Ditemukan Masalah, Bawaslu Rekom Hasil Wawancara PPS
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH |
Visioner Berita
Kabupaten Bima-Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima menemukan beberapa masalah
terhadap hasil wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Bima yang
dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Menindaklanjuti
persoalan tersebut, lembaga Pengawas pemilu menerbitkan rekomendasi kepada KPU
Kabupaten Bima.
Ketua
Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, SH, menjelaskan, beberapa masalah yang
ditemukan Bawaslu dalam proses rekruitmen PPS se Kabupaten Bima yakni, terdapat
peserta yang tidak ikut wawancara namun masuk dalam 3 (tiga) besar. Selain itu,
ada yang sudah di kategori 2 (dua) periode. “Parahnya lagi, ada yang pernah
menjadi Calon Anggota Legislatif, masuk dalam pilihan anggota PPS,” ungkap
Abdullah di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2020)
Selain
itu, lanjut Ebit, sapaan akrabnya, ada peserta yang sama sekali tidak
disebutkan namanya dalam pengumuman 6 (enam) besar justru ikut wawancara.
Ditemukan juga peserta yang pernah jadi saksi Partai Politik dan pasangan Suami
Istri sesama penyelenggara Pemilu. “Rekomendasi kami juga menyebutkan peserta yang
sebelumnya diduga menilep uang penunjang kegiatan KPPS,” bebernya.
Sebagai
Pengawas Pemilu, lanjut dia, pihaknya hanya berwenang menindaklanjuti masalah
itu dengan menerbitkan rekomendasi dan tidak punya wewenang untuk memaksa KPU
untuk mengubah pengumuman hasil wawancara PPS yang telah dipublish. “Soal nanti
diubah atau tidak, itu menjadi otoritas KPU. Sesuai dengan batas kewenangan,
kami hanya menyampaikan rekomenadasi saja,” jelasnya.
Dia
berharap, KPU dapat memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan pihaknya.
Karena rekomendasi tersebut merupakan hasil pengawasan langsung jajaran Bawaslu
Kabupaten Bima. “Ini hasil pengawasan melekat. Kami hanya ingin terwujudnya
penyelenggara yang berintegritas,” tandasnya.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda