Inilah Kilas Balik Keberhasil Polres Bima Kota Tahun 2019
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo (Kiri) Didamping Kabag Ops Kompol Tauhid (Kanan) Dalam Acara Jumpa Pers Dengan Wartawan (31/12/2019) |
Visioner Berita
Kota Bima-Sabtu
(31/12/2019) Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo mengungkap sejuumlah
keberhasilanya dalam menangtani berbagai kasus di tahun 2019. Hal tersebut
dikemukakan oleh Haryo Tejo dalam acara Jumpa Pers di Mako Polres Bima Kota.
Program
yang dilaksanakan mengenai prediksi tahun 2019 diakuinya sukses. Maksudnya,
sukses melaksanakan beberapa kegiatan. Ditahun 2018 pihaknya berhasil menangani
sebanyak 893 kasus, sementara di 2019 berhasil sebanyak 697 kasus. Jumlah ini
mengalami penurunan 166 kasus atau turun menjadi 19 porsen. “Ini disebabkan
karena optimalnya kegiatan Kepolisian di bidang premtif, prefentif dan represif
dengan frame clearen 2018 sebanyak 335 kasus, sedangkan di tahun 2019 sebanyak
331 kasus. Ini mengalami penurunan sebanyak 4 kasus atau 1 porses,” tandasnya.
Tapi
dibandingkan antara kasus yang terjadi dengan penyelesaian tahun 2019 ini,
diakuinya mengalami peningkatan yakni dari 697 kasus. Namun dari jumlah itu,
yang mampu diselesaikan adalah sebanyak 331 kasus. “50 porsesn dari perkara
yang ada tahun 2019 bisa diselesaikan,” terangnya.
Kejahatan
konvensional tahun 2018 diakuinya sebanyak 812 kasus. Sedangkan Kejahatan
konvensional pada tahun 2019, terjadi sebanyak 638 kasus. Hal tersebut
mengalami penurunan sebanyak 174 kasus. “Kejahatan konvensional ini meliputi Curat,
Curas dan Curanmor (3C). “Jumlah dapat ditekan karena pada tahun 2019 Polres
Bima Kota dan jajaran terus meningkatkan kegiatan operasi Kepolisian di
lapangan. Operasi di lapangan tersebut yakni dalam bentuk patroli bersakala
besar dilaksanakan pada titik-titik rawan dan jam rawan kejahatan. Kedua,
mengoptimalkan peran Kamtibmas dalam setiap kegiatan, dan memberikan
kunjungan-kunjungan problem solfing kepada masyarakat sekaligus memberikan
himbauan agar mengamankan kendaraan maupun dirinya sendiri,” bebernya.
Ketiga,
yakni melakukan penegakan hukum secara maksimal. Anatomi pola waktu 3C, para
para pelaku sering melakukan kejahatan pada saat masyarakat sedang beristirahat
dan waktu kerja. Seperti kasus Curat tahun 2018 dan 2019 lebih banyak terjadi
pada pukul 00-03 Wita (subuh hari). Sedangkan kasus Curanmor tahun 2018 sering
terjadi pada pukul 12.00 siang sampai dengan pukul 18.00 Wita. “Sementara tahun
2019 terjadi sedikit pergantian waktu, pelaku Curanmor melakukan kejahatan pada
pukul 03.00 pagi. Untuk kasus Curas tahun 2018 terjadi pada pukul 18.00 hingga
pukul 21.00 Wita. Sedangkan ttahun 2019, kasus Curas terjadi pada pukul 12.00
Wita sampai dengan pukul 18.00 Wita,” urainya.
Pergeseran
waktu terkait kejadian tersebut karena pihaknya melakukan patroli berskala
besar dan juga pada titik-titik rawan serta pada jam-jam kerawanan. Atas hal
itu, para pelaku menggunakan strategi menggeser waktu untuk melakukan
kejahatan. “Dan tahun 2020 akan kita evaluasi kembali waktu-waktu mereka, dan
kita akan hunting dalam pengertian mencari titik-titik rawan dengan beberapa
metode yang diterapkan,” katanya.
Sedangkan
kejahatan tran nasional tahun 2018 terjadi 48 kasus. Sedangkan tahun 2019
kejahatan tersebut sebanyak 38 kasus. Ini artinya mengalami penurunan sebanyak
10 kasus. Dalam kaitan itu, yang paling menonjol adalah kasus pengerusakan
kantor Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima terkait dengan sidang kasus pembunuhan
yang sementara ini masih dalam lidik. “Hal ini masih kita kembangkan,”
tegasnya.
Peningkatan
kegiatan Patroli di wilayah Wisata dan ploting personil pada wilayah tersebut
diakui sebagai langkah nyata pihaknya. Hal itu dalam rangka menurunkan angka
kejahatan di wilayah pariwisata. “Apa yang diterapkan oleh Walikota Bima, H.
Muhammad Lutfi, SE, kita mulai mengangkat soal Pariwisata sehingga melalui
peningkatan patroli-patroli. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya
berbagai bentuk kejahatan,” janjinya.
Sementara
mengenai kegiatan penanganan kasus yang menyangkut kekayaan negara seperti
korupsi, ilegal loging, ilegal fishing, ilegal maining, perbankan, cyber crime
tahun 2018 terdapat 3 kasus. Yakni 2 kasus korupsi, 1 kasus bom ikan. Sedangkan
tahun 2019, kasus-kasus tersebut diakuinya nihil.
“Kejadian
kotigensi tahun 2018 nihil, sedangan 2019 ditangani terkait dengan kebakaran hutan
atau lahan secara keseluruhan dapat ditangani dengan baik melalui terbentuknya
Satgas Karhutla. Selain itu, Polres Bima Kota tahun 2019 juga melaksanakan
bhakti sosial seperti penyaluran bagi warga yang mengalami kekeringan dan sudah
mendapat air bersih. Baru-baru ini juga kita menyalurkan air bersih kepada
warga di Kota Bima. Tak hanya itu, belum lama ini kita guna kendaraan water
canon untuk membersihkan lumpur-lumpur di jalan karena adanya curah hujan
seperti di Amahami dan di sejumlah tempat lain,”
Sementara
penanganan kasus tindak pidana Narkoba, tahun 2018 sebanyak 46 kasus, hal
tersebut sudah dituntaskan semua. Sedangkan tahun 2019, pihaknya menangani
kasus Narkoba sebanyak 59 kasus. Dari jumlah tersebut, pihaknya berhasil
menyelesaikan 39 kasus.
“Sementara
21 kasus masih dalam tahap penyidikan. Kemungkinan P21 soal kasus ini oleh
pihak Kejaksaan pada Januari tahun 2020. Adapun barang bukti (BB) Narkoba yang
diamankan tahun 2019 sebanyak 183,75 gram dan ganyak seberat 800,4 gram. Dan BB
Narkoba tersebut sudah dimusnahkan. Yang dimusnahkan adalah Sabu sebanyak
139,67 gram. Dan ganja yang telah dimusnahkan sebanyak 800,4 gram. Sementara
sisa sabu yang belum dimusnahkan akan dijadikan sebagai BB yang dipergunakan
pada saat sidang di Pengadilan,” ucapnya.
Sementara
soal Lalu Lintas, angka kecelakaanya pada 2018 sebanyak 112 kasus. Sedangkan
tahun 2019 terjadi peningkatan menjadi 132 kasus. Hal tersebut tentu saja
mengalami kenaikan sebanyak 20 kasus. “Untuk korban meninggal dunia akibat Laka
Lantas tahun 2018 sebanyak 22 orang. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 22 orang
meninggal, artinya tidak ada perubahan. “Data pelanggaran Lalu Lintas tahun
2018 sebanyak 18.087 kasus. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 18.534 kasus. Ini
berarti mengalami kenaikan menjadi 447 pelanggaran Lalu Lintas (terjadi
peningkatan sebesar 3 porsesn). Pelanggaran Lalu Lintas ini lebih kepada pemilik
kendaraan tidak bisa menunjukan SIM kepada petugas. Peningkatan ini ditemukan
melalui semakin giatnya personil Lalu Lintas melakukan razia di berbagai lokasi.
Semakin giat personil Lalu Lintas melakukan razia maka semakin besar
pelanggaran ditemukan,” tandasnya Haryo Tejo.
Dan
salah satu fakto terjadinya pelanggaran Lalu Lintas sebahagian besar diawali
oleh pelanggaran Lalu Lintas terlebih dahulu. Oleh karenanya, pihaknya akan terus
berusaha menekan pelanggaran-pelanggaran yang ada di masyarakat. “Alhamdulillah
kita sudah melaksanakan beberapa tugas di tengah-tengah masyarakat terkait Lalu
Lintas ini. Hasilnya, Alhamdulillah masyarakat juga sudah banyak sadar Lalu
Lintas seperti menggunakan helm walau baru satu helm. Itu artinya ada kesadaran
dari pada mereka tidak menggunakanya sama sekali. Sejak saya menjabat sebagai
Kapolres Bima Kota, setiap pagi hari sebahagian besar masyarakat selalu
menggunakan helm,” paparnya.
Kegiatan
pengamanan di tahun 2019 pihaknya mengadakan operasi Mata Brata yaitu Pilplres,
Operasi Jaran Gatarin, Operasi Keselamatan Gatarin Bidang Lalu Lintas, Operasi
Pekat Gatarin, Operasi Patuh Gatarin, Operasi Ketupat Gatarin, Operasi Antik,
Operasi Zebra Gatarin, Operasi Lilin Gatarin yang saat ini masih berlangsung
hingga 21 Januari 2020. Masih dalam tahun 2019, pihaknya melaksanakan kegiatan
pengamanan gabungan pada kegiatan Pikades serentatk di wilayah Kabupaten Bima
yang masuk kedalam wilayah hukum Polres Bima Kota. “Alhamdulillah dari 34 Desa
yang melaksanakan Pilkades serentak, semuanya sukses dilaksanakan dengan
sukses, aman, lancar dan kondusif,” ungkapnya lagi.
Sementara
data pelanggaran anggota Polri maupun PNS Polri 2018 terutama terkait disiplin
sebanyak 33 kasus. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 26 kasus (mengalami penurunan
sebanyak 7 kasus). Untuk pelanggaran kodek etik tahun 2018 sebanyak 18 kasus.
Sedangkan 2019 yakni sebanyak 11 kasus (mengalami penurunan sebanyak 3 kasus). Sementara
pemberhentian secara tidak terhormat terhadap anggota pada tahun 2018 tidak ada
(nihil). Pada tahun 2019, sebanyak 1 personil anggota mengalami kenaikan
pangkat. Hal ini akan dilaksanakan besok (1 Januari 2020), dan pada moment yang
sama kita juga akan mengadakan kegiatan pemecatan secara tidak terhormat kepada salah satu
personil anggota,” tegasnya lagi.
“Dan
besok juga akan ada pemberian penghargaan kepada personil anggota yang
berprestasi, mereka bukan saja yang di lapangan, tetapi juga ada yang di staf.
Mereka yang diberikan penghargaan dalam kaitan itu adalah yang mampu
melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik,” janjinya.
Sementara
piagam penghargaan nyang diraih oleh Polres Bima Kota tahun 2019, yakni
bersumber dari KPUD Kota Bima atas partisipasi Polres Bima Kota karena keberhasilan
mengamankan Pilpres. “Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung
oleh Ketua KPUD Kota Bima kepada kami, dan ini Alhamdulilah merupakan suatu
prestasi,” sebutnya.
Diamati
tahun 2020 akan terjadi peningkatan suhu politik di Kabupaten Bima, tepatnya pada
wilayah hukum Polres Bima Kota. Peningkatan suhu politik tersebut yakni terkait
dengan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bima periode 2020-2025. “Terdapat 7
Kecamatan di Kabupaten Bima masuk dalam wilayah hukum Polres Bima Kota. Oleh
karena itu, diamati akan terjadi ekses-ekses politik yang memerlukan
keterlibatan Polres Bima Kota untuk melakukan pengamanan di 7 wilayah Kecamatan
tersebut,” terang Haryo.
Hal
lain yang dil;aksanakanya, Desember tahun 2019 melakukan pengamanan
pelaksanakan kegiatan Natal. Selama tugas itu dilaksanakan, pihaknya tidak
menemukan adanya gejolak apapun. Artinya situasi baik jelang maupun saat Natal,
situasi keamanan sangat kondusif. “Untuk pengamanan pergantian tahun 2019 ke
tahun 2020, kami yang bekerjasama dengan TNI dan Sat Pol PP Kota Bima melakukanya
di sejumlah titik. Ada empat Pospam yang dibangun untuk pengamanan Natal dan
tahun baru. Yakni di Sape, Lapangan Sera Suba da, Pelabuhan Bima dan di
Amahami. Secara umum, sampai saat ini situasi keamanannya masih sangat
kondusif. Kita berharap agar suasana yang demikian akan berlangsung pada
hari-hari berikutnya,” harapnya.
Masih
terkait upya pengamanan jelang pergantian tahun dari 2019 ke tahun 2020,
pihaknya berhasil menangkap sebanyak 53 kasus kendaraan roda dua yanmg
menggunakan knalpot racing. Kendaraan tersebutb langsung dibawa ke Sat Lantas
Polres Bima Kota. Razia knalpot racing tersebut, dilaksanakan oleh personil
Pospam Sera Suba. “Tak hanya itu, kami juga terus berusaha menghilangkan
kebiasaan masyarakat menggunakan petasan pada pergantian malam tahun baru
sekarang. Dalam kaitan itu, kami tegaskan agar masyarakat menghilangkan
kegiatan tersebut. Sebab, dapat menggangu masyarakat yang sedang mengisi
pergantian malam tahun baru dengan kegiatan keagamaan,” imbuhnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda