Bupati Tegaskan ASN Jangan Jadi Jurkam

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE
Visioner Berita Kabupaten Bima—Pemilu dan Pilpres tahun 2019, akan digelar dalam waktu tak terlalu lama. Aparatur Sipil Negara (ASN) ditegaskan agar tidak masuk dalam wilayah politik praktis kendati mempunya hak pilih. Yang sangat fatal lagi, yakni ketika ASN bertindak sebagai Juru Kampanye.

Hal tersebut, ditegaskan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE saat memberikan pembinaan pada pegawai Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Bima, Selasa (9/4/2019).

Pada moment tersebut, hadir Sekda Kabupaten Bima Drs HM. Taufik H.AK M.Si, dan Kepala BKD, Drs Syahrul. Kegiatan ini selain diikuti seluruh pegawai dinas pertanian, para istri pegawai juga dikutkan pada acara itu.

Bupati dalam sambutannya mengatakan, Dinas pertanian merupakan salah satu organisasi daerah yang memiliki kesibukan cukup tinggi. Selain mengolah APBD II, banyak juga dana bantuan dari tingkat Provinsi dan pusat yang dikerjakan. "Jadi sibuknya tidak main-main. Tapi ingat, pekerjaan dan tanggungjawab harus dituntaskan dengan baik,” tegasnya.

Dia mengaku, kegiatan pembinaan sekaligus silaturahmi itu digelar mengingat Dinas setempat masih berkantor di wilayah Kota Bima. Untuk itu, kedisiplinan pegawai harus betul-betul dijaga. Pun para Pejabat harus bertanggungjawab pada tingkat kehadiran pegawainya. "Jangan mentang-mentang jauh dari kantor bupati lalu tidak diawasi. Pejabat harus berani cek kehadiran pegawai," imbuhnya.

Bupati mengharapkan, agar pegawai Dinas Pertanian serius bekerja dalam membatu para petani. Seab, sesaat lagi lagi akan memasuki musim panen. "Petani butuh pendampingan. Berikan arahan pada petani kita agar hasil pertaniannya semakin berkualitas,” harapnya..

Terlepas dari hal itu, Bupati mengingatkan agar pegawai setempat tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilu serentak tahun 2019. ASN harus bisa menjaga sikap selama pesta demokrasi itu berlangsung. "Ingat ASN itu bukan jurkam politik. ASN boleh memilih tapi tidak boleh ikut kampaye," desaknya.

Meski demikian, Bupati meminta agar ASN menjadi garda terdepan disetiap TPS pada 17 April mendatang. ASN wajib memberikan hak suara sesuai hati nurani masing-masing. “Kendati mempunyai hak pilih, ASN harus bersikap netral. Dan, jangan ada ASN yang Golput,” pungkas Bupati Bima. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.