Sungguh Memalukan, Lima Orang Warga Dibekuk Dalam Kasus Sabu di Bulan Ramadhan

Inilah Lima Pelaku Sabu (duduk) Dikawal Ketat Tim Restik Polres Bima Kota
Visioner Berita Kota Bima-Kasus ini sungguh memalukan. Bulan Ramdhan yang harus dijadikan sebagai moment menghapus dosa dan mendatangkan kebaikan lainnya, justeru disalahgunakan oleh lima orang warga asal Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Lima orang tersebut, sukses dibekuk oleh Tim Reserse Narkotika (Restik) Polres Bima Kota, Minggu 26/5/2019).

Penangkapan tersebut, berlangsung di RT.02/02  Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Kelimat tersangka itu yakni M. Ali (42), M. Yaman (22), Darfin (23), Ariyansyah (20), dan Adi Saputra (22). Sementara barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petugas, yakni 1 bungkus Rokok Surya 12.1 plastik Klip yang berisi 9 Poket Sabu seberat 0,37 gram. 1 plastik Klip yang berisi 7 Poket sabu seberat 0,43 gram dan 1 plastik klip yang berisi 1 Poket sabau seberat 0,04 gram.  Selain itu, juga terdapat 2 buah tabung  kaca dan 2 plastik klip yang berisi sisa sabu seberat 0,02 gram. 

Dalam kasus ini, Tim Restik juga menyita 1 buah ATM BNI, 2 plastik klip bening, 7 buah HP, 1 buah Dompet, 1 buah Senapan Angin dan uang Tunai Rp. 817.000. "Adapun total berat BB shabu adalah 0,86 gram," jelas Kasubag Humas Polres Bima Kota, Iptu Hasnun kepada wartawan.

Hasnun kemudian kronoloagis penangkapan, yakni berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu. Selanjutnya Ketua Tim Opsnal yakni Bripka Taufarrahman beserta Anggota yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba, Ipda Budi Rohadi langsung menuju sekitar TKP dan langsung melakukan pemantauan. 

"Selanjutnya setelah mendapat informasi bahwa terduga berada di depan kos-kosan itu (TKP), kemudian Team langsung melakukan penggerebekan yg pada saat itu Terduga sedang duduk bersama 4 rekan lainnya," bebernya.

Kata Hasnun, sebelum melakukan penggeledahan-terlebih dahulu Tim memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan BB sabu di kotak rokok yang disimpan di saku celana oleh pelaku. "Para pelaku dan BB dibawa ke Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.