Etnis Donggo Buktikan Janjinya, Bupati Bima Tegaskan Penghinaan Etnis Juga Melukai Pemerintah
Visioner Berita
kabupaten Bima-Janji
Etnis Donggob dari Kecamatan Donggo dan Kecamatan Soromandi untuk menggelar
aksi menuntut agar Penghina Etnis Donggo di Media Sosial (Medsos) yakni Erma
Sulistia Ningsih dihukum s esuai ketentuan berlaku dan ditindak secara
administratif oleh Bupati Bima, bukan sekedar isapan jempol. Kamis (1/8/2019)
ratusan warga asal Etnis Donggo di dua Kecamatan tersebut menggelar aksi di dua
tempat. Yakni di depan kantor Bupati Bima di Desa Godo Kecamatan Woha dan di
Mapolres Bima Kabupaten di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
Liputan
langsung Visioner mengungkap, aksi yang digelar di depan Kantor Bupati Bima
tersebut berlangsung sangat damai alias tak ditemukan adanya ujaran kebencian
terhadap pemerintah maupun gejolak anarkis baik dalam bentuk fisik maupun
psiikologis. Sikap ramah Bupati-Wakil Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri,
SE-Drs. H. Daclan M. Noer, Sekda Kabupaten Bima, Drs. HM. Taufik H.AK yang
didampingi Kepala Kesbangpol setempat, Edy Tarunawan, SH dalam menyambut massa
aksi pun patut diacungi jempol.
Buktinya, Bupati Bima harus menunda
keberangkatannya ke luar daerah guna mengikuti kegiatan penting dengan
kementerian Desa Tertinggal di Jakarta harin ini terpaksa ditunda beberapa
menit demi menyambut kehadiran massa asal Etnis Donggo ini. Dan pada moment itu
pula, Bupati-Wakilo Bupati Bima serta pejabat terkait terlihat dengan sabarnya
menunggu orasi massa yang bergantian sebelum memberikan tanggapan serta
sikapnya atas kasus dugaan penghinaan terhadap Etnis Donggo yang dilakukan oleh
Erma Sulistia Ningsih.
Semula
Bupati-Wakil Bupati Bima hanya ingin menerima delegasi massa aksi di dalam salah
satu ruangan, namun pada akhirnya Bupati-Wakil Bupati Bima menyatakan
kesiapannya untuk bertemu dengan massa aksi sekalipun panasnya sengatan
matahari tak terhindari. Saat menyambut
hadiran Bupati-Wakil Bupati Bima, Jendral Lapangan (jendlap) massa aksi yakni
Feri Ihram Sulaiman membacakan tiga poin tuntutannya.
Yakni
menindak tegas Erma dalam bentuk memindahkannyam ke Kecamatan Tambora,
menyerukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bima agar tidak melakukan
perbuatan seperti yang dilakukan oleh Erna (menghina Etnis) dan mendesak
Kapolres Bima Kabupaten agar segera menetapkan Erma sebagai tersangka atas
laporan Etnis Donggo. “Penghinaan ini bukan hanya melukai kami etnis donggo,
tapi menghina pancasila,” tegas Ihram.
Sebagai
warga negara indonesia apalagi ASN, Erma tidak seharusnya melakukan hal itu.
Sebab, Indonesia terdapat berbagai macam suku, ras, agama dan budaya. “Oleh
karena itu kehadiran kami disini meminta Bupati untuk memberikan sanksi tegas
terhadap Erma,” katanya.
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE Dalam Menyampaikan Tanggapan-Sikap di Hadapan Massa Aksi |
Pernyataaan
tegas yang samapa, juga disampaikan oleh orator lainnya yakni Qur’an Kritis.
Dugaan penghinaan terhadap Etnis Donggo yang dilakukan oleh Ermka tersebut
adalah sama halnya dengan menindak pihak yang dihina secara p-rikologis. Tak
hanya itu, hal tersebut adalah sama halnya dengan menjajah Etnis Donggo di
berbagai penjuru NKRI. “Kita sudah dijajah dalam aspek sosial, dan kini Etnis
Donggo dijajah dengan penghinaan oleh Erma. Untuk itu, hukum Erma sesuai
ketentuan yang berlaku dan Bupati Bima harus menindaknya secara administratif,”
desak Qur’an pada orasinya.
Sementara
itu, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti pada moment tersebut menegaskan bahwa
penghinaan terhadap Etnis Donggo dan Etnis manapun di kabupaten Bima adalah
sama halnya dengan melukai hati serta perasaan Pemerintah. Oleh karenanya, Politisi
cantik Partai Golkar sekaligus Ketua KONI kabupaten Bima ini mengaku
menyesalkan sikap Erma baik dalam kapasitas pribadinya maupun dia sebagai PNS. “Sebagai pucuk pimpinan kami sangat sesalkan,
karena ini mencoreng nama pemerintah,” tegasnya.
Politisi
yang dikenal ramah, komunikatif, cerdas dan memiliki tingkat kesolehan sosial
tinggi ini menjelaskan bahwa Erma akan tetap diproses sebagaimana ketentuan
yang berlaku dalam UU Kepegawaian (ASN). Selain itu, BKD juga didesak agar
segera menindaklanjuti masalah ini dan selanjutnya Erma harus membuat
pernyataan secara tertulis. Penghinaan terhadap Etnis Donggo yang dilakukan
oleh Erma adalah sama dengan melukai hati dan perasaan Pemerintah. Oleh karena
itu, kami akan memproses sesuai aturan yang berlaku,” janjinya.
Tak
hanya itu politisi cantik yang akrab disapa Dinda ini juga nmenekankan, kasus
penghinaan Etnis ini tak harus membuat kendornya semangat dan kebersamaan
seluruh Etnis Donggo di berbagai penjuru NKRI. “Dou Donggo harus semakin
membuktikan kekuatan dan kebersamaannya serta soliditasnya yang sangat tinggi.
Kawal proses penegakan supremasi hukumnya. Dan kepastian hukum dalam menangani
kasus ini merupakan salah satu rujukan bagi kami untuk mengambil
langkah-langkah tegas terhadap Erma ini,” imbuhnya.
Dinda
kemudiian kembali menekankan, terlepas apa yang dilakukan oleh Erma dalam
kaitan itu bersifat pribadi-namun dalam diri yang bersangkutan juga melekat
predikat sebagai PNS. Untuk itu, Bupati Bima kembali berjanji tidak akan
menuntup mata atas kasus penghinaan Etnis Donggo yang dilakukan oleh Erma
melalui Medsos dimaksud.
“Terimakasih
telah melakukan aksi demo damai. Dan atas nama Bupati Bima, saya bangga
sekaligus berterimakasih atas aksi yang dilaksanakan tanpa adanya gejolak
apapun baik secara fisik maupun psikologis ini. Sekali lagi, atas nama
Pemerintah kami juga mengapresiasi atas upaya mendorong permasalahan ini pada
proses penegakan hukum agar mendapatkan kepastian hukumnya,” ;pungkas Dinda,
Aksi Massa Etnis Donggo di Depan Mapolres Bima Kabupaten (1/8/2019) Menuntut Agar Erma Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka |
Dalam
sambutannya dihadapan massa aksi, Kasat Reksrim Polres Bima Kabupaten tersebut
berjanji bahwa laporan atas kasus ini akan tetap ditanganin secara serus oleh
Penyidik Tipiter Polres Bima Kabupaten. Dalam tahapan penanganan kasus ini katanya,
kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan. Untuk itu, untuk kedepannya
pihaknya meminta kepada saksi-saksi untuk hadir memberikan keterangan ke
Penyidik setempat baik diundang secara resmi maupun sebaliknya. “Kasusnya
serius kami tindaklanjuti, saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.
Pada
kesempatan itu, Kasat Reskrim juga meminta dukungan Etnis Donggo di seluruh
penjuru NKRI. Maka sekali lagi, Hendrick meminta kepada para saksi agar
bersikapm proaktif guna mempercepat penangana kasus ini guna memastikan apakah memenuhin
unsur tindak pidana atau dihentikan karena unsurnya belum terpenuhi.
“Soal saksi, bisa saja
yang tidak diajukan ke dalam laporan resmi oleh pelapor. Maksudnya adalah saksi
yang mengetahui postingan Erma dimaksud dan pernah pula chating dengannya di
Medsos. Untuk saksi yang diajukan oleh pelapor atas nama Rafidin H. Baharudin
S.Sos diharapkans egera datang memberikan kesaksian ke Mapolres Bima Kabupaten,”
desaknya.
Pun liputan langsung Visioner pada moment aksi demosntrasi tersebut, sedikiput tak menemukana danya gejolak maupun gerakan anarkis, Massa yang berjumlah ratusan orang tersebut, terlihat menggelar aksi tanpa mengganggu arus lalu lintas. Aparat keamanan baik Polri maupun TNI, terlihat saling bercengkeraman penuh ramah dengan massa aksi. hal tersebut mencerminkan bahwa aksi demosntrasi yang dilakukan oleh Etnis Donggo ini lebih mengutamakan menjaga Kamtibams daerah, moral, budaya dan lainnya.(TIM VISIONER)
Pun liputan langsung Visioner pada moment aksi demosntrasi tersebut, sedikiput tak menemukana danya gejolak maupun gerakan anarkis, Massa yang berjumlah ratusan orang tersebut, terlihat menggelar aksi tanpa mengganggu arus lalu lintas. Aparat keamanan baik Polri maupun TNI, terlihat saling bercengkeraman penuh ramah dengan massa aksi. hal tersebut mencerminkan bahwa aksi demosntrasi yang dilakukan oleh Etnis Donggo ini lebih mengutamakan menjaga Kamtibams daerah, moral, budaya dan lainnya.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda