Hilmi Tegaskan Akan Segera Ada Kejutan Buat Oknum Pengawas dan Istrinya Yang “Viral” Itu

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, S.IK
Visioner Berita Kabupaten Bima-Tercatat sudah lebih dari seminggu, oknum Pengawas “Viral” bernama A. Majid Sidik, S.Pd, M.Pd diamankan di Mapolres Bima Kota. Majid di amankan dalam dua kasus. Yakni, dugaan perbuatanbtak lazim terhadap keponakan isterinya, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) dan kasus dugaan persetubuhan sebagaimana dilaporkan oleh Bunga pula.

Isteri Majid yakni Siti Herlina, juga sudah tercatat lebih dari seminggu di amankan di Mapolres Bima Kota. Herlina diamankan dalam kasus dugaan mendokumentasikan dugaan adegan tak senonoh antara suaminya dengan Bunga. Informasi tersekini yang diperoleh Visioner di Mapolres Bima Kota mengungkap, majid dan Herlina di amankan di salah satu kamar di Rumah Susun (Rusun) milik Polres Bima Kota. Satu kamar rusun tersebut, diakui sebagai ruang tahanan dibawah kendali Sat Reskrim Polres Bima Kota.

Di kamar itu pula, Majid dan istrinya diakui diawasi secara ketat oleh aparat keamanan. Hal tersebut dipaparkan oleh Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, S.IK kepada Visioner usai mengikuti rapat Forkopinda di lantai dua Polres Bima Kota, Senin (20/1/2020). “Hingga kini keduanya masih di amankan pada salah satu kamar di Rusun milik Polres Bima Kota. Kamar tersebut memang sejak awal hingga sekarang disediakan untuk pengamanan terduga dalam kasus yang ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” tandas Hilmi.

Hilmi kemudian menjelaskan, penanganan dua kasus yakni ITE oleh Unit Tipiter dan kasus dugaan persetubuhan yang dilaporkan oleh korban dimaksud, hingga masih terus berjalan. Khusus kasus dugaan persetubuhan yang dilaporkan Bunga terhadap Majid, diakuinya kini mengalami kemajuan yang sangat berarti. Hanya saja, Hilmi enggan menjelaskanya secara detail. “Sabar, tunggu saja tahapan penanganan selanjutnya. Dan tentu saja hasilnya nanti akan kami beberkan kepada kawan-kawan media melalui moment Jumpa Pers,” janji Hilmi.

Pernjyataan Hilmi tersebut, seolah mencerminkan adanya keberhasilan pihaknya di dalam membongkar misteri atas terkait dugaan persetubuhan antara Majid dengan korban yang sebelumnya dinilai sangat sulit untuk diungkap. Misalnya, soal foto dan video yang sudah tersebar yang memerlukan kerja keras untuk mengungkap apakah peristiwa tersebut terjadi pada saat bersattus deibawah umur atau sebaliknya.

“Penangana kasus dugaan persetubuhan, kini telah mengalami kemajuan yang berarti. Pertanyaan apakah dugaan persetubuhan antara Majid dengan korban dilakukan pada saat pelapor masih berrstatus dibawah umur atau sebaliknya, tentu saja akan kami paparkan pada moment Jumpa Pers nantinya. Sabar, jangan terburu-buru,” harap Hilmi.

Tentang kasus dugaan tindak pidana ITE yang dilaporkan oleh korban, Hilmi mengaku bahwa pihaknya sudah menyita HP baik miloik majid maupun isterinya serta HP milik korbanya. Yang disita bukan hanya HP, tetapi juga Laptop merk Lenovo. Namun, setelah semua dibuka pihaknya tidak menemukan adanya file video tentang dugaan persetubuhan antara Majid dengan korban. “Oleh karenanya, hal tersebut memelrukan diangkat oleh pihak Cyber Crime Polda NTB. Sebab, Polres Bima Kota tak memiliki alat untuk mengangkat file-file yang diduga sengaja dihilangkan oleh terduga,” duga Hilmi.

Kendati demikian kata Hilmi, Herlina mengakui mendokumentasikan video dimaksud. Namun, yang bersangkutan tak mengakui menyebarkanya. Majid juga mengakui melakukan pengambilan gambar tentang hubungan tak senonohnya dengan Bunga. “Penanganan kasus ITE sebagaimana laporan korban ini, hingga saat ini masih terus berjalan. Penanganan kasus ini, hingga sekarang masih dalam wilayah penyelidikan,” terangnya.

Soal dugaan adanya keterlibatan oknum aktivis berinisial AF yang disebut-sebut oleh KPUT Dinas Dikpora Kecamatan Langgudu itu, Hilmi menyatakan pihaknya belum mengetahuinya secara jelas. Dan pemberitaan terkait hal itu, pun diakuinya belum dibacanya. Masih soal itu, Hilmi belum bisa memberikan pernyataan apakah akan memanggil AF secara resmi atau sebaliknya. “Dalam penanganan kasus ini, sampai sejauh ini kami belum mengarahkan ke sana,” sahutnya.

Liputan langsung Visioner di Mapolres Bima Kota pada Senin (20/1/2020) melaporkan, di ruang PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota terlihat dilakukan pemeriksaan secara tertutup terhadap Bunga dan sejumlah saksi lainya. PPA menangani kasus dugaan persetubuhan yang dilaporkan Bunga terhadap Majid.

Pada moment tersebut, Visioner mencoba masuk ke dalam ruang PPA. Tujuanya, lebih kepada melihat secara langsung tentang bagaimana ke dalam ruangan PPA. Hanya saja, pihak Unit PPA meminta kepada Visioner untuk tidak mengganggu proses pemeriksaan yang dilangsungkans ecara tertutup itu. Masih di Unit PPA, di sana juga terlihat adanya Rahamn Hidayat, S.ST (Pekos Kabupaten Bima), Syafrin (Ketua LPA Kabupaten Bima) dan pihak Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak NTB).

Usut punya usut, kehadiran sejumlah lembaga tersebut di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota yakni untuk memback up Bunga. Hanya saja, tak satupun diantara mereka yang mau memberikan pernyataan kepada Visioner. Jika sebelumnya sejumah lembaga tersebut tampil dengan biasa-biasa saja, namun kini terkesan sangat bersemangat. “Banyak Lembaga yang memback laporan Bunga ini. Hanya saja, kami belum bisa memberikan keterangan kepada rekan-rekan Wartawan. Namun, dalam waktu dekat kami akan menggelar acara Jumpa Pers. Yang jelas, penanganan kasus ini oleh Penyidik PPA mengalami kemajuan yang berarti,” ujar Safrin dengan nada singkat. (TIM VISIONER)  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.