Suami Lumpuh dan Orang Tua Tak Berada “Memaksanya Jual Narkoba”

Pun Ia Menjadi Tulang Punggung Keluarganya
Terduga Bandar Sabu Berinisial FF
Visioner Berita Kota Bima-Dibalik keterlibatannya dalam kasus Narkoba jenis Sabu seberat 32 Gram yang berhasil diungkap oleh pihak Polsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota dan kini masih ditangani secara intensif di Kantor Sat Narkoba setempat, namun terdapat kisah menarik dalam diri pengantin baru berinisial FF (24). Tertanggal 3 September 2019, Visioner mencoba mewawancarai Ibu Rumah Tangga (IRT) berparas cantik nan putih serta menggunakan behel ini (FF) di ruang Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Dari rangkaian pertanyaan bernuansa kemanusiaan, sesekali dia tertunduk, menangis sembari menyesali perbuatannya. “Maafkan saya. Saya menyesali perbuatan ini. Saya merasa berdosa kepada suami saya, kedua orang tua, keluarga, teman, sahabat dan kerabat. Suami saya sudah lama lumpuh. Saya tidak memiliki pekerjaan. Maka dengan cara menjual narkoba ini saya bisa membantu suami saya, orang tua dan sesekali hasilnya saya sumbang ke Masjid seadanya,” paparnya sembari meneteskan air mata.

IRT yang baru sekitar delapan bulan menikahtetapi belum punya anak ini mengaku, per 1 gram Sabu dibelinya dengan harga Rp1,5 juta. Sementara harga jualnya kepada konsumenya per gram yakni sebesar Rp1,6 juta. “Jadim, saya hanya mendapatkan keuntungan Rp100 ribu per gramnya. Itu pun kalau laku semua. Hasil keuntungan yang diperoleh dari penjualan Narkoba tersebut, tentu saja saya gunakan untuk biaya hidup bersama suami, keluarga dan ibu saya yang setiap hari menjual ikan tetap untungnya tak seberapa,” terangnya.

Ia kemudian berkisah, pertama kali mengenal Narkoba (menikmati) adalah kepada seseorang berinisial J. Bermula dari pemakai, dia kemudian mengaku ketagihan dan seterusnya tidak bisa lepas dari cengkeraman barang haram tersebut (Narkoba). “Bermula dari pengguna aktif, selanjutnya saya menjadi penjual Narkoba jenis Sabu. Profesi ini saya geluti baru sekitar 2 tahun lamanya. Sementara suami saya sakit sudah berlangsung lebih dari setahun. Sekali lagi, saya adalah tulang punggung keluarga. Dan dari hasil penjualan Narkoba itu dipergunakan untuk menyambung hidup,” terangnya.

Sebelum dibekuk oleh Polisi dalam kasus Narkoba seberat sekitar 32 Gram itu, ia mengaku ingin beralih profesi. Yakni meninggalkan gemerlapnya dunia hitam dengan cara membangun sebuah perbengkelan di wilayah Kelurahan Tanjung. “Sebelum dibekuk oleh Polisi, saya berencana membuka usaha bengkel sebagai sumber kehidupan baik untuk saya dan suami, orang tua maupun keluarga. Tapi, modal untuk membangun bengkel belum mencukupi. Oleh karenanya, saya harus mencari modal tambahan,” IRT cantik berambut pirang ini.

Kata maaf sekaligus penyesalan karena terlibat dalam kasus yang dinilai tak terpuji itu (Narkoba), mungkin saja baginya sudah terlambat. Karena, sejak ditangkap hingga nanti dalam waktu yang lama ia harus menginap di rumah baru bernama jeruji sebagai balasan dari perbuatanya.

“Saya tidak bisa berbuat apa-apa lagi, kecuali hanya bisa pasrah dengan keadaan ini. Saya harus menerima konseuensi dari apa yang telah saya perbuat. Saya berdosa kepada semua orang, terutama kepada suami, orang tua dan keluarga saya. Yang pasti, saya melakukan semua ini karena didesak oleh masalah ekonomi yang hasilnya untuk menghidupkan lebih dari satu orang,” ulasnya.

Dari kasus ini, ia mengaku banyak belajar untuk menemukan kebaikan yang sesungguhnya, dengan sungguh-sungguh akan mengenal Tuhan (Allah SWT), dan berjanji tidak ingin lagi jatuh pata lubang yang sama. “Cukup kali ini saja, dan tak akan saya ulangi untuk kedua kalinya. Sungguh saya ingin benar-benar bertaubat dan memohon ampun kepada Allah SWT dan kedepannya tak ingin kembali lagi pada gemerlapnya dunia hitam bernama Narkoba,” janjinya.

Singkatnya, ia menyatakan cukup dirinya yang terjerat dalam kasus Narkoba. Jangan lagi ada korban baru, sebab dunia Narkoba bukan saja menyusahkan diri sendiri. Tetapi, juga keluarga dan bahkan orang lain. “Pertanyaan anda dari siapa saya mendapatkan Narkoba untuk dijual maka hari ini harus saya jawab. Saya mendapatkan narkoba jenis sabu untuk dijual termasuk BB yang diamankan Polisi itu adalah dari seseorang berinisial A. Saya mendapatkan Narkoba untuk dijual darinya sudah lebih dari satu kali. Dan BB yang kini diamankan Polisi, juga saya dapatkan dari dia,” katanya.

Catatan terkini Visioner dalam kasus ini mengungkap, berat BB narkoba jenis Sabu yang semula disebut-sebut sekitar 32 Gram itu namun setel;ah ditimbang oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota hanya 24, 43 gram. Status penanganan perkara ini masih dalam wilayah penyelidikan. Namun keempat terduga pelaku yang dibekuk oleh pihak Polsek Rasanae Barat tersebut, hingga kini masih diamankan di sel tahanan Polres Bima Kota. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.