Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kendo Menguak ‘Titik Terang’

Moment Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wawan Hermawan
Visioner Berita Kota Bima-Rekonstruksi atas kasus pembunuhan terhadap warga Kendo Kecamatan Raba-Kota Bima yakni Wawan Hermawan (21) beberapa bulan lalu, akhirnya dilaksanakan oleh pihak Polres Bima Kota pada Rabu (20/3/2019). Rekonstruksi yang dimulai pada pagi hari hingga berakhir sekitar pukul 12.30 Wita itu, dilaksanakan di sekitar Rumah Susun (Rusun) di lokasi Mapolres Bima Kota dan dimpimpin langsung oleh Kasat Reskrim setempat Iptu Hilmi Manossoh Prayuga, S.IK melalui Kanit Tipiter, Ipda Alfahry S.Tr.K.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima melalui JPU juga terlibat pada kegiatan reskonstruksi ini. Pada moment penting ini, penyidik menghadirkan dua orang saksi kunci yakni KR dan YS. Tak hanya itu, dua orang saksi lainnya yakni NRS dan ibu kandung serta ayah kandung korban juga dilibatkan pada moment penting ini.

Pun Pengacara Takdir alias Teko alias Tekson yakni Jaharudin, SH juga ikut menyaksikan kegiatan rekosntruksi. Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, SH, MH mengungkapkan bahwa pada kegiatan rekonstruksi ini berhasil menguak ‘titik terang’ tentang dugaan keterlibatan Takdir alias Teko alias Teko dalam kasus pembunuhan terhadap korban. “Alhamdulillah pada kegiatan rekonstruksi kasus ini berhasil menguak titik terang tentang dugaan keterlibatan Tekson dalam kasus pembunuhan terhadap korban,” bebernya.

Hasil dari data-data yang diperoleh penyidik dari kegiatan rekonstruksi ini, diakuinya sebagai salah satu point penting untuk menjawab sejumlah petunjuk Jaksa pada berkas yang dikembalikan kepada pihaknya beberapa waktu lalu. “Secepatnya, berkas kasus ini akan segera kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan,” ujar Kapolres yang juga penggagas perdana Spon Radio di kubu Polri ini.

Masih Dari Moment Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wawan Hermawan
Kapolres Bima Kota menerangkan, pada kegiatan Rekonstruksi ini terkuak adegan dan penjelasan YS yang dinilai sangat penting. Yakni dari awal Tekson menelephone YS untuk kerumahnya di Kendo sekitar pukul 02 dini hari waktu setempat. “Kemudian Yasin ke rumah Tekson yang berada di Kendo,” beber Kapolres Bima Kota.

Masih dalam adegan yang diperagakan oleh YS pada kegiatan rekonstruksi-saat saat sampai di rumah Tekson malam itu, YS tidak menemukan yang bersangkutan tekson. “YS pun menunggu Tekson sekitar 2 jam. Selanjutnya Tekson datang dan mengajaknya YS ke Tower. Disekitar tower YS melihat korban sudah tergeletak dengan kondisi kepala di sebelah timur. Saat turun dari motor, Tekson menendang kepala dan dada korban. Setelah itu korban dibawa untuk dibuang,” terangnya.

Ditengah jalan dari arah tower ke tempat pembuangan mayat, Tekson dan Yasin yang membawa mayat korban korban dilihat oleh saksi kunci berinisial KD yang saat itu sedang berdiri dipinggir jalan. KD pun memberhentikan kendaraan roda dua merk Yamaha N Max  yang dikendarai oleh Tekson dan YS karena diduga  sebagai pencuri kambing. “Ternyata mereka adalah Tekson  dan YS yang sedang bawa korban. Karena diketahui oleh KD, Tekson pun menodong KD dengan pistol dan mengancam membunuh semua keluarga KD jika membocorkan peristiwa itu. Hal-hal tersebut, terkuak melalui kegiatan rekosntruksi tadi,” jelasnya.

Setelah mayat korban ditemukan di gunung itu, ibu korban yang mau ke TKP spontan saja dihentikan oleh warga ditengah jalan. Tujuannya, agar ibunya tidak terkena sok melihat mayat korban.

Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah, SH, MH
“Saat itu ada tekson dibelakang motor yang dinaiki ibu korban (berbonceng tiga). Karena motor yang menggonceng ibu korban ditahan, Tekson untuk turun dari belakang dan merampas setir motor. Saat di bonceng oleh Tekson, ibu korban mendengar kalimat  spontan yang diucapkan oleh Tekson yakni "mana YS-mana YS. Lagi-lagi, hal ini terkuak pada kegiatan rekosntruksi atas kasus ini,” bebernya lagi.

Sementara itu, kesaksian NRS warga asal Nggaralo. Pada moment rekosntruksi tersebut mengaku mendengar pembicaraan Tekson lewat Handphone saat berada di atas motor. NRS mengaku, jarak antara dirinya dengan Tekson saat itu sekitar 2 meter. Masih menurut kesaksian NRS pada moment rekonstruksi terrsebut, pada pembicaraannya Tekson menyuruh lawan bicaranya untuk pergi jauh. “Kalian harus pergi jauh, begitu penjelasan menirukan suara Tekson pada moment rekonstruksi tersebut,” tutur Kapolres Bima Kota.

Pada moment rekosntruksi tersebut, diakuinya Tekson tidak dilibatkan. Melainkan, pihaknya menjadi anggota Polres Bima Kota sebagai pemeran pengganti Tekson. Pada moment itu pula paparnya, puluhan warga Kendo yang juga keluarga korban serta ibu dan ayah kandungnya juga mengikuti kegiatan ini dengan baik. Maksudnya, tanpa ada riak-riak yang mengarah kepada terjadinya ketegangan.

“Alhamdulillah, kegiatan rekonstruksi berjalan dengan cukup baik, aman, sukses dan terkendali. Sementara Tekson, sampai saat ini masih mendekam dalam sel tahanan. Dan sampai saat ini juga, dia masih membungkam. Dan bagaimanapun bentuk elakan tersangka dalam kasus ini, tentu tidak bisa dijadikan sebagai patokan dalam penanganan kasus pembunuhan dimaksud,” tegasnya.

Erwin berharap, titik terang yang diperoleh dari hasil rekosntruksi tersebut mampu melengkapi petunjuk Jaksa sehingga penanganan kasus ini segera ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya. “Secepatnya kami akan mengirim kembali berkas perkara tersebut kepada pihak Kejaksaan. Doakan saja agar semuanya sukses, aman dan lancar sesuai dengan harapan bersama,” harapnya.

Lepas dari itu, Visioner mendengar ada “masalah lain” yang terjadi pada kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan ini. Yakni, diduga ada yang marah-marah. Namun, dugaan tersebut masih ditelusuri. Dugaan lain yang terkuak adalah “adanya ancaman” terhadap YS. Selama kegiatan rekonstruksi itu, YS diakui berhasil memperagakan kisah itu secara tegas dan sangat baik pula.

Tak hanya itu, liputan langsung Visioner usai kegiatan rekonstruksi ini-YS bersama ibunya dikawal oleh petugas bersenjata lengkap saat kembali ke rumahnya. Dan pada saat itu pula, terlontar kalimat tegas dari mulutnya YS. “Insya Allah, saya hanya takut kepada Allah saja,” tegas anak muda yang pada moment tersebut tampil dengan pakaian Islami.

Sementara itu, Ahmad selaku ayah kandung korban menyatakan rasa syukur dan terimakasihnya atas pelaksanaan rekonstruksi sejak awal hingga akhir yang berlangsung dengan baik. "Alhamdulillah hasil konstruksinya sangat baik. Oleh karenanya, apresiatif dan berterimakasih kepada Polisi dan pihak Kejaksaan. Selanjutnya, kita sangat berharap agar penanganan kasus ini sesegera mungkin masuk pada tahapan penanganan berikutnya. Penegakan hukum dalam kasus ini adalah hukumnya wajib, dan terduga pelakunya harus dihukum berat," tegasnya dengan wajah yang terlihat berseri-seri.  (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.