Pegawai Samsat Tewas di Tempat, Ditengarai Ditabrak Oleh Oknum Polisi Yang Melawan Arah
Korban (Asriadin, SH) Yang Terkapar di Tengah Jalan Saat Daiangkut dan Dibawa oleh Polisi ke RSUD Bima (24/4/2019) |
Visioner Berita Kota Bima-Tikungan
maut di jalan Soekarno-Hatta di wilayah kelurahan Monggonao Kecamatan Rasanae
Barat Kota Bima kembali makan korban. Rabu (24/4/2019) sekitar pukul 00.40
Wita, pegawai Samsat Kota Bima yakni Asriadin SH tewas di tempat setelah diduga
ditabrak oleh oknum anggota Polres Bima Kota, Bripka Irwan.
Saat
itu, menggunakan sepeda motor Honda Vario Tecno dari arah timur menuju rumahnya
di depan Paruganae Convention Hall Kota Bima yang tidak jauh dari Tempat
Kejadian Perkara (TKP). Sementara pada moment itu, Bripka Irwan menggunakan
sepeda motor Honda Supra X 125 datang dari arah barat ke Timur. Benturan keras
karena diduga sepeda motor dengan kecepatan tinggi, spontan saja membuat
keduanya tergeletak di atas aspal pada bagian tengah.
Akibat
tabrakan itu, korban mengalami pecah pada bagian kepala, keluar darah pada
bagian hidung dan mulut serta patah pada kaki bagian kanan. Semburan darah
korban pada moment tersebut, terlihat hingga saat ini masih berceceran di TKP
hingga di sebelah utara bibir jalan raya alias sudah melewati trotoar.
Sementara
Bripka Irwan, mengalami luka robek pada bagian kaki kanannya. Sedangkan
kendaraan korban maupun sepeda motor Bripka Irwan dalam kondisi hancur dan kini
diamankan sebagai Barang Bukti (BB) di Sat Lantas Polres Bima Kota.
Sejumlah
saksi mata mengungkap, beberapa menit usai kejadian berlangsung Polisi datang
di TKP. Selanjutnya, Bripka Irwan langsung diangkut dengan menggunakan mobil
oleh Polisi. Pun demikian halnya dengan korban, maksud dibawa ke RSUD Bima
dengan tujuan untuk ditangani secara medis. Sayangnya, diduga korban tewas
sebelum sampai ke RSUD Bima.
Asriadin, SH di Masa Hidupnya |
Ketua
TP PKK Kota Bima sekaligus Ketua Degranasda setempat, Hj. Ellya H. Muhammad
Lutfi dan ketua GOW Kota Bima, Juhriyati juga hadir di rumah duka sekaligus
menyatakan bela sungkawa. Tak hanya itu, ratusan PNS dari berbagai instansi,
LSM, kerabat, sahabat dan keluarga korban hadir di rumah duka hingga di moment
penguburannya.
Sekedar
Catatan, Asriadin SH merupakan PNS pada Samsat Kota Bima. Ia juga merupakan
mantan Pegawai pada Panwaslu kota Bima beberapa tahun silam. Almarhum juga
sangat dekat dengan wartawan, LSM dan lainnya. Korban di masa hidupnya, dikenal
cerdas, pintar, kritis, komunikatif, supel dan mudah bergaul dengan siapa saja.
Asriadin
meninggalkan istri dan empat orang anak. Pada Pilkada Kota Bima periode
2018-2023 yang dimenangkan oleh pasangan Lutfi-Feri, Asriadin merupakan salah
seorang pejuang hebat yang bergabung dengan puluhan rekan-rekan lainnya. Singkatnya,
kepergiannya membuat semua pihak berduka termasuk Walikota-Wakil Walikota Bima
dan pihak Samsat setempat sebagai tempat ia bekerja.
Bripka Irwan Bersama Sepeda Motornya di TKP |
Pada
penanganan kasus ini, pihaknya berharap agar saksi-saksi yang mengetahui
kejadian tersebut segera mendatangi pihaknya guna dimintai keterangannya. “Kita
belum bisa memastikan apakah korban tewas di tempat atau di RSUD Bima, sebab
kasusnya sedang ditangani. Namun yang bisa kami jelaskan adalah, korban tewas
karena Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas). Olah TKP dalam kasus ini sudah dilakukan.
Saat sebelum kejadian berlangsung, kendaraan Bripka Irwan dari arah barat
menuju arah timur. Sementara kendaraan yang ditumpangi korban adalah dari ara
timur ke arah barat,” jelasnya, Rabu (24/4/2019).
Diakuinya,
sampai saat inj Bripka Irwan masih diamankan di Mapolres Bima Kota. Hanya saja,
pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terlebih dahulu
harus memintai keterangan sejumlah saksi. Selain itu, irwan belum diperiksa
karena masih sakit. “Olah TKP dalam kasus ini dilakukan usai kejadian
berlangsung. Dalam kasus ini, Bripka Irwan diancam dengan hukuman maksimal 6
tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp12 juta sesuai ketentuan pasal
pasal 310 ayat 4 UU RI nomor 22 tahun 2009 (UU LLAJ),” terangnya.
Sekedar catatan penting,
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sudah memberlakukan satu jalur baik di Jalan
Soekarno-Hatta maupun di Jalan Gajah Mada. Pemberlakukan satu jalur ini, yakni
sejak satu setengah tahun silam. Sementara apa yang dilakukan oleh Bripka Irwan
hingga mengakibatkan Asriadin meninggal dunia, diduga keras melabrak aturan
yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah alias melawan arah. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda