Hutan Mangrove di Amahami Nyaris Tak Tersisa, DLH Kota Bima Tutup Mata

Haris Dinata: Kami Tak Ingin Komentar Karena Sedang Masuk Wilayah Hukum
Gubuk Warga dan Tanah Dipatok di Kawasan Amahami-Pun Terlihat Adanya Pohon Mangrove Yang Mati
Visioner Berita Kota Bima-Di saat kawasan Amahami masih menjadi laut hingga ke bangunan pasar raya, pohon mangrove diakui tumbuh dengan suburnya. Rindang pohon mangrove di sana, diakui masih terlihat nyata pada tahun 1952 hingga tahun 1962. Dan pada saat itu pula, beragam jenis burung masih terlihat bermain dengan bebasnya di kawasan hutan mangrove tersebut.

Tak hanya itu, saat itu di kawasan mangrove tersebut masyarakat dengan mudah mendapatkan kepiting besar dan biota laut lainnya. Namun seiring dengan perjalanan waktu, hutan mangrove dan lainnya sedikit demi demi sedikit hilang. Dan kini, hutan mangrove di kawasan Amahami itu nyaris tak tersisa.

Hal tersebut, lebih disebabkan oleh kawasan itu telah menjadi milik sejumlah oknum termasuk di dalamnya melibatkan warga non pribumi dan pribumi. Penguasaan lahan yang sudah memiliki sertifikat dan diduga tak jelas proses penerbitannya itu, terlihat seluruhnya pada bagian selatan Masjid Terapung Amahami.

Di lokasi itu, ada yang sudah dibangun beberapa gedung, ada yang sudah dipatok-patok dan ada pula yang masih berbentuk tambak. Namun soal mangrove, terlihat masih terus tumbuh dan berkembang di atas lahan yang tadinya laut namun kini sudah menjadi milik orang per orang dengan bukti adanya sertifikat.

Kesaksian dari H. Ahmad Muju misalnya, sontak saja gempar dan viral di Media Sosial (Medsos) maupun di dunia nyata. Sesekali, Pak Haji yang saat itu bekerja sebagai tukang jahit ini menyatakan kesedihannya atas hilangnya pohon mangrove di lokasin itu akibat dibabat oleh para pihak yang sudah menguasai lahan di kawasan Amahami itu.

“Kita semua sangat sedih dan bahkan bertanya-tanya tentang bagaimana alur proses penerbitan sertifikat di atas kawasan yang semula adalah laut ini. Soal kawasan ini semula adalah laut, bukan hanya saya yang menjadi saksinya. Tetapi, juga masih banyak saksi hidup lainnya,” tandasnya.

Proses perubahan dari kawasan laut menjadi tanah milik pribadi orang per orang tersebut tegasnya, bukan ranahnya untuk berkomentar. Kecuali, ia hanya bercerita tentang hal sesungguhnya pada tahun 1952 hingga tahun 1962 bahwa kawasan itu adalah laut.

“Selanjutnya, sejak tahun 1962 hingga saat ini kawasan tersebut sudah berubah menjadi hak milik orang per orang. Pihak Agraria yang kini sudah berubah nama  menjadi Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentu saja tahu tentang bagaimana alur prosesnya. Oleh karenanya, silahkan tanyakan kepada pihak BPN saja,” harapnya.
Sisa-Sisa Pohon Mangrove di Kawasan Amahami, di Depannya Terlihat Ada Bambu Yang Tertancap Sebagai Bukti Lahan Milik Warga
Usut punya usut, Senin (4/3/2019) terkuak inisial “I” alias “BM” diduga sebagai salah seorang yang getol mengurus SPPT hingga sertifikat di atas lahan dimaksud. Dugaan lain menyebutkan, “I” alias “BM”, disinyalir bekerjasama dengan oknum berinsiial “BH”.

“Tentang alur kepengurusan sertifikat milik orang perorang pada lokasi itu, seseorang beinisial “JD” diduga sangat mengetahuinya. “JD ini, diduga memiliki kedekatan dengan orang-orang tertentu,” duga sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada Visioner, Senin (4/3/2019).

Sumber kembali menjelaskan, perilaku sejumlah oknum warga mematok laut di kawasan itu ditengarai berpijak pada tindakan oknum lain di kawasan itu pula.”Waktu zaman Bupati Bima, H. Umar Harun, semua warga yang hendak menguasai laut di mulai dari pasar Amahami dan seterusnya dihadang dan kemudian diusir keluar.Tak hanya itu, Umar Harun (Almarhum) juga mengusir keluar warga Niu yang saat itu ingin meguasai laut menjadi milik pribadi. Namun setelah Umar Harun hingga saat ini, tindak tegas soal itu tak terlihat lagi,” ungkap sejumlah sumber.

Nyaris tak tersisanya pohon mangrove di wilayah saya, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima justeru berpangku tangan alias tutup mata. Buktinya, sejak dulu sampai saat ini pihak DLH Kota Bima tak pernah menyinggung soal nyaris habisnya pohon mangrove di kawasan Amahami.

“Belum lama ini santer terdengar pihak DLH Kota Bima turun ke lapangan meninjau langsung pohon mangrove yang dikabarkan telah rusak akibat di lintasi oleh trabaser di tepi pantai Ule Kota Bima. Namun kasus nyaris hambisnya pohon mangrove di Amahami karena dibabat, pihak DLH Kota Bima justeru berpangku tangan. Mungkingkan telah terjadi unsur kerjasama?,” tanya sejumlah sumber dimaksud.

Secara terpisah, Kepala DLH Kota Bima yang membidangi Lingkungan yakni A. Haris Dinata yang dimintai komentarnya mengaku enggan berbicara soal kasus mangrove yang terjadi di kawasan Amahami. Dalihnya, hal tersebut diakuinya sedang ditangani secara hukum. “Masalah mangrove di kawasan Amahami, itu masuk dalam pembahasan lain. Dan, saya tidak ingin membicarakan hal itu. Sebab, hal itu sedang ditangani secara hukum,” elak Haris Dinata Kepada Visioner. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.