Pengembalian Jalan Dua Jalur Bersifat Mutlak Tapi Setelah Perbaikan Pembangunan Dua Jembatan

Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH
Visioner Berita Kota Bima-Ekepektasi publik (harapan) di Kota Bima agar jalan dua jalur du jalan Soekarno-Hatta segera diberlakukan kembali karena pertimbangan pemberlakuan satu jalu telah mengorbankan banyak termasuk kerugian dari sisi waktum, bahan bakar minyak (BBM) dan lainnya, kini mulai mendapatkan gambaran jelas dari Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH. Kepada Visioner di ruang kerjanya, Jum’at (19/10/2018), Feri menegaskan bahwa harapan besar publik agar jalan dua jalur tersebut segera dikembalikan akan dilaksanakan setelah penuntasan pembangunan jembatan di penatoi dan jembatan padolo 2.  

“Insya Allah pengembalian jalan dua jalur di Soekarno-Hatta tersebut akan dilaksanakan setelah pembangunan dua jembatan tersebut dituntaskan. Namun sebelumnya, kita juga perlu melakukan kajian dengan melibatkan banyak pihak termasuk pakar transportasi, pihak planologi hingga Sat Lantas Polres Bima Kota,” tegasnya.

Untuk sementara waktu, pihaknya meminta agar masyarakat Kota Bima bersabar. Maksudnya, masyarakat diminta tetap menikmati jalan satu jalur yang pemberlakuannya tanpa kajian dan sosialisasi terlebih dahulu itu. “Insya Allah kalau dua jembatan itu sudah bisa difungsikan dengan baik maka kita akan kembali memberlakukan jalan dua jalur di Soekarno-Hatta,” janjinya.

Menjawab pertanyaan apakah pemberlakuan jalan dua jalur di Soekarno-hatta tersebut bersifat semua atau akan dipilah-pilah, Feri menyatakan bahwa kepastian soal itu tentu akan muncul pada pembahasan secara teknis yang melibatkan banyak pihak termasuki Planologi, Sat Lantas maupun pakar transportasi.

“Sementara pengalihan jalan dua jalur menjadi satu jalur yang sudah diberlakukan oleh Pemerintahan sebelumnya, saa sekali tidak melalui proses pengkajian secara teknis, tidak dilakukan uji publik dan pertimbangannya tidak bersifat komprehensif. Pun pemberlakuan satu jalur itu, juga tidak bersifat permanen tetapi sampai sekarang masih dalam tahao uji coba. Kalau tidak salah, pemberlakuan satu jalur tersebut hanya bermodalkan Perwali dan tidak ada Perdanya,” tandasnya.

Mestinya tegas Feri, pemberlakuan satu jalur tersebut terlebih dahulu harus melalui kajian secara komprehensif muali dari aspek ekonomi, sosial dan seperti apa ketertiban Lalu Lintasnya. “Ya, mestinya semuanya harus dikaji secara akademic. Namun pada Pemerintahan sekarang ini, pemberlakuan hal tersebut akan melewati tahapan, analisa, dan kajian yang sangat matang dengan melibatkan pihak-pihak berkompoten,” tuturnya.

Pemberlakuan jalan satu jalu yang sudah terjadi, bukan saja mematikan roda ekonomi. Prespektif macetnya roda ekonomi setelah pemberlakuan satu jalur tersebut ujarnya, hanya berkutat pada satu sisi saja (soal matinya roda ekonomi).

“Namun pada sisi yang lain, pemberlakuan satu jalur tersebut kita tidak pernah memikirkan tentang bagaimana kerugian masyarakat yang ditimbulkannya. Contohnya, kita mau ke Kantor DPRD Kota yang harus mutar mulai dari jalan Gajah Mada dan kemudian keluar di samping Pandopo lama baru menuju ke gedung Legislatif. Oleh karenanya, kita juga hjarus mengakui kerugian dari sisi waktu, dari susutnya bensin, dari sisi susutnya dan ban kendaraan baik mobi maupun motor. Jika hal itu diakumulasi, maka berapa kerugian yang kita alami selama pemberlakuan jalan satu jalur tersebut,” tanyanya.

Jika ribuan ribuan kendaraan pada setiap harinya melintasi jalan satu jalur tersebut pada tiap harinya, tentu saja dampak kerugian ekonomi yang dialami oleh masyarakat tanpa mengecualikan pemilik kendaraan tentu sangatlah besar.

“Sekali lagi, jangan hanya melihat berapa isi toko atau kios yang laku setiap harinya. Tetapi, kita juga harus melihat efektifitas dan efisien dari sisi waktu, BBM dan lainnya. Jika waktu terbuang akibat pemberlakuan satu jalur, itu berarti tingkat produktifitas menururun. Yang jelas, sejak pembelakuan satu jalur tersebut sangat merugikan pada aspek ekonomi. Hal lain yang diakibatkan oleh pemeberlakuan satu jalur tersebut, juga terlihat pada keluhan masyarakat yang sakit menuju RSUD Bima yang harus melewati jalan panjang dan lama dari sisi waktu,” jelasnya.

Singkatnya, Feri kembali menegaskan bahwa pengembalian jalan dua jalur dimaksud bersifat mutlak setelah dilakukan kajian dan analisa secara komprehensif yang melibatkan pihak-pihak terkait.

“Kami akan meletakan kebijakan dalam kaitan itu setelah melewati proses, tahapan dan mekanisme yang jelas-transparan. Sekali lagi, kami nyatakan bahwa pemberlakuan satu jalur itu sangatlah tidak efektif dan tidak efisien baik dari sisi waktu maupun ekonomi. Untuk itu, kita sabar dulu dan tunggu dua jembatan itu selesai dituntaskan baru kita kembalikan jalan dua jalur sebagaimana harapan masyarakat Kota Bima,” pungkasnya. (RIZAL/BUYUNG/WILDAN/NANA/AL/GILANG)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.