Pegawai Samsat Tewas di Tempat, Ditengarai Ditabrak Oleh Oknum Polisi Yang Melawan Arah

Korban (Asriadin, SH) Yang Terkapar di Tengah Jalan Saat Daiangkut dan Dibawa oleh Polisi ke RSUD Bima (24/4/2019)
Visioner Berita Kota Bima-Tikungan maut di jalan Soekarno-Hatta di wilayah kelurahan Monggonao Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima kembali makan korban. Rabu (24/4/2019) sekitar pukul 00.40 Wita, pegawai Samsat Kota Bima yakni Asriadin SH tewas di tempat setelah diduga ditabrak oleh oknum anggota Polres Bima Kota, Bripka Irwan.

Saat itu, menggunakan sepeda motor Honda Vario Tecno dari arah timur menuju rumahnya di depan Paruganae Convention Hall Kota Bima yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara pada moment itu, Bripka Irwan menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 datang dari arah barat ke Timur. Benturan keras karena diduga sepeda motor dengan kecepatan tinggi, spontan saja membuat keduanya tergeletak di atas aspal pada bagian tengah.

Akibat tabrakan itu, korban mengalami pecah pada bagian kepala, keluar darah pada bagian hidung dan mulut serta patah pada kaki bagian kanan. Semburan darah korban pada moment tersebut, terlihat hingga saat ini masih berceceran di TKP hingga di sebelah utara bibir jalan raya alias sudah melewati trotoar.

Sementara Bripka Irwan, mengalami luka robek pada bagian kaki kanannya. Sedangkan kendaraan korban maupun sepeda motor Bripka Irwan dalam kondisi hancur dan kini diamankan sebagai Barang Bukti (BB) di Sat Lantas Polres Bima Kota.

Sejumlah saksi mata mengungkap, beberapa menit usai kejadian berlangsung Polisi datang di TKP. Selanjutnya, Bripka Irwan langsung diangkut dengan menggunakan mobil oleh Polisi. Pun demikian halnya dengan korban, maksud dibawa ke RSUD Bima dengan tujuan untuk ditangani secara medis. Sayangnya, diduga korban tewas sebelum sampai ke RSUD Bima.

Asriadin, SH di Masa Hidupnya
Kasus ini sedang ditangani secara intensif oleh pihak Polres Bima Kota melalui Unit Laka Lantas. Data terkini yang diperoleh Visioner mengungkap, Bripka Irwan sedang di amankan di Mapolres Bima Kota. Sementara korban, telah dikuburkan pada Rabu siang (24/4/2019). Walikota-Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH (Lutfi-Feri) juga hadir menyatakan bela sungkawa atas meninggalnya Asriadin.

Ketua TP PKK Kota Bima sekaligus Ketua Degranasda setempat, Hj. Ellya H. Muhammad Lutfi dan ketua GOW Kota Bima, Juhriyati juga hadir di rumah duka sekaligus menyatakan bela sungkawa. Tak hanya itu, ratusan PNS dari berbagai instansi, LSM, kerabat, sahabat dan keluarga korban hadir di rumah duka hingga di moment penguburannya.

Sekedar Catatan, Asriadin SH merupakan PNS pada Samsat Kota Bima. Ia juga merupakan mantan Pegawai pada Panwaslu kota Bima beberapa tahun silam. Almarhum juga sangat dekat dengan wartawan, LSM dan lainnya. Korban di masa hidupnya, dikenal cerdas, pintar, kritis, komunikatif, supel dan mudah bergaul dengan siapa saja.

Asriadin meninggalkan istri dan empat orang anak. Pada Pilkada Kota Bima periode 2018-2023 yang dimenangkan oleh pasangan Lutfi-Feri, Asriadin merupakan salah seorang pejuang hebat yang bergabung dengan puluhan rekan-rekan lainnya. Singkatnya, kepergiannya membuat semua pihak berduka termasuk Walikota-Wakil Walikota Bima dan pihak Samsat setempat sebagai tempat ia bekerja.

Bripka Irwan Bersama Sepeda Motornya di TKP
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Bima Kota melalui Kanit Lantas Aiptu Igusti Lanang WS yang dimintai komentarnya membenarkan adanya perstiwa mengenaskan itu. Kini kasusnya sedang di tangani secara intensif oleh pihaknya. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut maupun kronologisnya.

Pada penanganan kasus ini, pihaknya berharap agar saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut segera mendatangi pihaknya guna dimintai keterangannya. “Kita belum bisa memastikan apakah korban tewas di tempat atau di RSUD Bima, sebab kasusnya sedang ditangani. Namun yang bisa kami jelaskan adalah, korban tewas karena Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas). Olah TKP dalam kasus ini sudah dilakukan. Saat sebelum kejadian berlangsung, kendaraan Bripka Irwan dari arah barat menuju arah timur. Sementara kendaraan yang ditumpangi korban adalah dari ara timur ke arah barat,” jelasnya, Rabu (24/4/2019).

Diakuinya, sampai saat inj Bripka Irwan masih diamankan di Mapolres Bima Kota. Hanya saja, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terlebih dahulu harus memintai keterangan sejumlah saksi. Selain itu, irwan belum diperiksa karena masih sakit. “Olah TKP dalam kasus ini dilakukan usai kejadian berlangsung. Dalam kasus ini, Bripka Irwan diancam dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp12 juta sesuai ketentuan pasal pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 (UU LLAJ),” terangnya.

Sekedar catatan penting, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sudah memberlakukan satu jalur baik di Jalan Soekarno-Hatta maupun di Jalan Gajah Mada. Pemberlakukan satu jalur ini, yakni sejak satu setengah tahun silam. Sementara apa yang dilakukan oleh Bripka Irwan hingga mengakibatkan Asriadin meninggal dunia, diduga keras melabrak aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah alias melawan arah. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.