Etnis Donggo Buktikan Janjinya, Bupati Bima Tegaskan Penghinaan Etnis Juga Melukai Pemerintah

 
Moment Aksi Massa Etnis Donggo atas Kasus Penghinaan Oleh Erma Sulistia Ningsih
Visioner Berita kabupaten Bima-Janji Etnis Donggob dari Kecamatan Donggo dan Kecamatan Soromandi untuk menggelar aksi menuntut agar Penghina Etnis Donggo di Media Sosial (Medsos) yakni Erma Sulistia Ningsih dihukum s esuai ketentuan berlaku dan ditindak secara administratif oleh Bupati Bima, bukan sekedar isapan jempol. Kamis (1/8/2019) ratusan warga asal Etnis Donggo di dua Kecamatan tersebut menggelar aksi di dua tempat. Yakni di depan kantor Bupati Bima di Desa Godo Kecamatan Woha dan di Mapolres Bima Kabupaten di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Liputan langsung Visioner mengungkap, aksi yang digelar di depan Kantor Bupati Bima tersebut berlangsung sangat damai alias tak ditemukan adanya ujaran kebencian terhadap pemerintah maupun gejolak anarkis baik dalam bentuk fisik maupun psiikologis. Sikap ramah Bupati-Wakil Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE-Drs. H. Daclan M. Noer, Sekda Kabupaten Bima, Drs. HM. Taufik H.AK yang didampingi Kepala Kesbangpol setempat, Edy Tarunawan, SH dalam menyambut massa aksi pun patut diacungi jempol.

 Buktinya, Bupati Bima harus menunda keberangkatannya ke luar daerah guna mengikuti kegiatan penting dengan kementerian Desa Tertinggal di Jakarta harin ini terpaksa ditunda beberapa menit demi menyambut kehadiran massa asal Etnis Donggo ini. Dan pada moment itu pula, Bupati-Wakilo Bupati Bima serta pejabat terkait terlihat dengan sabarnya menunggu orasi massa yang bergantian sebelum memberikan tanggapan serta sikapnya atas kasus dugaan penghinaan terhadap Etnis Donggo yang dilakukan oleh Erma Sulistia Ningsih.

Semula Bupati-Wakil Bupati Bima hanya ingin menerima delegasi massa aksi di dalam salah satu ruangan, namun pada akhirnya Bupati-Wakil Bupati Bima menyatakan kesiapannya untuk bertemu dengan massa aksi sekalipun panasnya sengatan matahari tak terhindari.  Saat menyambut hadiran Bupati-Wakil Bupati Bima, Jendral Lapangan (jendlap) massa aksi yakni Feri Ihram Sulaiman membacakan tiga poin tuntutannya.

Yakni menindak tegas Erma dalam bentuk memindahkannyam ke Kecamatan Tambora, menyerukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bima agar tidak melakukan perbuatan seperti yang dilakukan oleh Erna (menghina Etnis) dan mendesak Kapolres Bima Kabupaten agar segera menetapkan Erma sebagai tersangka atas laporan Etnis Donggo. “Penghinaan ini bukan hanya melukai kami etnis donggo, tapi menghina pancasila,” tegas Ihram.

Sebagai warga negara indonesia apalagi ASN, Erma tidak seharusnya melakukan hal itu. Sebab, Indonesia terdapat berbagai macam suku, ras, agama dan budaya. “Oleh karena itu kehadiran kami disini meminta Bupati untuk memberikan sanksi tegas terhadap Erma,” katanya.

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE Dalam Menyampaikan Tanggapan-Sikap di Hadapan Massa Aksi
Pada moment tersebut, Yaser Arafat SH, MH selaku orator menyatakan bahwa penghinaan terhadap Etnis yang dilakukan oleh Erma tersebut adalah sama halnya dengan mencabik-cabik keutuhan NKRI. Dan dalam kaitan itu, Ernma dinilainya telah melanggar etika sebagai PNS yang seharusnya bertindak untuk dan atas nama pelayan publik. “Hukum harus ditegakan dalam kasus ini. Kami juga meminta kepaqda Bupati Bima sebagai pengambil kebijakan tertinggi di Pemkab Bima agar menindak tegas Erma sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam UU kepegawaian,” desak Dosen pada Kampus STKIP Bima ini.

Pernyataaan tegas yang samapa, juga disampaikan oleh orator lainnya yakni Qur’an Kritis. Dugaan penghinaan terhadap Etnis Donggo yang dilakukan oleh Ermka tersebut adalah sama halnya dengan menindak pihak yang dihina secara p-rikologis. Tak hanya itu, hal tersebut adalah sama halnya dengan menjajah Etnis Donggo di berbagai penjuru NKRI. “Kita sudah dijajah dalam aspek sosial, dan kini Etnis Donggo dijajah dengan penghinaan oleh Erma. Untuk itu, hukum Erma sesuai ketentuan yang berlaku dan Bupati Bima harus menindaknya secara administratif,” desak Qur’an pada orasinya.

Sementara itu, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti pada moment tersebut menegaskan bahwa penghinaan terhadap Etnis Donggo dan Etnis manapun di kabupaten Bima adalah sama halnya dengan melukai hati serta perasaan Pemerintah. Oleh karenanya, Politisi cantik Partai Golkar sekaligus Ketua KONI kabupaten Bima ini mengaku menyesalkan sikap Erma baik dalam kapasitas pribadinya maupun dia sebagai PNS.  “Sebagai pucuk pimpinan kami sangat sesalkan, karena ini mencoreng nama pemerintah,” tegasnya.

Politisi yang dikenal ramah, komunikatif, cerdas dan memiliki tingkat kesolehan sosial tinggi ini menjelaskan bahwa Erma akan tetap diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam UU Kepegawaian (ASN). Selain itu, BKD juga didesak agar segera menindaklanjuti masalah ini dan selanjutnya Erma harus membuat pernyataan secara tertulis. Penghinaan terhadap Etnis Donggo yang dilakukan oleh Erma adalah sama dengan melukai hati dan perasaan Pemerintah. Oleh karena itu, kami akan memproses sesuai aturan yang berlaku,” janjinya.

Tak hanya itu politisi cantik yang akrab disapa Dinda ini juga nmenekankan, kasus penghinaan Etnis ini tak harus membuat kendornya semangat dan kebersamaan seluruh Etnis Donggo di berbagai penjuru NKRI. “Dou Donggo harus semakin membuktikan kekuatan dan kebersamaannya serta soliditasnya yang sangat tinggi. Kawal proses penegakan supremasi hukumnya. Dan kepastian hukum dalam menangani kasus ini merupakan salah satu rujukan bagi kami untuk mengambil langkah-langkah tegas terhadap Erma ini,” imbuhnya.

Dinda kemudiian kembali menekankan, terlepas apa yang dilakukan oleh Erma dalam kaitan itu bersifat pribadi-namun dalam diri yang bersangkutan juga melekat predikat sebagai PNS. Untuk itu, Bupati Bima kembali berjanji tidak akan menuntup mata atas kasus penghinaan Etnis Donggo yang dilakukan oleh Erma melalui Medsos dimaksud.

“Terimakasih telah melakukan aksi demo damai. Dan atas nama Bupati Bima, saya bangga sekaligus berterimakasih atas aksi yang dilaksanakan tanpa adanya gejolak apapun baik secara fisik maupun psikologis ini. Sekali lagi, atas nama Pemerintah kami juga mengapresiasi atas upaya mendorong permasalahan ini pada proses penegakan hukum agar mendapatkan kepastian hukumnya,” ;pungkas Dinda,

Aksi Massa Etnis Donggo di Depan Mapolres Bima Kabupaten (1/8/2019) Menuntut Agar Erma Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka
Masih dalam liputan langsung Visioner, usai diterima Bupati, massa aksi langsung bergerak menuju Mapolres Bima di Panda. Tujuannya, lebih kepada mendesak pihak Kepolisian agar agar segera menindaklanjuti laporan penghinaan terhadap Etnis Donggo oleh Erma dimaksud  sesuai ketentuan yang berlaku. Tiba di Mapolres Bima Kabupaten, massa aksi disambut dengan baik oleh Kapolres Bima Kabupaten melalui Wakapolres, Kompol Abdi M dan Kasat Reskrim setempat, AKP Hendrick, S.IK.

Dalam sambutannya dihadapan massa aksi, Kasat Reksrim Polres Bima Kabupaten tersebut berjanji bahwa laporan atas kasus ini akan tetap ditanganin secara serus oleh Penyidik Tipiter Polres Bima Kabupaten. Dalam tahapan penanganan kasus ini katanya, kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan. Untuk itu, untuk kedepannya pihaknya meminta kepada saksi-saksi untuk hadir memberikan keterangan ke Penyidik setempat baik diundang secara resmi maupun sebaliknya. “Kasusnya serius kami tindaklanjuti, saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim juga meminta dukungan Etnis Donggo di seluruh penjuru NKRI. Maka sekali lagi, Hendrick meminta kepada para saksi agar bersikapm proaktif guna mempercepat penangana kasus ini guna memastikan apakah memenuhin unsur tindak pidana atau dihentikan karena unsurnya belum terpenuhi.

“Soal saksi, bisa saja yang tidak diajukan ke dalam laporan resmi oleh pelapor. Maksudnya adalah saksi yang mengetahui postingan Erma dimaksud dan pernah pula chating dengannya di Medsos. Untuk saksi yang diajukan oleh pelapor atas nama Rafidin H. Baharudin S.Sos diharapkans egera datang memberikan kesaksian ke Mapolres Bima Kabupaten,” desaknya. 

Pun liputan langsung Visioner pada moment aksi demosntrasi tersebut, sedikiput tak menemukana danya gejolak maupun gerakan anarkis, Massa yang berjumlah ratusan orang tersebut, terlihat menggelar aksi tanpa mengganggu arus lalu lintas. Aparat keamanan baik Polri maupun TNI, terlihat saling bercengkeraman penuh ramah dengan massa aksi. hal tersebut mencerminkan bahwa aksi demosntrasi yang dilakukan oleh Etnis Donggo ini lebih mengutamakan menjaga Kamtibams daerah, moral, budaya dan lainnya.(TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.