Dua Orang Terduga Pencuri Ternak dan Menguasai Senjata Api “Digulung” Polisi

Dua orang terduga pencurian ternak dan menguasai senjata api rakitan laras panjang (duduk bagian depan)

Visioner Berita Bima-Umar alias Uma (36) warga asal Dusun Dua Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima dan seorang rekannya yakni Junet alias June (36) warga setempat (petani), Rabu (19/12/2018) sekitar pukul 2.00 Wita praktis “digulung” oleh Tim Kejahatan Keras (Jatanras) di Bawah Kendali Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK. Kedua terduga pelaku, dibekuk karena ditengarai melakukan pencurian ternak dan menguasai senjata api rakitan laras panjang.

“Penggulungan” dua orang terduga pelaku ini, dilakukan oleh Tim Jatanras yang saat itu dfipimpin secara langsung oleh Kanit Pidum Sat Resktrim Polres Bima Kota, Ipda Alfari Rasman STRK. Pada moment penangakapan terhadap kedua orang terduga ini, Polisi juga berhasil menyita dua buah parang.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Akmal Novian Reza, S.IK membenarkan hal itu. Usai dibekuk, kedua terduga langsung digelandang ke Sat reskrim Polres Bima Kota untuk mengiktui proses hukum selanjutnya. Namun sebelum digelandang oleh Polisi, keduanya diakui sempat melakukan perlawanan terhadap Tim Jatanras. Akibatnya, kaki terduga pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas (peluru).

“Kini keduanya sedang di tahan sekaligus menjalani proses hukum lanjutan oleh penyidik Reskrim Polres Bima Kota. Dan keduanya berstatus sebagai tersangka,’ tegas Akmal melalui Press Realisnya, Rabu (19/12/2018).

Dalam kasus ini, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Yakni satu buah senjata api rakitan laras panjang, 12 butir amunisi aktif jenis SS1, dua buah parang satu buah senter kepala, satu buah tas warna coklat dan satu buah tas berwarna hitam. “BB yang berhasil diamankan itu, kini diamankan di Mapolres Bima Kota,” terang Akmal.

Inilah BB dari dua orang terduga yang berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Bima Kota

Kronologis penangakan terhadap kedua terduga pelaku papar Akmal, yakni bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima seringkali terjadi kasus pencurian ternak. Atas dasar itu, akhirnya Tim Jatanras langsung mobiling di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Rabu sekitar pukul 2.00 Wita, di TKP Tim Jatanras berhasil menemukan kendaraan roda empat jenis pick up dengan Nopol yang mencurigakan- saat itu berjalan perlahan dan di tumpangi oleh tiga orang. satu orang sebagai sopir dan dua lainnya duduk di belakang. Saat itu pula, Tim pun langsung menghentikan kendaraan tersebut,” tandasnya.

Saat kendaraan tersebut dihentikan ungkap Akbal, tiba-tiba satu orang penumpang yang duduk di belakang langsung lompat dari atas mobil dan melarikan diri dengan membawa senjata api rakitan laras panjang. Akibatnya, Tim Jatanras langsung mengeluarkan tembakan peringatan. “Namun, saat itu Tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku,” terang Akmal.

Uniknya, kedua pelaku diamankan itu diakuinya sempat berusaha melarikan diri. Tak pelak, Tim kembali mengeluarkan tembakan peringatan. Dan saat itu pulalah, terduga pelaku bernama Uma yang sedang mengusai senjata rakita laras panjang berhasil digulung oleh Tim Jatanras. “Selanjutnya, Tim langsung menginterogasi Umar,” katanya.

Saat diintrogasi, Uma mengakui bahwa senjata api rakitan laras panjang tersebut adalah miliknya. Namun, senjata api rakita laras panjang tersebut diakuinya diperoleh dari seseorang berinisial HR. “Katanya, senjata api rakita laras panjang tersebut dibeli dari HR,” ujar Akmal.

Setelah menginterogasi Uma, Tim pun membawanya menuju rumah HR tempat ia membeli senjata api laras panjang tersebut. Namun dalam perjalanan, Uma sempat mengelabui Tim Jatantras dengan cara berpura-pura kencing.

“Namun, pada saat itu ia melakukan perlawanan terhadap Tim Jatanras dan kemudian melarikan diri. Akibatnya, tembakan peringatan oleh Tim kembali dilakukan. Saat itu pula, Tim sempat memerintahkan yang bersangkutan agar berhenti. Namun, ia tak mengindahkannya. Akibatnya, Tim langsung melumpuhkan kaki kanannya dengan peluru,” papar Akmal.

Selanjutnya, Tim langsung menggelandang yang bersangkutan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama Bbnya. Sementara saat ini, Tim Jatanras sedang melakukan pengejaran terhadap yang masih melarikan diri di atas gunung Lambitu. “Tak hanya itu, Tim Jataranras kini sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain lainnya yang ditengarai terlibat dalam kasus ini. Tentang perkembangan lain dari penanganan kasus ini, tentu saja akan kami infomasikan kembali,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.