Pemasang Infus Jamaah Tablig Meninggal Dunia Karena Covid-19 di Dompu Dinyatakan Reaktif
Kepala BPBD Kabupaten Dompu, Jufri, ST, M.Si |
Visioner Berita Kabupaten Dompu-Beberapa hari lalu (16/4/2020), Dompu berduka. Seorang jamaah tablig
klaster Gowa asal Kelurahan Kandai kecamatan Dompu berinisial TN.UI (83) meninggal
dunia. Korban meninggal dunia yakni beberapa hari sebelum keluarnya hasil swab
laboratorium RSUP Mataram. Namun proses penguburan terhadap yang bersangkutan,
dilakukan sesuai dengan Protap Covid-19.
Sementara teka-teki apakah korban meninggal
dunia karena Covid-19 atau sebaliknya, akhirnya terjadap. Hasil swab
labaroratorium RSUP Mataram NTB menyatakan bahwa korban positif Covid-19. Dan
hasil swab laboratorim tersebut, sudah diterima secara resmi oleh Tim Gugus
Covid-19 Kabupaten Dompu.
Minggu (19/4/2020), mucul kabar yang tak
kalah mengejutkan. Seorang perawat berjenis kelamin laki-laki yang pada saat
itu memasang infus pada TN.UI, kini dikabarkan reaktif setelah dilakukan rapid
test (test cepat) oleh Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Dompu.
“Seorang perawat tersebut adalah orang yang
juga melakukan hubungan kontak dengan pasian meninggal dunia dimaksud. Katanya,
dia yang memasang infus kepada pasien meninggal dunia itu. Hasil rapid test
terhadap yang bersangkutan dinyatakan reaktif. Oleh karenanya, yang
bersangkutan telah dikarantina. Kendati demikian, kondisi fisik perawat ini
cukup baik,” ungkap Kepala BPBD Kabupaten Dompu yang juga Sekretaris Tim Gugus
Covid-19 Kabupaten Dompu, Jufri, ST, M.Si kepada Visioner melalui saluran
selulernya, Minggu (19/4/2020).
Pada saat melakukan rapid test terhadap peawat tersebut, Jufri mengaku tidak menemukan adanya gejala awal. “Yang dilakukan rapid test adalah
semua orang yang pernah melakukan berhubungan kontak dengan Almarhum. 27 orang sudah
dilakukan rapid test. Dan tadi malam dilakukan rapid test terhadap 12 orang,
termasuk keluarganya sesuai dengan data dari pihak Puskesmas. Hasil rapid test
tadi malam (18/4/2020), satu orang dinyatakan reaktif dan yang bersangkutan
langsung dikarantina di Rumah Sakit Umum Dompu,” terangnya.
Jufri menjelaskan, serum yang bersangkutan dikirim hari ini ke
RSUP Mataram-NTB untuk dilakukan swab laboratorium. Sementara total jumlah
pasien yang dinyatakan reaktif, diakuinya sudah mencapai puluhan orang. Hal
tersebut, diakuinya berdasarkan hasil tracking contact oleh Tim Gugus Covid-19
Kabupaten Dompu. “Itu data kemarin, namun saya belum tahu persis tentang hasil data
hari ini,” ujarnya.
Berpijak dari persoalan tersebut, tentu saja ada langkah-langkah
nyata yang dilakukan oleh pihaknya. Langkah-langkah tersebut, tentu saja sesuai
dengan SOP Kabupaten Dompu. “Setiap yang dinyatakan reaktif akan dilakukan swab
laboratorium. Dan yang reaktif itu dilakukan karantina oleh Pemerintah pada
tempat-tempat yang sudah ditentukan. Sedangkan total jumlah pasien reaktif di
Kabupaten Dompu per hari ini sekitar 59 orang, namun kami belum tahu data
terakhirnya. Dan semuanya telah dikarantina,” urainya.
Puluhan orang tersebut jelasnya, sudah dikarantina pada tempat
yang berbeda. Yakni di Rumah Sakit Pratama dan di Puskesmas Nanga Kara di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. “Dua
tempat karantina ini adalah nyang ditunjuk sementara oleh Pemerintah Kabupaten
Dompu. Sementara kondisi kesehatan baik perawat tersebut maupun puluhan orang
lainya yang dinyatakan reaktif, semuanya sangat baik,” paparnya.
Dalam rangka mengantisipasi sekaligus mencegah penyebaran
Covid-19 ke masyarakat di Kabupaten Dompu, sejak dua minggu lalu hingga
sekarang ini pihaknya tetap melakukan pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan
secara ketat di perbatasan Kabupaten Dompu dengan Kabupaten Sumbawa.
“Upaya tersebut masih dilakukan dengan sangat pesat sampai dengan
hari ini. Hanya satu saja himbauan kami, diharapkan kepada seluruh masyarakat
terutama yang punya anak yang datang dari luar Kota baik yang dinyatakan zona
merah atau sebaliknya agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dibawah
pengawasan Pemerintah. Bila perlu, masing-masing orang tua mereka juga harus
mengawasinya. Kedua, untuk memutus mata rantai Covid-19 itu maka seluruh
masyarakat Dompu agar mentaati instrukti dari Pemerintah. Yakni seperti
himbauan, maklumat baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota
harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sesuai dengan Protap Covid-19,”
imbuhnya.
Jufri mengaku, tantang berat yang dihadapi dalam
pengantisipasian sekaligus penanganan Covid-19 di Kabupaten Dompu lebih kepada
perilaku masyarakat. “Sekali lagi, tantangan berat yang kita hadapi adalah
perilaku masyarakat dalam bentuk tidak taat-patuh terhadap instruksi dan
maklumat Pemerintah. Padahal, hal tersebut demi kebaikan dan keselamatan kita
semua,” tandasnya.
Menjawab pertanyaan apakah di Kabupaten Dompu juga sudah
diberlakukan jam malam, Jufri menyatakan bahwa hal itu akan dibahas oleh
pihaknya pada Rapat Koordinasi yang digelar pada Senin (20/4/2020). Sementara
kesiapan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Dompu, diakuinya sudah
disiapkan. Sedangkan kesiapan alat seperti termogen dan rapid test, diakuinya
akan dijelaskan secara detail oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu.
“Besok
(20/4/2020), Muspida Kabupaten Dompu akan menggelar Rakor untuk menentukan apakah
perlu memberlakukan jam malam atau sebaliknya. Intinya, Rakor yang akan
dilaksanakan besok itu akan sebagai upaya untuk mengambil keputusan dengan
tetap berpihak pada fenomena-fenomena yang sudah terjadi di Kabupaten Dompu,”
tegasnya. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda