“Sindikat Ekstacy 313 Butir Digulung” Satlantas Polres Bima Kota, Erlan: Ya itu Milik Saya

5 Orang Perempuan “Diperiksa” Satresnarkoba

ILUSTRASI, Dok. Gambar: google.com

Visioner Berita Kota Bima-LazimnyaTugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Satlantas lebih kepada membangun kesadaran hukum masyarakat terkait kelengkapan administrasi penggunaan kendaraan seperti roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil). Antara lain hekm, STNK BPKB kepada setiap pengendara.

Namun kali ini Satkantas Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres, AKBP Mubiarto Banu Kristanto, S.IK, MM melalui Kasat Lantas setempat, Iptu Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K sukses membuktikan prestasi “sangat gemilang”. Yakni Rabu pagi (9/9/2026) berhesil membekuk “sindikat Narkootika jenis pil ekstacy sebanyak 313 butir yakni Salahudin alias Erlan, warga asal salah satu Desa di Kecamatan Woha-Kabupaten Bima.

Erlan dibekuk serta Barang-Bukti (BB) Narkotika tersebut dibekuk di perempatan lampu merah yang berlokasi di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima sekitar pukul 7.30 Wita. Erlan dan temanya dibekuk saat Satlantas Polres Bima sedang melaksanakan kegiatan “rawan pagi” di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.

Kegiatan yang lazimnya dilakukan untuk tujuan membangun kesadaran pengendara terkait kelengkapan berkendara tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Patwal Satlantas setempat, Ipda Sumardi (Bob). Pada saat yang sama, sejumlah personil Satlatas menemukan Erlan menggunakan sepeda motor Yamaha N MAX tanpa menggunakan hel. Pun demikian dengan temanya Erlan.

Kondisi itu segera disikapi secara cepat oleh. Dua unit sepeda motor dan pengendaranya yang tiak tidak menggunakan hel tersebut pun dilakukan pemeriksaan di sekitar TKP. Di moment yang sama, Insting Polisi pun diakui sangat tajam. Upaya “penggeledahan” pun dilakukan.

Alhasil, Satlantas Polres Bima Kota menemukan ratusan butir pil yang diduga ekstacy. Usai melakukan penggedahan, dua unit sepeda motor milik Erlamnd an temanya diangkut menggunakan Mobil Patwal Satlantas setempat ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota. Pada saat yang sama, Erlan dan temanya pun digelandang ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota.

Pantauan langsung Media Online www.visionerbima.com melaporkan, setelah beberapa menit Erlan dan temanya diserahkan ke Satresnarkoba, Tim Opsnal Satresnarkoba setempat dibawah kendali Kasat Resnarkoba AKP Jayadi Sibawai, SH melalui Katim Opsnal, Rachmansyah bersama pasukanya langsung melakukan pengembangan ke wilayah Kecamatan Woha-Kabupaten Bima.

Di moment yang sama, Erlan dan temanya itu dibawa ke wilayah Kecamatan Woha guna pengembangan kasus dugaan tinak pidana kejahatan luar biasa (ekstra ordinari crime) tersebut. Menuju wilayah pengembangan dimaksud, Tim Opsnal dan terduga sindikat Narkotika tersebut menggunakan mobil Operasional Satresnarkoba Polres Bima Kota.

Kerja keras Tim Opsnal Satresnarkoba Polrtes Bima Kota dalam kaitan itu (pengembangan), dijelaskan tak membuahkan hasil. Lebih jelasnya selama pengembangan tersebut dilakukan, Polisi teka menemukan BB Narkotika di rumah Erlan.

Selanjutnya, Erlan dan temanya itu dibawa kembali ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota. Tiba dikantor Satresnarkoba Polres setempat, Erlan langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan. Kapolres Bima Kota melalui Kasat Resnarkoba setempat, AKBP Jayadi Sibawai membenarkan adanya pengungkapan kasus digaan toindak pindana kejahatan luar biasa dimaksud.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satlantas Polres Bima Kota. Kasus ini diungkap disaat Satlantas Polres Bima Kota menggelar kegiatan Rawan Pagi di perempatan lampu merah yang berlokasi di pasar lama Kota Bima. Usai dibekuk, terduga pelaku dan BB pil yang diduga ekstasi tersebut diserahkan secara resmi oleh Satlantas kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kota,” ungkap sosok Kasat yang dikenal baik, tak banyak bicara dan ta’at beribadah ini kepada Media ini di ruang kerjanya pada Rabu pagi (9/9/2026).

Jayadi menegaskan, usai terduga pelaku dibekuk Tim Opsnal setempat langsung melakukan pengembangan rumah Erlan yang berlokasi di Kecamatan Woha-Kabupaten Bima. Upaya pengembangan tersebut, diakuinya bahwa Erla juga ikut serta ke Kecamatan Woha bersama Tim Opsnal Satresnarkoba setempat.

“Pengembangan sudah dilakukan lebih dari satu jam lamanya. Selama itu pula, Tim Opsnal yidak menemukan BB di TKP yakni di rumahnya Erlan. Oleh sebab itu, Erlan dibawa kembali ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota guna diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan saat ini Erlan sudah diamankan ke dalam sel tahanan Satresnarkoba Po0lres Bima Kota,” tandas Jayadi.

Sumber barang haram sekaligus perusak masa depan dan keberlangsung generasi muda itu?. Hasil pemeriksaan awal oleh Penyidik Satresnarkoba setempat menjelaskan bahwa ekstacy itu milik Erlan sendiiri. Berdasarkan pengakuan Erlan kepada Penyidik setempat, barang harap itu diperolehnya dari seseorangdi Pulau Jawa.

“Berdasarkan kuantitas barang haram tersebut, nErloan masuk ke dalam kategori sindikat. Penanganan kasus ini sedang dilaksanakan secara maraton dan sangat serius oleh Penyidik. Tentang seperti apa perkembangan dari penanganan kasus ini, Insya Allah akan kami kabarkan kembali kepada rekan-rekan Wartawan,” ujar Jayadi yang sesaat lagi akan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bima Kta menggantikan posisi Iptu Muhammad Alvarez S.Tr.K.

Catatan penting Media Online www.visionerbima.com melaporkan, secara kuantitas pengungkapan kasus ini (esktacy) merupakan yang terbesar perdana di Pulau Sumbawa. Dan catatan keberhasilan yang dinilai sangat spektakuler oleh Satlantas setempat ini juga menambah deretan keberhasilan pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota.

Usai pengembangan terkait pengungkapan ratusan butir pil yang diduga ekstacy ini, Rabu siang (9/8/2026) sejumlah Awak Media menemukan ada 5 orang perempuan yang sedang dimintai keterangan oleh penyidik setempat. Adakah korelasinya dengan terduga sindikat pil yang diduga ekstacy tersebut?. 

Kepada Media ini, Penyidik Satresnarkoba Polres Bima mengaku belum bisa memberikan kesimpulan. Sebab, hingga kini 5 orang perempuan tersebut masih dimintai keteranganya. Namun sejumlah sumber “penting” menegaskan, 5 orang perempuan itu sama sekali tidak ada kaitanya dengan Erlan.

Pengakuan Erlan?. Kepada Media ini, Erlan hanya menjawab dengan nada singkat. Yakni, ia mengakui bahwa ratusan butir pil yang diduga ekstacy tersebut adalah miliknya. Dan ia mengaku tidak memasarkan ekstacy tersebut.

“Itu barang saya. Saya sudah mencoba mencoba menikmatinya. Ekstacy tersebut tidak sayan pasarkan. Dan ekstacy tersebut saya peroleh dari seseorang di luar Kota,” sahutnya singkat, Rabu siang (9/9/2026). (JOEL/RUDY/AL/AA/AZAHAR/DK/DINO

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama