Peristiwa di Bulan Puasa, Anak Dibawah Umur Diduga Dicabuli Oknum Satpam

ILUSTRASI, Sumber:Google.com
Visioner Berita Kota Bima-Dua hari lalu (19/6/2019), seorang gadis cilik sebut saja mawar (15) berada di ruang PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Ia datang melaporkan secara resmi oknum Satpam berinisial M. Mawar melaporkan M karena diduga mencabulinya pada Bulan Ramadhan 1440 H, tepatnya tanggal 21 Mei 2019.

Kejadian tersebut kata Mawar, berlangsung di atas rumahnya yang beralamatkan di salah satu wilayah di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Semula kata Mawar, M berpura-pura mengisi bensin. Maksudnya, Mawar adalah penjual bensin eceran.

“Tak lama kemudian dia meminta korek api untuk membakar rokok. Karena pada saat itu, dia mengaku tidak berpuasa karena alasan perjalanan jauh dari Kecamatan Wawo. Selanjutnya, saya memberikan korek api, posisinya saat itu dia sudah berada di atas rumah saya,” ungkap Mawar.

Pada saat yang bersamaan, Mawar mengaku langsung dicium dan dipeluk oleh M. “Ia memeluk dan mencium saya. Saya tidak berani berteriak karena dipinggangnya terlihat ada sangkur. Dan saat itu, dia menggunakan seragam Satpam tetapi ditutup dengan jaket,” beber Mawar.

Saat kejadian berlangsung kata Mawar, kondisi rumah sangat sepi. Kedua orang tuanya diakuinya sedang berada di ladang. “Kejadian ini sudah lumayan lama saya rahasiakan. Namun, baru-naru ini baru saya bongkar kepada kedua orang tua. Oleh karenanya, kedua orang tua saya langsung memerintahkan agar kasus ini dilaporkan secara resmi ke Mapolres Bima Kota,” kata Mawar.

Sejak kejadian itu hingga saat ini, Mawar mengaku masih trauma. Maksudnya, mengkhawatirkan adanya sesuatu ketika peristiwa yang menimpanya terkuak di atas permukaan. “Sejak kejadian tersebut sampai saat ini, saya masih sangat trauma. Atas dasar itu, kedua orang tua sudah melarangnya untuk menjual bensin,” tandas Mawar.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui Kanit PPA, Bripka Syaiful SH membenarkan bahwa Mawar telah melaporkan secara resmi kasus ini kepada pihaknya. “Mawar telah telah dimintai keterangan awal oleh Penyidik. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan selanjutnya akan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Intinya kasus ini sedang kami tangani, dan tunggu saja seperti apa perkembangan penanganan selanjutnya,” jelasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.