Peredaran Sabu di Kota Bima Belum Juga Usai, Kali Ini Nelayan, Karyawan Swasta dan Warga Biasa Dibekuk
Buser Narkoba Polres Bima Kota (berdiri) bersama tiga tersangka Narkoba (duduk) dan BB (diatas meja) |
Visioner Berita Kota Bima-Bima kususnya Kota dinilai sebagai salah
satu wilayah di NTB yang masih menjadikan pasar menjanjikan bagi peredaran
Narkoba jenis Sabu. Pada fakta pengungkapan Narkoba jenis Sabu di Kota Bima
oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota, bukan saja yang beratnya dengan ukuran gram,
tetapi juga pada level berat berukuran Ons dan bahkan 1 Kg. Jumlah pelaku yang
berhasil dibekuk hingga terseret ke penjara dan masih adalah proses penanganan
hukum, jumlahnya tidaklah sedikit.
Para pelaku yang berhasil
digulung selama ini, ada warga biasa, kalangan swasta, Pengusaha, anak “orang
hebat”, Ibu Rumah Tangga (IRT) dan bahkan ada pula yang berprofesi sebagai
Aparat Sipil Negara (ASN). Nama dan identitas mereka, hingga kini masih
tersimpan rapi pada buku besar Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Kendati demikian, upaya keras
yang dilakukan oleh Polisi dalam memerangi peredaran Narkoba jenis Sabu di
daerah ini masih berlangsung sampai sekarang. Namun, peredaran narkoba jenis
Sabu di Kota Bima ini belum juga usai. Dan pekerjaan paling sulit bagi Polisi
soal Narkoba yang satu ini, yakni mengungkap di mana sumber Sabu yang diamankan
dari tangan setiap pelakunya. Kapolres Bima Kota, AKBP Ida Bagus Winarta, S.IK
menyatakan bahwa mata rantai antara pelaku pengeedar dengan bandarnya sengaja
diputus sehingga pemilik Narkoba sesungguhnya sulit untuk diungkap.
“Berkali-kali kami melakukan pengungkapan,
tak satu pelaku pun yang menyebut nama sumber Narkoba jenis Sabu. Pada
pengungkapan Narkoba jenis Sabu seberat 1 Kg di tangan Rudi Santoso itu, sampai
detik ini yang bersangkutan sama sekali tidak menemukan nama dan identitas orang
sebagai sumber barang. Kecuali, yang bersangkutan hanya mengaku bahwa Narkoba
tersebut adalah miliknya,” ungkap Kapolres Bima Kota.
Seiring dengan penilaian masih
maraknya peredaran baranag haram sekaligus perusak masa depan generasi
tersebut, namun perang melawan Narkoba jenis Sabtu oleh pihak Polres Bima Kota
melalui Sat Narkoba dibawah kendali Kasat Narkoba, AKP H. Jusnaidi, SH masih
terus berlangsung. Lagi-lagi, Kamis (11/10/2018) Buser Narkoba Polres Bima Kota
dibawah kendali Bripka Abdul Hafid kembali membuktikan keberhasilannya dalam
pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu.
Pada Kamis sekitar pukul 14.00
Wita tepatnya di RT 06/03 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, Hafid
bersama seluruh personil pasukannya (Tim Restik) berhasil membekuk tiga orang
laki-lakin yang ditengarai memiliki, menguasai dan mengedarkan Narkoba jenis
Sabu sejumlah 39 poket dengan berat 2,02 gram.
Ketiga orang tersebut, yakni
inisial AND alias TWO (31) yang berprofesi sebagai nelayan (warga asal
Kelurahan Melayu), YSF (36) berprofesi sebagai karyawan swasta (warga asal
Kelurahan Melayu) dan MRM (24) berprofesi sebagai wiraswasta (warga asal
Kelurahan Ule Kecamatan Asakota). “Usai dibekuk, ketiganya bersama barang bukti
(BB) langsung digelandang ke Sat Narkoba Polres Bima untuk diproses sesuai
ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP H.
Jusnaidi, SH kepada sejumlah awak media.
Pada pengungkapan kali ini
tandasnya, pihaknya berhasil mengamankan 39 poket Narkoba jenis Sabu seberat
2,02 gram, 3 buah korek api gas, 1 buah Bong, 1 buah potongan pipet, 1 buah
jarum sumbu, 2 buah tabung kaca dan uang tunai sebesar Rp2.824.000. “Sementara
saksi-saksi dalam kasus ini, yakni Anwar Muhammad (Ketua RT) dan Mas’ud (Ketua
RW), dan dua orang saksi dari anggota yakni Bripka Abdul Hafid dan Bripka Edy
Kurniawan,” terang Jusnaidi.
Inilah BB Narkoba jenis Sabu, uang tunai dan BB pendukung lainnya yang diamankan dari tangan pelaku itu |
Di rumah itu pula beber Jusnaidi,
Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka dengan didampingi oleh ketua RT
setempat. Hasilnya, Tim Opsnal sukses menemukan 39 poket Narkotika jenis Sabu yang disimpan di dalam saku celana sebelah
kanan tersangka berinisial AND alias TWO. Selain itu, Tim Opsnal juga menemukan
BB pendukung lainya serta uang tunai sebesar Rp1.182.000. Selanjutnya setelah
Timk Opsnal melakukan interogasi awal terhadap tersangka, petugas kemudian
melakukan pengembangan di kos-kosan yang berlokasi di RT 06/02 Kelurahan
Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima.
“Namun target yang diburu oleh
Tim Opsnal sudah tidak ada ditempat. Kendati demikian, Tim Opsnal tetap
melakukan penggeledahan di kamar kos yang saat itu didampingi oleh Ketua RW
setempat. Tetapi, Tim Opsnal tiddak menemukan BB Narkoba jenis Sabu. Kecuali,
saat itu Tim Opsnal hanya menemukan uang tunai sebesar Rp1.642.000. Sampai
sekarang, ketiga orang tersebut masih diamankan di sel tahanan Sat Narkoba
Polres Bima Kota,” ucap Jusnaidi.
Jusnaidi kemudian menerangkan, saksi-saksi
dalam kasus ini masih dimintai keterangannya oleh Penyidik. Sememntara tiga
orang tersangkanya, sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan secara intensif
oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota. Atas keberhasilan dalam mengungkap
kasus ini, pihaknya menyatakan apresiasi secara positif dan terimakasih kepada
masyarakat yang telah ikut berpartisipasi memberikan informasi akurat sehigga
ketiga tersangka berhasil dibekuk bersama BB Narkoba jenis Sabu seberat 2,02
gram.
“Untuk kedepannya, kerjasama yang
baik antara Polisi dengan masyarakat seperti itu juga sangat diharapkan. Sebab,
peredaran Narkoba di wilayah ini masih berlangsung dan kami akan terus berjuang
keras memeranginya. Sekali lagi, mari secara bersama-sama memerangi peredaran
Narkoba di wilayah ini. Namun nika kita berdiam diri, maka akan banyak generasi
yang rusak karena Narkoba tersebut,” Imbuh Jusnaidi. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda