Ketua KPI: Seminar Literasi Media Kado Spesial Buat Bima

Hadi Santoso Sentil Pemerintah Lakukan Pembiaran Terhadap Media Ilegal
Ketua KPI, Yuliandre Darwis Ph.D
Visioner Berita Kota Bima-Kegiatan seminar Literasi Media dengan tema “Dari Masyarakat Untuk Bangsa” yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Mutmainnah Home Stayn pada Kamis (7/3/2009), terkuak sejumlah pengakuan yang berbasiskan data riel tentang Media yang ada di Nusantara termasuk di Bima, dan moment ini juga diakui merupakann yang pertama kali dilaksnakan di daerah ini-juga kado spesial buat Bima.

Bukan itu saja, pada sisi Media Massa Pemerintah disentil sebagai pihak yang melakukan pembiaran sekaligus menumbuh suburkan Media-Media ilegal alias tidak berbadan hukum. Misalnya, melakukan kerjasama dengan media berbasiskan hasil karya tetapi nyari tak berlandaskan pada legalitas Perusahaan Media itu sendiri.

Ketua KPI, Yuliandre Darwis Ph.D mengakui bahwa kegiatan seminar literasi media ini merupakan yang perdana dilaksanakan di Bima. Oleh karenanya, kegiatan ini juga merupakan kado spesial buat masyarakat Bima.

“Jujur saja, baru kali ini kami melihat Bima secara langsung. Bima yang diceritakan oleh orang-orang, sungguh tidak seperti yang kami lihat secara langsung. Hal-hal baik sungguh kami temukan secara langsung di Bima. Pesawat yang kami tumpangi dari juga mendarat dengan baik di Bima,” tandas mantan Aktivis yang juga junior dari Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE ini.


Tercatat lima belas tahun dia tidak berpisah dengan Lutfi. Namun pada moment tersebut, dia menyatakan keharuannya karena telah mempertemukan kembali dirinya dengan Lutfi. “Teman-teman saya bercerita bahwa Walikota Bima bernama Lutfi. Terbesit dalam pemikiran saya, jangan-jangan beliau adalah adalah senior saya dalam dunia pergerakan. Namun Alhamdulillah, ternyata benar adanya dan kini saya dipertemukan kembali dengan Lutfi yang sekarang sudah menjadi orang hebat di Kota Bima,” ujar pria ganteng dan jangkung yang dikenal cerdas ini.

H. Muhammad Syafrudin ST, MM Saat Diwawancara oleh pihak KPI
Lepas dari itu, dia mengakui bahwa kegiatan literasi media ini tentu saja akan memberikan dampak yang sangat positif kepada semua pihak. “Kegiatan ini awalnya kita hajatkan untuk dilaksanakan di Mataram-NTB, namun Allah SWT yang mengantarkan kami di Bima ini. Alhamdulillah, sekarang kita semua bisa berkumpul,” ujarnya pada moment yang dihadiri oleh Pelajar, Mahasiswa, Akrivis, KNPI, Instansi Pemerintah dan lainnya itu.

Yuliandre menjelaskan, seiring dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) saat ini juga berbarengan dengan maraknya isu-isu yang bersifat hoax. Untuk itu, hal tersebut perlu diantisipasi-dicegah secara bersama-sama oleh semua pihak termasuk oleh media. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk melwawan Hoax yang beredar di berbagai media,” tegasnya.

Ia kemudian menjelaskan, KPU memiliki Tugas Pokok dan Fungsi terhadap media-media siara seperti radio dan televisi. “Ada 1500 Radio dan 1279 TV yang kita awasi saat ini. Untuk TV lokal juga kami awasi juga demi menyiarkan sesuai dengan kearifan Indoensia. TV Lokal harus tumbuh-berkembang di tiap-tiap daerah untuk tujuan mengangkat kearifn lokal daerah-daerah itu pula,” paparnya.

Yuliandre menerangkan bahwa dalam mengawasi masalah siaran, pihaknya bekerjasama dengan Komisi Komisi 1 DPR RI untuk mekukan pengawasan penyiaran di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya melibatkan anggota Komisi I DPR RI, H. Muhammad Syafrudin ST, MT pada kegiatan semiinar literasi media saat ini. “Semua orang berhak mwemproduksi konten, namun kita harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak boleh menyiarkan hal-hal yang bersifat bersifat provokatif,” imbuhnya.

Ubaidillah S.Sos M.Pd
Seiring dengan perkembangan IPTEK sat ini paparnya, maka perubahan perlu disikapi dengan baik secara bersama-sama pula. Dalam hal ini tegasnya, dalam menyiarkan sesuatu harus mengedepankan kualitas untuk tujuan kebaikan bangsa dan negara. “Bangsa ini harus disuguhkan dengan siaran-siaran yang bermanfaat agar bisa menatap kehidupan dan masa depannya dengan baik pula. Oleh karena itu, siara-siara yang bermutu serta berkualitas jutlak dibutuhkan,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI, H. Muhammad Syafrudin menyatakan bahwa hadirnya kegiatan seminar literasi media di Bima ini adalah atas dasar koordinasi dan komunikasinya dengan pihak KPI. “Kegiatan ini sangat penting untuk menyiarkan sesuatu yang baik untuk bangsa dan negara,” tegas duta Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Selain itu, masalah kefiguran setiap orang yang disiarkan tentu saja harus potensial sehingga apa apa yang disampaikannya akan diterima dengan baik pula oleh publik.

“Figur  yang berkualitas, tentu saja akan menyampaikan sesuatu yang berkualitas pula. Dan hal itu, pun akan dapat diterima oleh masyarakat. Saat ini ada UU ITE yang juga mengatur tentang penyiaran, jika melanggar tentu saja akan ada sanskinya,” imbuhnya..

Terkait penyiaran, pihaknya akan terus mendorong agar setiap orang yang membuat konten-konten positif untuk tujuan kebaikan bangsa dan negara. “Bangsa dan negara sehat, juga salah satunya tumbuh karena produk siaran yang sehat pula. Pentingnya literasi ini, maknanya adalah bagaimana kita mendisign sesuatu yang berkualitas untuk tujuan mewujudkan bangsa dan negara yang berkualitas pula,” pungkasnya.

Hadi Santoso ST, MM
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat yakni Ubaidillah S.Sos M.pd menegaqskan bahwa KPI tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi media Sosial (Medsos). Tetapi, dia juga mengakui sudah sangat banyak pengaduan masyarakat terkait peristiwa-peristiwa yang terjadi pada Medsos itu pula. “Kami sebagai regulator untuk membuat aturan tentang standar penyiaran,” terangnya.

Jika ada masyarakat yang ingin membuat siaran TV tegasnya, tentu saja perlu ada ijin dari KPI tingkat Provinsi. “Kami juga memiliki fungsi pembinaan serta akan memberikan sanksi kepada TV yang menyiarkan hal yang berlebihan. Dan, kami mengatur batasan agar setiap penyiaran tidak menimbulkan provokasi,” tegasnya.

Hadi Santoso ST, MM yang dilibatkan sebagai praktisi pada moment tersebut menejaskan, terkait literasi Media, bahwa di penghujung Orba baru tahun 1997-1998 merupakan titik awal sekaligus kebebasan bagi Media. “Pasca revormasi bergulir, kita bisa menikmati banyak informasi,” ungkap pendiri media online visionerbima.com dan visioner.co.id ini.

Selanjutnnya, baik Media maupun masyarakat Indonesia dengan bebasnya menikmati informasi, komunikasi serta kebebasan berdemokrasi. “Saat ini Informasi sudah menjadi milik publik, bukan hanya milik pemerintah,” terang Sentral Muslim Group, Ketua IKATEK UNHAS Makassar wilayah Bali-Nusra sekaligus Ketua Ikatan Profesi Insinyur Indonesia (IPII) Bima ini.

Dari Seminar Literasi Media di Mutmainnah Home Stay Kota Bima
Untuk mengawasi kinerja Media tegasnya, perlu melibatkan semua pihak. Sebab, adanya media yang cenderung kebablasan alias melabrak etika serta ketentuan bukan sekedar wacana hampa. Tetapi, fakta yang seringkali dikeluhkan oleh banyak orang. “Berbicara literasi, juga erat kaitannya dengan kinerja Media dalam pengertian adanya perubahan menuju peradaban bagi bangsa dan negara,” papar dosen di sejumlah PTS di Bima ini.

Hadi Santoso kemudian mengungkap, legalitas Media-Media yang beroperasi khususnya di NTB diduga tidak banyak yang memiliki badan hukum. Selebihnya, tak sedikit Media yang tumbuh dan berkembang dengan hanya menampilkan intensitas karyanya dalam bentuk berita. “Media yang berbadan hukum di Bima khususnya tidaklah terlalu banyak. Selain itu, pertumbuhan media tanpa badan hukum yang diakui juga sangat marak. Eksistensinya juga sangat fantastic,” bebernya.

Dengan tegas, Hadi menyatakan bahwa tumbuh dan berkembangnya media-media tanpa berbadan hukum yang diakui negara juga karena adanya pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah. Misalnya, pada konten kerjasama yang dibangun oleh Pemerintah dengan Media hanya berbasiskan intensitas berita, tetapi mengabaikan legalitas (badan hukum) bagi media itu sendiri.

”Sekarang kan kita bicara literasi media, itu artinya gaya berpikir dan perilaku kita juga harus maju dan berkembang. Sekali lagi, saya nyatakan bahwa tumbuh dan berkembangnya media tanpa badan hukum yang diakui negara juga dipicu oleh pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah,” timpalnya. (Gilang

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.