Inilah Kilas Balik Keberhasil Polres Bima Kota Tahun 2019

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo (Kiri) Didamping Kabag Ops Kompol Tauhid (Kanan) Dalam Acara Jumpa Pers Dengan Wartawan (31/12/2019)

Visioner Berita Kota Bima-Sabtu (31/12/2019) Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo mengungkap sejuumlah keberhasilanya dalam menangtani berbagai kasus di tahun 2019. Hal tersebut dikemukakan oleh Haryo Tejo dalam acara Jumpa Pers di Mako Polres Bima Kota.

Program yang dilaksanakan mengenai prediksi tahun 2019 diakuinya sukses. Maksudnya, sukses melaksanakan beberapa kegiatan. Ditahun 2018 pihaknya berhasil menangani sebanyak 893 kasus, sementara di 2019 berhasil sebanyak 697 kasus. Jumlah ini mengalami penurunan 166 kasus atau turun menjadi 19 porsen. “Ini disebabkan karena optimalnya kegiatan Kepolisian di bidang premtif, prefentif dan represif dengan frame clearen 2018 sebanyak 335 kasus, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 331 kasus. Ini mengalami penurunan sebanyak 4 kasus atau 1 porses,” tandasnya.   

Tapi dibandingkan antara kasus yang terjadi dengan penyelesaian tahun 2019 ini, diakuinya mengalami peningkatan yakni dari 697 kasus. Namun dari jumlah itu, yang mampu diselesaikan adalah sebanyak 331 kasus. “50 porsesn dari perkara yang ada tahun 2019 bisa diselesaikan,” terangnya.

Kejahatan konvensional tahun 2018 diakuinya sebanyak 812 kasus. Sedangkan Kejahatan konvensional pada tahun 2019, terjadi sebanyak 638 kasus. Hal tersebut mengalami penurunan sebanyak 174 kasus. “Kejahatan konvensional ini meliputi Curat, Curas dan Curanmor (3C). “Jumlah dapat ditekan karena pada tahun 2019 Polres Bima Kota dan jajaran terus meningkatkan kegiatan operasi Kepolisian di lapangan. Operasi di lapangan tersebut yakni dalam bentuk patroli bersakala besar dilaksanakan pada titik-titik rawan dan jam rawan kejahatan. Kedua, mengoptimalkan peran Kamtibmas dalam setiap kegiatan, dan memberikan kunjungan-kunjungan problem solfing kepada masyarakat sekaligus memberikan himbauan agar mengamankan kendaraan maupun dirinya sendiri,” bebernya.  

Ketiga, yakni melakukan penegakan hukum secara maksimal. Anatomi pola waktu 3C, para para pelaku sering melakukan kejahatan pada saat masyarakat sedang beristirahat dan waktu kerja. Seperti kasus Curat tahun 2018 dan 2019 lebih banyak terjadi pada pukul 00-03 Wita (subuh hari). Sedangkan kasus Curanmor tahun 2018 sering terjadi pada pukul 12.00 siang sampai dengan pukul 18.00 Wita. “Sementara tahun 2019 terjadi sedikit pergantian waktu, pelaku Curanmor melakukan kejahatan pada pukul 03.00 pagi. Untuk kasus Curas tahun 2018 terjadi pada pukul 18.00 hingga pukul 21.00 Wita. Sedangkan ttahun 2019, kasus Curas terjadi pada pukul 12.00 Wita sampai dengan pukul 18.00 Wita,” urainya.

Pergeseran waktu terkait kejadian tersebut karena pihaknya melakukan patroli berskala besar dan juga pada titik-titik rawan serta pada jam-jam kerawanan. Atas hal itu, para pelaku menggunakan strategi menggeser waktu untuk melakukan kejahatan. “Dan tahun 2020 akan kita evaluasi kembali waktu-waktu mereka, dan kita akan hunting dalam pengertian mencari titik-titik rawan dengan beberapa metode yang diterapkan,” katanya.

Sedangkan kejahatan tran nasional tahun 2018 terjadi 48 kasus. Sedangkan tahun 2019 kejahatan tersebut sebanyak 38 kasus. Ini artinya mengalami penurunan sebanyak 10 kasus. Dalam kaitan itu, yang paling menonjol adalah kasus pengerusakan kantor Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima terkait dengan sidang kasus pembunuhan yang sementara ini masih dalam lidik. “Hal ini masih kita kembangkan,” tegasnya.

Peningkatan kegiatan Patroli di wilayah Wisata dan ploting personil pada wilayah tersebut diakui sebagai langkah nyata pihaknya. Hal itu dalam rangka menurunkan angka kejahatan di wilayah pariwisata. “Apa yang diterapkan oleh Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, kita mulai mengangkat soal Pariwisata sehingga melalui peningkatan patroli-patroli. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya berbagai bentuk kejahatan,” janjinya.

Sementara mengenai kegiatan penanganan kasus yang menyangkut kekayaan negara seperti korupsi, ilegal loging, ilegal fishing, ilegal maining, perbankan, cyber crime tahun 2018 terdapat 3 kasus. Yakni 2 kasus korupsi, 1 kasus bom ikan. Sedangkan tahun 2019, kasus-kasus tersebut diakuinya nihil.

“Kejadian kotigensi tahun 2018 nihil, sedangan 2019 ditangani terkait dengan kebakaran hutan atau lahan secara keseluruhan dapat ditangani dengan baik melalui terbentuknya Satgas Karhutla. Selain itu, Polres Bima Kota tahun 2019 juga melaksanakan bhakti sosial seperti penyaluran bagi warga yang mengalami kekeringan dan sudah mendapat air bersih. Baru-baru ini juga kita menyalurkan air bersih kepada warga di Kota Bima. Tak hanya itu, belum lama ini kita guna kendaraan water canon untuk membersihkan lumpur-lumpur di jalan karena adanya curah hujan seperti di Amahami dan di sejumlah tempat lain,”  

Sementara penanganan kasus tindak pidana Narkoba, tahun 2018 sebanyak 46 kasus, hal tersebut sudah dituntaskan semua. Sedangkan tahun 2019, pihaknya menangani kasus Narkoba sebanyak 59 kasus. Dari jumlah tersebut, pihaknya berhasil menyelesaikan 39 kasus.

“Sementara 21 kasus masih dalam tahap penyidikan. Kemungkinan P21 soal kasus ini oleh pihak Kejaksaan pada Januari tahun 2020. Adapun barang bukti (BB) Narkoba yang diamankan tahun 2019 sebanyak 183,75 gram dan ganyak seberat 800,4 gram. Dan BB Narkoba tersebut sudah dimusnahkan. Yang dimusnahkan adalah Sabu sebanyak 139,67 gram. Dan ganja yang telah dimusnahkan sebanyak 800,4 gram. Sementara sisa sabu yang belum dimusnahkan akan dijadikan sebagai BB yang dipergunakan pada saat sidang di Pengadilan,” ucapnya.

Sementara soal Lalu Lintas, angka kecelakaanya pada 2018 sebanyak 112 kasus. Sedangkan tahun 2019 terjadi peningkatan menjadi 132 kasus. Hal tersebut tentu saja mengalami kenaikan sebanyak 20 kasus. “Untuk korban meninggal dunia akibat Laka Lantas tahun 2018 sebanyak 22 orang. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 22 orang meninggal, artinya tidak ada perubahan. “Data pelanggaran Lalu Lintas tahun 2018 sebanyak 18.087 kasus. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 18.534 kasus. Ini berarti mengalami kenaikan menjadi 447 pelanggaran Lalu Lintas (terjadi peningkatan sebesar 3 porsesn). Pelanggaran Lalu Lintas ini lebih kepada pemilik kendaraan tidak bisa menunjukan SIM kepada petugas. Peningkatan ini ditemukan melalui semakin giatnya personil Lalu Lintas melakukan razia di berbagai lokasi. Semakin giat personil Lalu Lintas melakukan razia maka semakin besar pelanggaran ditemukan,” tandasnya Haryo Tejo.

Dan salah satu fakto terjadinya pelanggaran Lalu Lintas sebahagian besar diawali oleh pelanggaran Lalu Lintas terlebih dahulu. Oleh karenanya, pihaknya akan terus berusaha menekan pelanggaran-pelanggaran yang ada di masyarakat. “Alhamdulillah kita sudah melaksanakan beberapa tugas di tengah-tengah masyarakat terkait Lalu Lintas ini. Hasilnya, Alhamdulillah masyarakat juga sudah banyak sadar Lalu Lintas seperti menggunakan helm walau baru satu helm. Itu artinya ada kesadaran dari pada mereka tidak menggunakanya sama sekali. Sejak saya menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, setiap pagi hari sebahagian besar masyarakat selalu menggunakan helm,” paparnya.

Kegiatan pengamanan di tahun 2019 pihaknya mengadakan operasi Mata Brata yaitu Pilplres, Operasi Jaran Gatarin, Operasi Keselamatan Gatarin Bidang Lalu Lintas, Operasi Pekat Gatarin, Operasi Patuh Gatarin, Operasi Ketupat Gatarin, Operasi Antik, Operasi Zebra Gatarin, Operasi Lilin Gatarin yang saat ini masih berlangsung hingga 21 Januari 2020. Masih dalam tahun 2019, pihaknya melaksanakan kegiatan pengamanan gabungan pada kegiatan Pikades serentatk di wilayah Kabupaten Bima yang masuk kedalam wilayah hukum Polres Bima Kota. “Alhamdulillah dari 34 Desa yang melaksanakan Pilkades serentak, semuanya sukses dilaksanakan dengan sukses, aman, lancar dan kondusif,” ungkapnya lagi.  

Sementara data pelanggaran anggota Polri maupun PNS Polri 2018 terutama terkait disiplin sebanyak 33 kasus. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 26 kasus (mengalami penurunan sebanyak 7 kasus). Untuk pelanggaran kodek etik tahun 2018 sebanyak 18 kasus. Sedangkan 2019 yakni sebanyak 11 kasus (mengalami penurunan sebanyak 3 kasus). Sementara pemberhentian secara tidak terhormat terhadap anggota pada tahun 2018 tidak ada (nihil). Pada tahun 2019, sebanyak 1 personil anggota mengalami kenaikan pangkat. Hal ini akan dilaksanakan besok (1 Januari 2020), dan pada moment yang sama kita juga akan mengadakan kegiatan pemecatan  secara tidak terhormat kepada salah satu personil anggota,” tegasnya lagi.

“Dan besok juga akan ada pemberian penghargaan kepada personil anggota yang berprestasi, mereka bukan saja yang di lapangan, tetapi juga ada yang di staf. Mereka yang diberikan penghargaan dalam kaitan itu adalah yang mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik,” janjinya.   
  
Sementara piagam penghargaan nyang diraih oleh Polres Bima Kota tahun 2019, yakni bersumber dari KPUD Kota Bima atas partisipasi Polres Bima Kota karena keberhasilan mengamankan Pilpres. “Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua KPUD Kota Bima kepada kami, dan ini Alhamdulilah merupakan suatu prestasi,” sebutnya.

Diamati tahun 2020 akan terjadi peningkatan suhu politik di Kabupaten Bima, tepatnya pada wilayah hukum Polres Bima Kota. Peningkatan suhu politik tersebut yakni terkait dengan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bima periode 2020-2025. “Terdapat 7 Kecamatan di Kabupaten Bima masuk dalam wilayah hukum Polres Bima Kota. Oleh karena itu, diamati akan terjadi ekses-ekses politik yang memerlukan keterlibatan Polres Bima Kota untuk melakukan pengamanan di 7 wilayah Kecamatan tersebut,” terang Haryo.

Hal lain yang dil;aksanakanya, Desember tahun 2019 melakukan pengamanan pelaksanakan kegiatan Natal. Selama tugas itu dilaksanakan, pihaknya tidak menemukan adanya gejolak apapun. Artinya situasi baik jelang maupun saat Natal, situasi keamanan sangat kondusif. “Untuk pengamanan pergantian tahun 2019 ke tahun 2020, kami yang bekerjasama dengan TNI dan Sat Pol PP Kota Bima melakukanya di sejumlah titik. Ada empat Pospam yang dibangun untuk pengamanan Natal dan tahun baru. Yakni di Sape, Lapangan Sera Suba da, Pelabuhan Bima dan di Amahami. Secara umum, sampai saat ini situasi keamanannya masih sangat kondusif. Kita berharap agar suasana yang demikian akan berlangsung pada hari-hari berikutnya,” harapnya.

Masih terkait upya pengamanan jelang pergantian tahun dari 2019 ke tahun 2020, pihaknya berhasil menangkap sebanyak 53 kasus kendaraan roda dua yanmg menggunakan knalpot racing. Kendaraan tersebutb langsung dibawa ke Sat Lantas Polres Bima Kota. Razia knalpot racing tersebut, dilaksanakan oleh personil Pospam Sera Suba. “Tak hanya itu, kami juga terus berusaha menghilangkan kebiasaan masyarakat menggunakan petasan pada pergantian malam tahun baru sekarang. Dalam kaitan itu, kami tegaskan agar masyarakat menghilangkan kegiatan tersebut. Sebab, dapat menggangu masyarakat yang sedang mengisi pergantian malam tahun baru dengan kegiatan keagamaan,” imbuhnya. (TIM VISIONER)  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.