Janji Kadis PUPR Akhirnya Tuntas, Perusahaan Pekerja Jembatan Tangga Resmi di Black List

                         Inilah Potret Pekerjaan Fisik Jembatan Tangga
                             
Visioner Berita Kabupaten Bima-Sikap tegas Kadis PUPR kabupaten Bima terkait pelaksanaan proyek pembangunan jembatan di Desa Tangga Kecamatan Monta berpagu Rp4 M lebih tahun 2018 yang diduga total los alias gagal konstruksi,  ternyata bukan cuma isapan jempol.

Data terkini yang diperoleh Visioner mengungkap,  sisa anggaran Rp350 juta dati pagu yang semula ditahan oleh Dinas PUPR karena ditemukan adanya masalah terkait pengerjaan fisik pembangunan jembatan sudah dikembalikan ke kas negara.  Tak hanya itu,  PT.  citra Putera Laterang sebagai pelaksana pembangunan jembatan itu pun sudah diblack list.

Penjelasan soal itu diperoleh Visioner kepada Kadis PUPR kabupaten Bima melalui PPK sekaligus Kabid Bina Marga,  Ir. Sutami,  Jumat pagi (1/11/2018). "PT. Citra Putera Laterang sebagai pelaksana pembangunan jembatan Tangga,  secara resmi telah diblack List. Keputusan itu dilakukan oleh Pemerintah setempat melalui Dinad PUPR beberapa waktu lalu, " beber Sutami.

Sikap tegas Pemerintah dalam kaitan,  diakuinya telah melewati proses,  tahapan dan sesuai mekanisme yang berlaku.  Dan selurut Tim teknis terkait juga terlibat pada pembahasan serius sebelum Perusahaan tersebut diblakc list secara legal.

Hanya saja,  Sutami belum menjelaskan apakah Perusahaan itu hanya diblack list atau kasusnya juga akan digiring ke proses hukum. "Tetapi yang pasti,  uang Rp350 juta yang semula ditahan itu sudah dikembalikan ke kas Negara, " terangnya.

Sutami mengaku tidak tahu secara pasti soal tanggal dan bulan berapa Perusahaan tersebut diblack list. Tetapi,  berkas soal itu masih ada di Dinas PUPR kabupaten Bima.

"Perusahaan tersebut diblack list karena bermasalah dengan pekerjaan pembangunan fisik jembatan Tangga. Jika ingun tahu penjelasan soal kapan Perusahaan tersebut diblack list,  silahkan saja lihat datanya di Dinas PUPR, " harap Sutami. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.