Khusus Peristiwa Pelanggaran di Amahami, Semua Instrumen Negara di Kota Bima Terus Bergerak Serius



Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH Saat Diwawancara Usai Gelar Rapat Khusus di Ruang Kajari Bima (11/3/2019)

Visioner Berita Kota Bima-Peristiwa penimbunan sekitar puluhan hektar laut di kawasan Amahami Kota Bima yang kemudian menjadi milik pribadi dengan bukti adanya 15 lembar sertifikat atas nama perorangan dan ada yang sebaliknya (belum bersertifikat)-bukan hal baru. Meski masalah tersebut belum ada yang menyatakan sebagai hal luar biasa, namun semua instrumen negara sebut saja Pemkot Bima dengan jajarannya (instansi terkait), DPRD setempat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima, PN Raba-Bima, Polres Bima Kota, Sat Brimob Pelopor Den A Bima, TNI melalui Kodim 1608 Bima dan Kompi 742 Bima.

Catatan penting Visioner menjelaskan, Rapat Koordinasi (Rakor) terkait sejumlah persoalan di Amahami termasuk masalah tanahn di blok 70 seluas 54 are di kawasan Amahami sudah dilakukan pebih dari satu kali. Sejumlah pointer kesepakatan dari FKPD Kota Bima guna menyikapi masalah yang terjadi di kawasan Amahami, pun telah dibulatkan untuk ditindaklanjuti secara serius oleh semua Instrumen Negara di Kota Bima tersebut. Kesepakatan tersebut, dilahirkan di Makodim 1508 Bima beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, Pemkot Bima melakukan penandatanganan MoU dengan pihak Kejaksaan setempat guna menjawab berbagai persoalan di kawasan Amahami termasuk di blok 70 seluas 54 are-sebut saja bahwa Kejaksaan adalah pendamping hukum soal Perkara Perdata dan TUN. Guna menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani tersebut, pada Senin (11/3/2019) FKPD Kota Bima kembali menggelar rapat tertutup di ruangan kerja Kajari setempat, Widagdo MP, SH.

Moment Wawancara Kajari Bima Usai Rapat Khusus (Beritanya Akan Menyusul)
Rapat tersebut, melibatkan Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH, Ketua DPRD Kota Bima, Samsurih, SH, Sekda Kota Bima Drs. H. Muhtar Landa, MH, delegasi dari Kepala PN Raba-Bima, delegasi dari Kaden Brimob Pelopor Den A Bima, delegasi dari Dandim 1608 Bima, Danki 742 Bima dan delegasi dari Kapolres Bima Kota. Usut punya usut, ternyata rapat tersebut bersifat khusus.

Moment khusus pembahasan yang tidak memperbolehkan awak media melakukan peliputan secara langsung tersebut, ternyata bukan saja membahas soal tanah di blok 70 kawasan Amahami. Tetapi, justeru memabahas secara khusus tentang fenomena di kawasan Amahami secara keseluruhan.

“Rangkaian kerja seluruh instrumen negara di Bima dalam membahas masalah di Amahami secara keseluruhan, sudah dimulai dan sedang dilakukan. Agenda khususnya bukan saja pada tataran tanah di blok 70 seluas 54 are itu. Tetapi, soal fenomena yang tejadi di Amahami secara keseluruhan,”  tegas Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH kepada Visioner usai mengikuti rapat khusus di ruang kerja Kajari Bima.

Terkait masalah itu, Ketua DPD 2 PAN Kota Bima menyatakan terdapat dua agenda penting yang dibahas secara khusus pada moment dimaksud. “Antara lain kita akan memberikan kuasa secara khusus kepada pihak Kejaksaan sebagai Pengacara Negara untuk menangani secara keseluruhan terkait kasus tanah di kawasan Amahami, termasuk di blok 70 seluas 54 are itu,” tegas lulusan fakultas Hukum pada Unram NTB sekaligus mantan Legislator selama tiga periode ini.

Langkah-langkah taktis dan efektif yang akan dilakukannya di dalam menjawab seluruh fenomena yang ada di kawasan Amahami, diakuinya bersifat teknis yang penanganannya telah diserahkan kepada Kejari Raba-Bima. “Pertanyaan soal itu adalah bersifat teknis yang tentu saja akan dijawab oleh Kajari Bima yang diberikan kuasa khusus untuk menangani persoalan-persoalan dimaksud,” terang Politisi kawakan sekaligus Ketua KONI dan Pordasi Kota Bima ini.

Sementara rumusan-rumusan langkah yang akan dilakukan guna menjawab kasus-kasus yangn ada di kawasan Amahami tegasnya, juga tetap bersifat teknis yang akan dijawab oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima.

“Soal alas hukum sebagai bukti hak milik Pemerintah terkait tanah yang di blok 70 di kawasan Amahami itu, juga diserahkan kepada pihak Kejaksaan sebagai Pengacara Negara untuk mengurusnya.  Masalah SKKnya, juga segera kami serahkan kepada pihak Kejaksaan karena hari ini adalah rapat lanjutan setelah MoU ditandatangani secara legal. Kan MoU soal itu baru kemarin (11/3/2019).

Ketua DPRD Kota Bima, Samsurih SH Usai Mengikuti Rapat Khusus di Ruang Kerja Kajari Setempat (11/3/2019)
Draf SKK tersebut pun akan segera disusun, dan berbagai masalah yang terjadi di kawasan Amahami tentu saja disikapi secara serius. Sebab, Pemerintah wajib hukumnya untuk mengamankan aset negara.

“Karena Jaksa sebagai Pengacara Negara maka kami serahkan untuk menangani semua permasalahan di Amahami secara tuntas. Urusan yang diserahkan kepada Kejaksaan sebagai pengacara negara, juga berkaitan dengan wilayah laut yang ditimbun, dan yang dijadikan sebagai lahan milik perorangan di kawasan Amahami itu pula. Dan agenda kedua yang dibahas pada moment rapat tadi, yakni terkait persiapan kita dalam menyambut HUT Kota Bima pada April 2019,” pungas Politisi berpenampilan menarik dan dikenal tegas yang akrab disapa Bang Feri ini.

Pada moment itu pula, Ketua DPRD Kota Bima Samsurih SH yang dimintai komentarnya menjelaskan bahwa soal semua masalah yang terjadi di kawasan Amahami sedang dilakukan penelusuran data oleh pihak Pansus Dewan yang sudah dibentuk.

“Pansus sudah melakukan konsultasi sekaligus memperoleh informasi-data penting baik dari Bappeda maupun Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB maupun Departemen Kelautan dan Perikanan RI. Informasi awal soal kerja Pansus tersebut, pun sudah dipublikasikan oleh Visioner. Selanjutnya, Insya Allah pihak Pansus Dewan akan segera memanggiln pihak BPN, Dinas Teknis, dan masyarakat yang memiliki sertifikat di kawasan itu pula,” janjinya.  

Tentang keseriusan Dewan melalui Pansus untuk menjawab tuntutan publik terkait fenomena-fenomena yang terjadi di kawasan Amahami tegasnya, telah dibuktikan melalui kerja Pansus yang sudah ke Bappeda dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB hingga ke Departemen Kelutan dan Perikanan RI. “Selanjutnya masalah teknis tentang kinerja Pansus soal itu, tentu saja akan muncul di DPRD Kota Bima pula. Dan langkah-langkah teknis lainnya, tentu akan kita lihat secara bersama-sama pula,” pungkas Samsurih. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.