Oknum Pegawai PKH Berinisial S Diinformasikan Akan Mengundurkan Diri
E Sudah Melahirkan Bayi Perempuan
Kadissos Kabupaten Bima, Salahudin SH, M.Si |
“Ya, Dirjend PKH bahkan pihak
kemensos RI opun sudah membaca berita itu. Berita tersebut selain viral di
Media Sosial (Medsos), juga terbaca di sejumlah group WA,” ujar Forkab PKHJ Kabupaten Bima, Muhammad
Yasin, Minggu malam (9/9/2018).
Yasin menegaskan, kasus dugaan
menghamili E diluar nikah oleh S sama sekali tidak ada korelasinya dengan PKH. Tetapi,
peristiwa tersebut bersifat pribadi. Namun, Yasin tidak bisa menafikan bahwa
setiap orang tidak bisa memisahkan antara sistem dan pelaku sistim terkait
masalah yang sampai detik ini measih menjadi buah bibir publik ini.
“Kita harus memilahnya terlebih
dahulu, kasus tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan isntitusi PKH,
melainkan bersifat pribadi. Namun, asumsi orang bahwa dalam kaitan ini tidak
bisa memisahkan antara sistim dengan pelaku sistim juga tidak bisa kita nafikan,”
tegas Yasin.
Yasing kemudian mengungkapkan,
berdasarkan informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa S akan mengundurkan
diri dari PKH. Isu bahwa S akan mengundurkan diri dari PKH paparnya, diduga
kuat berkorelasi dengan kasus dimaksud. Hanya saja, Yasin tidak merinci kapan S
menyatakan akan mengundurkan diri dari PKH. “Ya, infiormasinya S akan
mengundurkan diri,” bebernya.
Dalam kasus ini tandasnya, E
pernah menelephonenya. Dalam kaitan itu, E memberitahukan kepadanya bahwa
keluarganya akan bergerak secara serius jika S tidak dipecat dari PKH. “Sepertinya
E sangat serius mendesak agar S dikeluarkan dari PKH. Lepas dari itu, yang
jelas kami akan tetap bersikap terkait kasus ini,” janji Yasin.
Menyusul adanya isu yang
menyebutkan bahwa S akan mengundurkan diri dari PKH, pihaknya akan berkoordinasi secara serius
dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Bima. Selanjutnya, pihaknya bersama Disos
Kabupaten Bima akan melayangkan surat secara resmi kepada S untuk diperiksa
terkait kasus yang sedang mencuat diatas permukaan dimaksud. “Proses, tahapan yang
harus dilalui dalam kaitan itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebelum
S diperiksa maka harus didahului oleh surat panggilan secara resmi,” terangnya.
Terkait kasus ini, Yasin berjanji
bahwa pihaknya akan tetap mengambil sikap. Hal tersebut, diakuinya untuk
membuktikan kepada Dirjend PKH bahwa pihaknya tetap bekerja secara serius. “Kalau
kami tidak bekerja, tentu Dirjend PKH akan mempertanyakan tentang bagaimana
kinerja kami di daerah terkait peristiwa ini. Oleh karena itu, kami akan tetap
bekerja secara serius,” tuturnya.
Masih soal kasus ini, keprihatinannya
pihaknya sebagai manusia juga tertuju kepada E. Tetapi yang sangat disayangkan
oleh pihaknya adalah, E melaporkan kejadian ini walau secara lisan pada saat usia
kehamilannya yang hampir melahirkan. “Hanya saja, E menyatakan enggan menikah
dengan S karena alasan tertentu. Kecuali, E mendesak agar S dipecat dari PKH.
Intinya, dalam kasus ini kami akan tetap bersikap dan dalam waktu dekat akan
melayangkan surat panggilan secara resmi kepada S untuk kemudian diperiksa,”
pungkasnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas
Sosial (Kadisos) Kabupaten Bima, Salahudin SH, M.Si yang dimintai komentarnya menyatakan-pihaknya
sedang memanggil S secara resmi. “Kami sedang melakukan pemanggilan secara
resmi terhadap S, dan selanjutnya akan diperiksa secara resmi. Terkait isu
bahwa S akan mengundurkan diri dari PKH, itu bisa saja. Jika itu itu benar
adanya, maka itu lebih baik ketimbang dia dipecat,” tegasnya melalui saluran
selulernya, Senin (10/9/2018).
Salahudin kemudian mengaku, dalam
kasus ini pihaknya belum melakukan koordinasi baik secara lisan maupun resmi
dengan pihak Dirkend PKH. Sebab, penanganan kasus ini dilakukannya pada Jum’at
Minggu lalu (8/9/2018). Dan penanganan kasus tersebut tandasnya, bukan ada
dasar laporan secara resmi dari E. Melainkan,k pihaknya bergerak cerdas atas
dasar laporan secara lisan dari E. “Kami mengawali menangani kasus ini yakni
atas dasar laporan lisan dari E. Dan mulai menangani kasus ini sejak Jum’at
minggu lalu,” tandasnya.
Sementara itu, S yang hendak dikonfirmasi
untuk dimintai tanggapannya di Kantor PKH Kabupaten Bima yang berlokasi di
Jalan Soekarno-Hatta Kota Bima tepatnya di sebelah barat salah satu Masjid di
wilayah Kelurahan Monggonao justeru tidak ada di tempat. Kecuali pada Senin
siang (10/9/2018), yang ada di Kantor tersebut hanya ada sekitar belasan
personil pegawai PKH. “Hari ini kami tidak melihat S di Kantor ini. Pak Yasin
sebagai Korkab PKH Kabupaten Bima pun sedang berada di luar,” ujar sejumlah pegawai
PKH.
E Telah Melahirkan Bayi Cantik Berjenis
Kelamin Prempuan
Minggu malam sekitar pukul 23.30
Wita, E telah melahirkan seorang bayi berjenis kelamin perempuan. Ia melahirkan
bayi perempuan nan cantik itu di Polindes di Kecamatan Mpunda Kota Bima. Kabar
terkait kelahiran itu, dikemukakan sendiri oleh E kepada Visioner melalui
saluran Massangernya, Senin pagi (10/9/2018). “Bang, saya sudah melahirkan di
Polindes di Kecamatan Mpunda. Bayi ini berjenis kelamin perempuan. Sepertinya,
bayi ini terlihat sabar dan juga cantik,” papar E.
Atas telah hadirnya bayi cantik
berkulit kuning langsat ini, E mengaku merasa lega. Awalnya, ia tidak menyangka
bisa melahirkan bayi itu dengan cara yang sangat mudah. Tetapi, diakuinya bahwa
itulah bukti adanya pertolongan Allah SWT terhadap dirinya.
“Sebelum melahirkan bayi ini,
saya beristighfar kepada Allah dan seringkali membaca ayat-ayat pendek termasuk
ayat Qursi. Saay mau menarik dan membuang nafas untuk melahirkan bayi ini, saya
meminta kepada ibu untuk terus memeluk saya. Singkatnya, hanya beberapa kali
gerakan nafas-Alhamdulillah bayi ini dapat saya lahirkan dengan cara yang
sangat mudah,” tandasnya.
E kemudian berjanji, dirinya akan
sanggup membesarkan dan menghidupkan sendiri bayi cantik yang telah hadir di
dunia ini. Dan selanjutnya, bayi ini pun akan dirawatnya sendiri sampai
kapanpun. Lepas dari dosa yang telah ia lakukan bersama S, namun E dengan tegas
menyatakan bahwa bayi cantik berjenis kelamin perempuan ini tetaplah suci-tentu
saja akan selalu dijaga dan dirawat sampai kapanpun.
“Rasa-rasanya saya melahirkan
bayi ini seperti mimpi. Maksudnya, begitu mudahnya saya melahirkan bayi ini. Terimakasih
kepada Ibu, ayah dan adik-adik yang tetap bersama saya. Dan terimakasih kepada
Media Massa yang masih konsisten bersama saya. Dan terimakasih kepada
teman-teman, sahabat maupun kerabat yang telah memberikan dukung moril serta
mendoakan sehingga saya bisa melahirkan bayi ini dengan selamat,” paparnya.
Kendati baru melahirkan, E
terlihat tetap kuat. Kebiasaannya bercanda, tegas dan bahwa tertawa masih saja
nampak. Dan E mengaku, hanya beberapa saat saja berada di Polindes itu,
selanjutnya dia kembali ke rumahnya bersama ibu, adik-adiknda dan didampingi
oleh perawat.
“Beberapa saat setelah melahirkan
di Polindes itu, saya langsung diizinkan pulang oleh pihak Medis setempat. Rasanya
melahirkan bayi ini seperti mimpi, sebab saya tidak merasakan apa-apa.
Buktinya, sekarang saya masih sangat kuat dan masih bisa bebas bergerak. Oleh
karenanya, saya harus bersyukur dan berterimakasih kepada Allah SWT,”
terangnya.
Terkait S, hanya satu permintaan
sekaligus ketegasannya. Yakni, E mendesak agar S segera dipecat dari PKH. Ketegasan
sekaligus desakan tersebut, disampaikannya karena S tidak bertanggungjawab dan
lari dari tanggungjawabnya.E kemudian memaparkan kata-kata yang paling
menyakitkan dari si S. Yakni, memintanya untuk tes DNA guna memastikan apakah
bayi tersebut lahir atas hubungannya dengan S atau bukan.
“Tidak perlu kita mendefinisikan
secara detail tentang kata-kata S itu. Yang jelas, pernyataan itu tidak bisa
diterima oleh siapapaun-khususnya oleh saya maupun keluarga besar saya. Oleh
karenanya, bagi saya tidak ada gunanya melanjutkan hubungan dengan S. Sebaliknya,
justeru akan semakin memperpanjang penderitaan saya. Sebab, saya sangat
merasakan pahit getirnya penderitaan sejak memulai hubunghan dengan S hingga
mengandung bayi ini selama 9 bulan lebih. Sekali lagi, hanya satu permintan
saya yakni S segera dipecat dari PKH. Semoga Dirjend PKH bisa mendengar dan
menjawabnya,” desaknya.
Catatan singkat Visioner terkait
S ini mengungkap, yang bersangkutan tercatat dua kali menjalani status sebagai
duda. Informasi yang dihimpun media ini mengungkap, S menikahi seorang wanita asal Kabupaten Bima, dan beberapa tahun kemudian keduanya bercerai
secara resmi.
Lepas dari status dua pertama, S
kemudian membangun hubungan hingga menikah dengan seorang perempuan yang juga
anak kandung dari mantan budayawan Bima yakni, Almarhum H. Hilir Ismail. Isteri
kedua dari S ini merupakan guru ASN pada salah satu SMA di Kota Bima. Hubungan resmi
keduanya berlangsung lama dan juga memiliki dua orang anak. Selanjutnya, beberapa
tahun kemudian keduanya bercerai secara resmi.
Masih dalam informasi yang dihimpun oleh media ini,
setelah beberapa lama bercerai dengan anak mantan budayawan Bima tersebut, S
kemudian membangun hubungan pacara dengan E. Singkatnya, E pun diduga
dihamilinya diluar nikah. Mirisnya, E mengaku sengsara sejak membangun hubungan
pacaran dengan S hingga mengandung (hamil) selama 9 bulan lebih. Kini E sudah
melahirkan seorang bayi perempuan cantik berjenis kelamin perempuan. Dari sejak
mengandung (hamil), E mengakui tak mendapatkan perhatian yang selayaknya dari S.
Pun, S tidak menampakan batang hidungnya pada saat E melahirkan bayi perempuan
cantik tersebut. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda