Dua Tahun Sakit, Anggota DPRD Kabupaten Bima Duta Partai Hanura Meninggal Dunia
Foto Almarhum Makruf S.Adm Anggota DPRD Kabupaten Bima Duta Partai Hanura. |
Sekretaris
Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bima, Drs. Ishaka membenarkan adanya satu orang
anggota DPRD bernama Makfruf yang tutup usia tersebut. Kata dia, almarhum
merupakan duta Partai Hanura.
“Iya
benar. Anggota DPRD yang meninggal bernama Makruf S.Adm, dari partai Hanura,”
katanya, Minggu (19/4/2020).
Ishaka
mengaku, jenazah almarhum saat ini dalam perjalanan dari Mataram ke Bima.
Rencananya almarhum akan dimakamkan di TPU Desa Parangina Kecamatan Sape, Senin
(20/4/2020).
“Insya
Allah, rencananya akan dikuburkan Senin (20/4/2020) di TPU Desa Parangina,”
jelasnya.
Ia
mengatakan, sebelum tutup usia, Almarhum Makruf selama hampir dua tahun
berjuang melawan sakit yang dideritanya hingga mengembuskan nafas terakhirnya di
RSUD Provinsi NTB, Minggu (19/4/2020).
“Hingga
meninggal dunia hari ini, almarhum dua tahun sakit,” ungkapnya.
Berdasarkan
profil di Sekwan DPRD Kabupaten Bima, Makruf menjadi Anggota DPRD periode
2014-2019 dari Partai Hanura. Pada Pemilu 2019. Ia kembali mendapat mandat rakyat
Sape dan Lambu untuk menjadi wakil rakyat periode 2019-2024.
“Makruf
dikenal sebagai sosok yang baik. Dikenal pribadi yang mudah bergaul dan selalu
menjaga hubungan baik dengan siapapun,” kata Ishaka.
Namun
sejak dilantik pada 25 September 2019, Makruf hanya efektif menjadi Anggota
DPRD periode keduanya lebih kurang tujuh bulan hingga ajal menjemputnya. “Di
DPRD, Makruf berada di Komisi IV yang membidangi urusan Kesra yang meliputi, Pendidikan,
Kesehatan, Agama, Sosbud, Naker,” ucapnya.
Sebagai
data tambahan Makruf dilahirkan di Kecamatan Sape, 12 Agustus 1971. Almarhum
meninggalkan isteri bernama Ira Yuliastuti,S.Pd, PNS di Pemerintah Kabupaten
Bima dan satu orang anak.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda