Soal Kebutuhan Saat Ini Langka, Begini Ketegasan Diperindag Kota Bima Kepada Para Pelaku Usaha

Dampak Dari Kelangkaan Masker, Warga Terpaksa Membeli Barang Ini Dengan Harga Rp30 Ribu Per Lembar Pada Salah Satu Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bima (25/3/2020)
Visioner Berita Kota Bima-Gencarnya kasus Covid-19 yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, telah berdampak kepada kelangkaan Alat Pelindung Diri (APBD) di sejumlah wilayah. Fakta kelangkaan alias sulitnya APB diperoleh seperti masker, fresh up, anti spetik dan lainya diakui kebenaranya di NTB, tak terkecuali di Bima.

Yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat saat ini soal APBD tersebut, antara lain sangat jarang ditemukan di Apotik dan di sejumlah tempat lain. Kendati bisa ditemukan di sejumlah tempat, namun diakui harganya tergolong erlatif mahal. Misalnya harga masker standar yang semula hanya puluhan ribu rupiah per kotaknya, kini mencapai Rp300 ribu rupiah per kotak.

Pantauan langsung Visioner di sejumlah Apotik di Kota Bima misalnya, mereka mengakui adanya Masker. Namun, warga tidak diperkenankan untuk membeli dalam jumlah banyak. Alasanya sangatlah sederhana, yakni karena masker sangat langkah di Bima dan bahkan di seluruh wilayah di Indonesia.

Dipicu oleh kelangkaan dan mahalnya harga masker di berbagai Apotik di Bima, warga terpaksa membelinya di tempat lain. Salah satunya yakni di tempat di luar apotik (pedagang kaki lima) dengan harga yang dapat dijangkau, Masker tersebut, rata-rata Rp10 ribu per lembarnya. Masker tersebut terbuat dari kain, dan bisa dicuci dan digunakan sampai kapanpun alias tak seperti masker standar yang dijual di Apotik-Apotik.

Kendati harganya per lembarnya Rp10 ribu, namun masyarakat terus memburunya karena alasan sangat dibutuhkan untuk APBD di tengah masalah yang menimpa bangtsa ini (Covid-19). “Kami menjual masker ini sudah lama. Saat ini masyarakat di Kota Bima tidak lagi peduli dengan harga masker yang mahal. Karena alasan dibutuhkan saat ini, mereka pun membeli masker seharga Rp10 ribu per lembarnya. Mereka membelinya dalam jumlah banyak karena alasan untuk diri dan keluarganya yang ada di rumah. Rata-rata harga masker yang terbuat dari kain ini sebesar Rp10 ribu per lembarnya,” ujar salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di jalan Soekarno-Hatta Kota Bima, Rabu25/3/2020).

Menyikapi langkahnya APBD di seluruh Apotik khususnya di Kota Bima, kini disikapi secara tegas oleh Walikota Bima melalui Kadis Perindisterian Perdagangan (Perindag) setempat, Drs. Abdul Haris. Fakta kelangkaan masker, anti septik, fresh up dan lainya (APBD) untuk kebutuhan masyarakt yang tenag diresahkan oleh Covid-19 ini, juga diakuinya dibahas secara resmi pada Rapat Koordinasi Tim Khusus (Timsus) yang dilaksanakan di Mapolres Bima Kota, Selasa (24/3/2020). “Kelangkaan-kelangkan sejumlah APBD tersebut, itu akan segera diatasi oleh teman-teman yang ada pada Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima,” jelasnya kepada Visioner, Rabu (25/3/2020).

Haris mengaku, kelangkah APBD yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat tersebut bukan saja terjadi di Kota Bima. Tetapi, terjadi di seluruh Indonesia. Indikasi itu, diakuinya ditemukan di sejumlah tempat yang ditambah lagi dengan adanya pengakuan langsung masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkanya.

“Tim Pengawasan untuk memantau sejumlah tempat penjualan APD itu sudah terbentuk. Merekalah yang akan memantau sekaligus mengawasinya setiap hari. Saat ini kami belum memperoleh data kongkriet tentang di mana saja tempat penjualan APBD dan berapa harga jualnya saat ini. Jika detailitas data tersebut sudah kami kantungi, maka selanjutnya adalah melakukan pengawasan terhadap para pelaku usaha di Kota Bima,” paparnya.

Dan dalam kaitan itu pula, Harus juga meminta partisipasi Wartawan untuk menunjuk tempat-tempat penjualan APD baik di Apotik, Super Market dan lainya. “Jika menemukan ada kejanggalan tentang harga APD di sejumlah tempat termasuk di super market, mohon rekan-rekan Wartawan untuk segera melaporkan kepada kami agar ditindaklanjuti secara segera,” harapnya.

Akibat Langkahnya Masker, Warga Ini Terpaksa Membeli Masker Yang Digunakanya Seharga Rp10 Ribu Per Lembar Pada Salah Seorang Pedagang Kaki Lima di Kota Bima (25/3/2020)
Haris kemudian menjelaskan, sistim pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap para pelaku usaha termasuk Aptik terkait masalah itu berlaku sejak dikeluarkanya himbauan resmi oleh Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE. Hanya saja, Haris tak menjelaskan harga jual APD saat ini oleh para pelaku usaha yang ada di Kota Bima.

“Kami tegaskan agar para pelaku usaha untuk menjual APD dengan harga standar (normal) seperti yang berlaku secara Nasional. Menjualnya dengan harga mahal adalah sama dengan mencekik rakyat. Jangan lagi mencekik rakyat yang sekarang dihadapkan dengan masalah serius. Kepada masyarakat, kami minta agar segera melaporkan secara resmi jika menemukan adanya pelaku usaha yang menjual APD dengan harga mahal,” imbuhnya.

Terkait kelangkaan APD yang dirasakan oleh masyarakat saat ini, Harus menginmgatkan kepada para pelaku usaha untuk tidak menfaatkan kesempatan pada situasi yang menimpa bangsa saat ini. Menyikapi masalah itu, Haris mengaku bahwa Tim Pengawasan sudah mengecek secara langsung ke Apotik-Apotik yang ada di Kota Bima. “Petugas Apotik menjelaskan kepada Tim Pengawasan, bahwa Masker memang sangat langkah saat ini. Kalau soal keluhan mahalnya harga penjualan APD di Super Market di Kota Bima, sampai sekarang kami belum memperoleh datanya. Jika ada datanya, segera laporkan kepada kami dan selanjutnya Tim Pengawasan akan terjun langsung ke lapangan,” desaknya.

Pada prinsipnya, Haris menegaskan agar para pelaku usaha tersebut agar tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan ditengah masyarakat diresahkan oleh kasus Covid-19 ini. “Jika pada saat Tim Pengwasan di lapangan nantinya menemukan kebenaran tentang informasi ini, maka Pemerintah akan menindak tegas para pelaku usaha. Sebab, secara Nasional mulai dari Pusat hingga ke Daerah menegaskan bahwa para pelaku usaha tidak boleh memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan guna mencari keuntungan secara pribadi. Itu instruksi dari Pemerintah Pusah yanjg kemudian ditindaklanjuti dengan surat edaran dari Walikota Bima beberapa waktu lalu,” tandasnya.

Untuk memperkuat pengawasan terhadap para pelaku usaha dalam kaitan itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memasan pamflet mulai dari Apotik hingga ke Super Market yang ada di Kota Bima. “Terimakasih atas saranya. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan memasang pamflet di sejumlah tempat itu. Tujuanya, lebih kepada menekankan kepada para pelaku usaha di Kota Bima untuk tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk tujuan mencari kepentingan pribadi,” imbuhnya lagi. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.