus desakan tersebut, disampaikannya karena S tidak bertanggungjawab dan lari dari tanggungjawabnya.E kemudian memaparkan kata-kata yang paling menyakitkan dari si S. Yakni, memintanya untuk tes DNA guna memastikan apakah bayi tersebut lahir atas hubungannya dengan S atau bukan.

“Tidak perlu kita mendefinisikan secara detail tentang kata-kata S itu. Yang jelas, pernyataan itu tidak bisa diterima oleh siapapaun-khususnya oleh saya maupun keluarga besar saya. Oleh karenanya, bagi saya tidak ada gunanya melanjutkan hubungan dengan S. Sebaliknya, justeru akan semakin memperpanjang penderitaan saya. Sebab, saya sangat merasakan pahit getirnya penderitaan sejak memulai hubunghan dengan S hingga mengandung bayi ini selama 9 bulan lebih. Sekali lagi, hanya satu permintan saya yakni S segera dipecat dari PKH. Semoga Dirjend PKH bisa mendengar dan menjawabnya,” desaknya.

Catatan singkat Visioner terkait S ini mengungkap, yang bersangkutan tercatat dua kali menjalani status sebagai duda. Informasi yang dihimpun media ini mengungkap, S menikahi seorang wanita asal Kabupaten Bima, dan beberapa tahun kemudian keduanya bercerai secara resmi.

Lepas dari status dua pertama, S kemudian membangun hubungan hingga menikah dengan seorang perempuan yang juga anak kandung dari mantan budayawan Bima yakni, Almarhum H. Hilir Ismail. Isteri kedua dari S ini merupakan guru ASN pada salah satu SMA di Kota Bima. Hubungan resmi keduanya berlangsung lama dan juga memiliki dua orang anak. Selanjutnya, beberapa tahun kemudian keduanya bercerai secara resmi.

Masih dalam informasi yang dihimpun oleh media ini, setelah beberapa lama bercerai dengan anak mantan budayawan Bima tersebut, S kemudian membangun hubungan pacara dengan E. Singkatnya, E pun diduga dihamilinya diluar nikah. Mirisnya, E mengaku sengsara sejak membangun hubungan pacaran dengan S hingga mengandung (hamil) selama 9 bulan lebih. Kini E sudah melahirkan seorang bayi perempuan cantik berjenis kelamin perempuan. Dari sejak mengandung (hamil), E mengakui tak mendapatkan perhatian yang selayaknya dari S. Pun, S tidak menampakan batang hidungnya pada saat E melahirkan bayi perempuan cantik tersebut. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.