Suami Lumpuh dan Orang Tua Tak Berada “Memaksanya Jual Narkoba”
Pun Ia Menjadi Tulang Punggung Keluarganya
![]() |
Terduga Bandar Sabu Berinisial FF |
Visioner Berita
Kota Bima-Dibalik
keterlibatannya dalam kasus Narkoba jenis Sabu seberat 32 Gram yang berhasil
diungkap oleh pihak Polsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota dan kini masih
ditangani secara intensif di Kantor Sat Narkoba setempat, namun terdapat kisah
menarik dalam diri pengantin baru berinisial FF (24). Tertanggal 3 September
2019, Visioner mencoba mewawancarai Ibu Rumah Tangga (IRT) berparas cantik nan
putih serta menggunakan behel ini (FF) di ruang Penyidik Sat Narkoba Polres
Bima Kota.
Dari
rangkaian pertanyaan bernuansa kemanusiaan, sesekali dia tertunduk, menangis
sembari menyesali perbuatannya. “Maafkan saya. Saya menyesali perbuatan ini.
Saya merasa berdosa kepada suami saya, kedua orang tua, keluarga, teman,
sahabat dan kerabat. Suami saya sudah lama lumpuh. Saya tidak memiliki
pekerjaan. Maka dengan cara menjual narkoba ini saya bisa membantu suami saya,
orang tua dan sesekali hasilnya saya sumbang ke Masjid seadanya,” paparnya
sembari meneteskan air mata.
IRT
yang baru sekitar delapan bulan menikahtetapi belum punya anak ini mengaku, per
1 gram Sabu dibelinya dengan harga Rp1,5 juta. Sementara harga jualnya kepada
konsumenya per gram yakni sebesar Rp1,6 juta. “Jadim, saya hanya mendapatkan
keuntungan Rp100 ribu per gramnya. Itu pun kalau laku semua. Hasil keuntungan
yang diperoleh dari penjualan Narkoba tersebut, tentu saja saya gunakan untuk
biaya hidup bersama suami, keluarga dan ibu saya yang setiap hari menjual ikan
tetap untungnya tak seberapa,” terangnya.
Ia
kemudian berkisah, pertama kali mengenal Narkoba (menikmati) adalah kepada
seseorang berinisial J. Bermula dari pemakai, dia kemudian mengaku ketagihan
dan seterusnya tidak bisa lepas dari cengkeraman barang haram tersebut
(Narkoba). “Bermula dari pengguna aktif, selanjutnya saya menjadi penjual
Narkoba jenis Sabu. Profesi ini saya geluti baru sekitar 2 tahun lamanya.
Sementara suami saya sakit sudah berlangsung lebih dari setahun. Sekali lagi,
saya adalah tulang punggung keluarga. Dan dari hasil penjualan Narkoba itu
dipergunakan untuk menyambung hidup,” terangnya.
Sebelum
dibekuk oleh Polisi dalam kasus Narkoba seberat sekitar 32 Gram itu, ia mengaku
ingin beralih profesi. Yakni meninggalkan gemerlapnya dunia hitam dengan cara
membangun sebuah perbengkelan di wilayah Kelurahan Tanjung. “Sebelum dibekuk
oleh Polisi, saya berencana membuka usaha bengkel sebagai sumber kehidupan baik
untuk saya dan suami, orang tua maupun keluarga. Tapi, modal untuk membangun
bengkel belum mencukupi. Oleh karenanya, saya harus mencari modal tambahan,” IRT
cantik berambut pirang ini.
Kata
maaf sekaligus penyesalan karena terlibat dalam kasus yang dinilai tak terpuji
itu (Narkoba), mungkin saja baginya sudah terlambat. Karena, sejak ditangkap hingga
nanti dalam waktu yang lama ia harus menginap di rumah baru bernama jeruji
sebagai balasan dari perbuatanya.
“Saya
tidak bisa berbuat apa-apa lagi, kecuali hanya bisa pasrah dengan keadaan ini.
Saya harus menerima konseuensi dari apa yang telah saya perbuat. Saya berdosa
kepada semua orang, terutama kepada suami, orang tua dan keluarga saya. Yang
pasti, saya melakukan semua ini karena didesak oleh masalah ekonomi yang
hasilnya untuk menghidupkan lebih dari satu orang,” ulasnya.
Dari
kasus ini, ia mengaku banyak belajar untuk menemukan kebaikan yang
sesungguhnya, dengan sungguh-sungguh akan mengenal Tuhan (Allah SWT), dan
berjanji tidak ingin lagi jatuh pata lubang yang sama. “Cukup kali ini saja,
dan tak akan saya ulangi untuk kedua kalinya. Sungguh saya ingin benar-benar
bertaubat dan memohon ampun kepada Allah SWT dan kedepannya tak ingin kembali
lagi pada gemerlapnya dunia hitam bernama Narkoba,” janjinya.
Singkatnya,
ia menyatakan cukup dirinya yang terjerat dalam kasus Narkoba. Jangan lagi ada
korban baru, sebab dunia Narkoba bukan saja menyusahkan diri sendiri. Tetapi,
juga keluarga dan bahkan orang lain. “Pertanyaan anda dari siapa saya
mendapatkan Narkoba untuk dijual maka hari ini harus saya jawab. Saya
mendapatkan narkoba jenis sabu untuk dijual termasuk BB yang diamankan Polisi
itu adalah dari seseorang berinisial A. Saya mendapatkan Narkoba untuk dijual
darinya sudah lebih dari satu kali. Dan BB yang kini diamankan Polisi, juga
saya dapatkan dari dia,” katanya.
Catatan
terkini Visioner dalam kasus ini mengungkap, berat BB narkoba jenis Sabu yang
semula disebut-sebut sekitar 32 Gram itu namun setel;ah ditimbang oleh Sat
Narkoba Polres Bima Kota hanya 24, 43 gram. Status penanganan perkara ini masih
dalam wilayah penyelidikan. Namun keempat terduga pelaku yang dibekuk oleh
pihak Polsek Rasanae Barat tersebut, hingga kini masih diamankan di sel tahanan
Polres Bima Kota. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda