Pagi Terima Jabatan Kasat, Sore Masdidin Gulung 4 Pelaku Sabu

Personil Sat Narkoba Polres Bima Kota (berdiri) bersama ke 4 pelaku (duduk) berikut BB Yang Diamankan (di Atas Meja). Dok.Foto:Sat Narkoba Polres Bima Kota
Visioner Berita Kota Bima-Semula Iptu Masdidin, SH menjabat sebagai Kapolsek Asakota-Polres Bima Kota. Senin pagi (9/9/2019), pria asal Kecamatan Sape yang dikenal Humoris dan Humanis ini resmi dilantik menjadi Kasat Narkoba setempat menggantikan Iptu Hery Sutanto.

Untuk membuktikan keseriusanya melalui kinerja nyata, Senin sore (9/9/2019) sekitar pukul 14.00 Wita-Masdidin langsung terjun ke lapangan sebagai pengendali penangkapan 4 pelaku narkoba jenis Sabu. Pengungkapan Narkoba yang dikendalikan oleh Masdidin yang diback up oleh KBO Sat Narkoba setempat Ipda Budi Rohadi dan Kanit Restik, Bripka Taufarrahman, SH ini berlangsung di lingkungan RT 03/01 Kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba-Kota Bima.

Keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini, juga diakui sebagai hadiah Serah Terima Jabatan Bagi Masdidin. Dalam pengungkapan kasus ini, salah seorang dari keempat pelaku berjenis kelamin wanita berinisial RNA (34) asal Dusun Dana Bura Desa Nipa Kecamatan Ambalawi. Tiga terduga lain berinisial HDR alias Cimeng (30) warga Rabangodu Selatan, MNW alias Jhon (38) warga asal Rabangodu Selatan dan SHD (30) warga Rabangodu Selatan.

Pada pengungkapan kasus ini, Masdidin berhasil mengamankan barang bukti (BB). Diantaranya 6 plastik klip berisi narkoba jenis sabu senilai masing-masing Rp200 ribu, 5 lembar plastik klip, 1 buah tabung kaca, 1 buah sumbu, 1 buah sendok pipet, 2 unir HP, 2 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 buah dompet hitam, uang tunai sebesar Rp1.225.000. Pengungkapan kasus ini berlangsung di Tempat Kejadian Perkara pertama yakni di rumah tersangka berinisial HDR dimaksud.

Usai mengobok-obok TKP pertama hingga berhasil mengamankan 4 orang tersangka tersebut, Masdidin bersama pasukannya kemudian bergegas ke TKP II yakni di sebuah kos-kosan di sebelah rumah HDR. Alhasil, Masdidin bersama pasukan berhasil menemukan sekaligus mengamankan BB berupa 1 plastik klip berisi sabu, 3 buah HP, dan 1 buah tabung kaca besar.

“Keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini adalah bersamaan dengan hari dimana saya diberi kepercayaan oleh Pimpinan sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Selanjutnya, kami akan terus membuktikan kinerja nyata untuk memerangi peredaran Narkoba di daerah ini. Dalam pengungkapan kasus ini, kami menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan atas dorongan serta motivasinya. Selain itu, kami juga menyampaikan kepada masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan informasi actual sehingga kasus ini bisa diungkap. Selanjutnya masi kita terus membangun kerjasama yang baik,” papar Masdidin kepada Visioner, Senin (9/9/2019).

Kasat Narkoba yang berpenampilan biasa-biasa saja ini kemudian mengungkapkan kronologis penangkapan terhadap 4 orang tersangka Narkoba jenis sabu ini. Yakni bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa di TKP I sering dijadikan sebagai tempat transaksi jual-beli Narkoba jenis Sabu. “Dan di TKP itu pula sebutkan oleh masyarakat sering dijadikan sebagai tempat pesta Narkoba kenis Sabu oleh pelakunya,” ungkap Masdidin.

Atas dasar informasi itu, Tim Opsnal Sat Narkoba dibawah kendari Bprika Taufarrahman, SH langsung mengumpulkan pasukannya dan kemudian diberikan AAP oleh Masdidin. Hal tersebut berangsung sebelum tugas pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan. “Selanjutnya Tim langsung menuju sekitar TKP dan melakukan pemantauan. Setelah mendapat informasi actual, Tim langsung menuju TKP dan kemudian menggerebek para tersangka serta mengamankan sejumlah BB narkoba jenis Sabu,” tandasnya.

Saat melakukan pengerebekan di rumah HDR (TKP I), terduga (HDR) sempat melarikan diri. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya Tim menemukan di dalam WC milik salah seorang warga di sekitar TKP. “Usai membekuk HDR di dalam WC, Tim kemudian menggelandangnya sekaligus mengamankannya. Pada moment yang bersamaan, Tim juga mengamankan kos-kosan (TKP II),” bebernya.

Sebelum aksi penggeledahan, terlebih dahulu pihaknya memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan pengungkapan kasus Narkoba ini. “Setelah dilakukan penggeledahan di TKP I, menemukan BB di lantai kamar tidur tersangka. Untuk TKP II, Tim juga menemukan BB narkoba jenis Sabu. “Selanjutnya 4 orang pelaku ini langsung di gelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota dengan BB yang berhasil diamankan.Kini mereka sedang diamankan di Sat Narkoba Polres Bima guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Masdidin. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.