Bravo Marinir, Sukses Ungkap Kejahatan Penyelundupan Hewan Lindung

Inilah BB ManjangN Liar Yang Berhasil Diamankan oleh Marinir
Visioner Berita Kabupaten Bima-Kejahatan perburuan hewan liar seperti manjangan (Rusa), diakui bukan hal baru di Bima. Tetapi, kasus ini sudah terjadi sejak lama.Sebelumnya, kasus perburuan terhadap hewan lindung ini pernah diungkap olehj Koramil Sape Kabupaten Bima, Kapten Inf. Junaidin bersama pihak Polsek Sape.

Namun kali ini bukan TNI angkatan Laut (AL) yang berhasil mengungkap kasus pencurian hewan lindung dimaksud. Tetapi, kali ini kasus pencurian hewan lindung dalam bentuk Rusa sukses diungkap oleh Marinir (TNI AL). Heawan lindung yang dicuri di Pulau Komodo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar)-NTT, itu oleh Danpos Kolo dibawah kendali Lettu Laut, I Made Suardana dan sejumlah personil pasukannya di Pantai Lariti Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, Rabu (7/8/2019).

"Akses pantai Lariti merupakan alternatif yang strategis bagi  pelaku pencurian hewan lindung. Dan lokasi itu sering dilakukan patroli kawasan oleh TNI AL Pos AL Lariti. Kali ini sukses mengungkapkan sekaligus mengamankan 7 ekor rusa yang sudah disemebelih dan satu ekor dalam keadaan hidup,” beber Danpos AL Kolo Bima, Lettu Laut, I Made Suardana.


Pelaku yang berhasil ditangkap itu bernama Yani (44) warga Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima RT 09/05 Kelurahan Panggi. Yang bersangkutan adalah pengepul hewan lindung tersebut, dan usai ditangkap langsung diserahkan kepada pihak  BKSDA wilayah Bima-Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Inilah Penadah Hewan Lindung Tersebut
"Barang bukti 7 ekor menjengan yang sudah mati dan 1 orang pelaku di serahkan kepada Polres Bima Kota. Sedangkan 1 ekor yang manjangan yang masih hidup, sekarang diamankan dan dirawat kantor BKSDA Wilayah Bima – Dompu,” terangnya.

Lettu Made Suardana kemudian menjelaqskan tentang kronologis peristiwa penangakapan terhadap pencurian hewan lindung tersebut. Rabu (7/8/2019) sekitar pukul 10.00 Wita anggota Pos AL Lariti melakukan patroli penyisiran pantai, dan tibany a di pantai tersebut personil TNI AL melihat adanya kegiatan bongkar-muat. Karena hal itu, anggota TNI AL langsung mengecek kegiatan dimaksud.

Hasilnya, setelah dilakukan pengecekan secara langsung akhirnya personil TNI berhasil menemukan manjangan yang diangkut mjenggunakan mobil kijang super dengan No Pol EA 1070 S milik pengepul dimaksud. “Selanjutnya anggota langsung melakukan penyergapan sekaligus Pengamanan dan kemudian menguhbungi Danpos AL Kolo-Bima. Setelah itu, Danpos AL Kolo-Bima langsung memerintahkan anggotanya untuk membawa BB dan pelaku ke BKSDA NTB Seksi Konservaci wilayah III wilayah Bima-Dompu,” tandasnya.

Suardana kemudian menjelaskan, Manjangan tersebut diburu di Pulau Komodo. Dan kemudian setelah hewan tersebut berhasil ditangkap di Puiau Komodo tersebut dibawa ke pengepul yang ada di Sape. “Sementara pelaku pemburuan heran liar tersebut masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.