Bravo Marinir, Sukses Ungkap Kejahatan Penyelundupan Hewan Lindung
Inilah BB ManjangN Liar Yang Berhasil Diamankan oleh Marinir |
Visioner
Berita Kabupaten Bima-Kejahatan perburuan hewan liar seperti manjangan
(Rusa), diakui bukan hal baru di Bima. Tetapi, kasus ini sudah terjadi sejak
lama.Sebelumnya, kasus perburuan terhadap hewan lindung ini pernah diungkap
olehj Koramil Sape Kabupaten Bima, Kapten Inf. Junaidin bersama pihak Polsek
Sape.
Namun
kali ini bukan TNI angkatan Laut (AL) yang berhasil mengungkap kasus pencurian
hewan lindung dimaksud. Tetapi, kali ini kasus pencurian hewan lindung dalam
bentuk Rusa sukses diungkap oleh Marinir (TNI AL). Heawan lindung yang dicuri di
Pulau Komodo Kabupaten Manggarai Barat (Mabar)-NTT, itu oleh Danpos Kolo
dibawah kendali Lettu Laut, I Made Suardana dan sejumlah personil pasukannya di
Pantai Lariti Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, Rabu (7/8/2019).
"Akses
pantai Lariti merupakan alternatif yang strategis bagi pelaku pencurian hewan lindung. Dan lokasi
itu sering dilakukan patroli kawasan oleh TNI AL Pos AL Lariti. Kali ini sukses
mengungkapkan sekaligus mengamankan 7 ekor rusa yang sudah disemebelih dan satu
ekor dalam keadaan hidup,” beber Danpos AL Kolo Bima, Lettu Laut, I Made
Suardana.
Pelaku
yang berhasil ditangkap itu bernama Yani (44) warga Kelurahan Panggi Kecamatan
Mpunda Kota Bima RT 09/05 Kelurahan Panggi. Yang bersangkutan adalah pengepul
hewan lindung tersebut, dan usai ditangkap langsung diserahkan kepada
pihak BKSDA wilayah Bima-Dompu untuk diproses
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Inilah Penadah Hewan Lindung Tersebut |
Lettu
Made Suardana kemudian menjelaqskan tentang kronologis peristiwa penangakapan
terhadap pencurian hewan lindung tersebut. Rabu (7/8/2019) sekitar pukul 10.00
Wita anggota Pos AL Lariti melakukan patroli penyisiran pantai, dan tibany a di
pantai tersebut personil TNI AL melihat adanya kegiatan bongkar-muat. Karena
hal itu, anggota TNI AL langsung mengecek kegiatan dimaksud.
Hasilnya,
setelah dilakukan pengecekan secara langsung akhirnya personil TNI berhasil
menemukan manjangan yang diangkut mjenggunakan mobil kijang super dengan No Pol
EA 1070 S milik pengepul dimaksud. “Selanjutnya anggota langsung melakukan
penyergapan sekaligus Pengamanan dan kemudian menguhbungi Danpos AL Kolo-Bima. Setelah
itu, Danpos AL Kolo-Bima langsung memerintahkan anggotanya untuk membawa BB dan
pelaku ke BKSDA NTB Seksi Konservaci wilayah III wilayah Bima-Dompu,”
tandasnya.
Suardana kemudian
menjelaskan, Manjangan tersebut diburu di Pulau Komodo. Dan kemudian setelah
hewan tersebut berhasil ditangkap di Puiau Komodo tersebut dibawa ke pengepul
yang ada di Sape. “Sementara pelaku pemburuan heran liar tersebut masih dalam
penyelidikan,” pungkasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda