Karena Bertentangan Dengan Norma-Norma, Bupati dan Walikota Bima Keluarkan Larangan Perayaan Valentine Day

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE
Visioner Berita Bima-Perayaan Valentine Day (hari kasi sayang di Bima), khususnya di Bima dianggap sebagai sesuatu yang bertentangan dengan norma-norma. Yakni sosial, budaya dan agama. Dan hampir seluruh warga Bima baik Kota maupun Kabupaten memiliki anggapan yang sama.

Seiring dengan hal itu, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE tampaknya masih bertahan dengan ketegasan sikapnya yang berjalan seiring dengan pendangan hampir seluruh warganya. Yakni, pada moment ini Bupati Bima kembali mengeluarkan mengeluarkan larangan melalui edaran resmi agar seluruh warganya untuk tidak terlibat pada perayaan Vaentine Day tahun 2018.

Larangan sekaligus ketegasan yang berjalan seiring dengan kekuatan nilai-norma ke-Bima-an ini, diterbitkan oleh Bupati Bima pada Kamis (14/2/2019). Larangan dalam bentuk surat edaran resmi tersebut. Juga telah dilayangkan oleh Bupati-Wakil Bupati kepada Camat dan Kepala Desa (Kades) di seluruh wilayah di Kabupaten Bima.

Bupati Bima menegaskan, larangan ini bertuan untuk membebaskan pelajar, mahasiswa dan kalangan remaja pada umumnya dari kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya, juga bertentangan dengan norma agama. “Karena bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma ke-Bima-an, maka kami menganggap sangat perlu untuk mengeluarkan larangan ini secara resmi,” tegasnya.

Masih soal larangan dimaksud, Bupati Bima secara khusus menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah (Kasek), tenaga pendidik dan kependidikan di masing-masing wilayah agar turut melarang anak didiknya merayakan hari Valentine dalam bentuk kegiatan apapun jenisnya.  "Para Khatib dan penceramah juga diharapkan untuk menyampaikan tema ceramah yang berkaitan dengan larangan valentine ini kepada para jamaah,” harap Bupati Bima.

Larangan Bupati Bima ini, juga diakui sejalan dengan ini sejalan dengan program kerja Bagian Kesra Setda Kabupaten Bima. "Berkaitan dengan larangan ini Kepala Bagian Administrasi Kesra Setda Kabupaten Bima Drs H. Abdul Muis. “Larangan ini selaras dengan visi dan misi Bupati Bima dalam bidang keagamaan,  karena Valentine Day bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat orang Bima. Oleh karenanya, kita semua harus apresiatif, berterimakasih dengan larangan Bupati Bima tersebut,” tegas Muis.

Muis kembali menegaskan, pada moment yang bertepatan dengan Valentine Day ini agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga Kabupaten Bima kepada hal-hal positif sesuai dengan norma-norma dan nilai-nilai penting sesuai dengan kondisi ke-Bima-an. "Sebagai daerah yang religius, maka larangan ini penting. Sebab, karena perayaan Valentine Day sayang tidak mencerminkan ajaran Islam yang dianut oleh masyarakat Kabupaten Bima,” terangnya,

Muis menyatakan, pihaknya akan menyampaikan sekaligus menindaklanjuti himbauan Bupati ini dengan cara melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa larangan ini benar-benar dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bima. “Tugas dan tanggungjawab tersebut tentu saja membutuhkan kesadaran partisipasi kita semua,” pungkas Muis.

Special Moment Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (kanan) bersama Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (kiri)
Larangan resmi soal Valentine Day tersebut, juga dikeluarkan oleh Walikota-Wakil Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH (Lutfi-Feri). Larangan tersebut, diterbitkan dan ditandatangani Walikota Bima pada Kamis (14/2/2019). Larangan itu pula, sudah diserahkan oleh Walikota Bima kepada Lurah dan Camat di seluruh wilayah di Kota Bima, dunia pendidikan dari berbagai tingkatan dan lainnya.

Larangan sekaligus ketegasan Walikota-Wakil Walikota Bima tersebut, juga memiliki pertimbangan yang sama dengan Bupati Bima sebagai landasan utamanya. Para pelajar di berbagai tingkatan hingga ke kalangan mahasiswa yang ada di Bima, di desaknya untuk mengisi moment ini dengan berbagai kegiatan yang berjalan seiring dengan nilai-nilai dan norma-norma yang sangat kental dengan kehidupan masyarakat Bima pada umumnya.

Kepada orang tua, dan seluruh elemen lain di seluruh wilayah Kota Bima dihimbaunya agar berberan aktif dalam benttuk sikap kongkriet untuk melarang warganya agar tidak terlibat pada moment perayaan Valentine Day ini. Oleh karenanya, Walikota Bima mengajak seluruh warganya untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif lainnya seperti mengaji, kalangan dunia pendidikan agar berkonsentrasi belajar demi tujuan masa depannya, dan rema-remaja lainnya di luar dunia pendidikan agar fokus pada kegiatan yang berorientasi kepada hidup dan keberlangsung hidupnya baik hari ini, esok maupun selanjut ketimbang larut pada moment perayaan Valentine Day.

Sikap dan ketegasan sama yang berbarengan kekuatan nilai-nilai dan norma-norma ke-Bima-an ini, dalam catatan Visioner juga pernah dikeluarkan pada Walikota Bima sebelumnya yakni HM. Qurais H. Abidin, Terkait hal itu, selama kemimpinannya Qurais mengeluarkan larangan resmi tersebut selama dua tahun berturut-turut.

Sekda Kabupaten Bima, Drs. H. Muhtar Landa MH mengakui bahwa edaran tersebut sudah disampaikan oleh pihaknya kepada berbagai pihak penting termasuk kepada MUI setempat dan seluruh Kepala SKPD/OPD Kota Bima.

“Bukan saja mengeluarkan edaran terkait larangan dimaksud, tetapi kami juga menindaklanjuti dengan sikap nyata di lapangan. Sat Pol PP Kota Bima sudah berkonsentrasi di seluruh wilayah Kota Bima sejak jelang Sholat Maghrib hingga malam nanti guna mengantisipasi sekaligus mengawasi kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma ke-Bima-an tersebut. Dihimbau agar seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif untuk menindaklanjuti edaran resmi Walikota Bima ini,” desak Sekda Kota Bima. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.