Pemasang Infus Jamaah Tablig Meninggal Dunia Karena Covid-19 di Dompu Dinyatakan Reaktif

Kepala BPBD Kabupaten Dompu, Jufri, ST, M.Si
Visioner Berita Kabupaten Dompu-Beberapa hari lalu (16/4/2020), Dompu berduka. Seorang jamaah tablig klaster Gowa asal Kelurahan Kandai kecamatan Dompu berinisial TN.UI (83) meninggal dunia. Korban meninggal dunia yakni beberapa hari sebelum keluarnya hasil swab laboratorium RSUP Mataram. Namun proses penguburan terhadap yang bersangkutan, dilakukan sesuai dengan Protap Covid-19.

Sementara teka-teki apakah korban meninggal dunia karena Covid-19 atau sebaliknya, akhirnya terjadap. Hasil swab labaroratorium RSUP Mataram NTB menyatakan bahwa korban positif Covid-19. Dan hasil swab laboratorim tersebut, sudah diterima secara resmi oleh Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Dompu.

Minggu (19/4/2020), mucul kabar yang tak kalah mengejutkan. Seorang perawat berjenis kelamin laki-laki yang pada saat itu memasang infus pada TN.UI, kini dikabarkan reaktif setelah dilakukan rapid test (test cepat) oleh Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Dompu.

“Seorang perawat tersebut adalah orang yang juga melakukan hubungan kontak dengan pasian meninggal dunia dimaksud. Katanya, dia yang memasang infus kepada pasien meninggal dunia itu. Hasil rapid test terhadap yang bersangkutan dinyatakan reaktif. Oleh karenanya, yang bersangkutan telah dikarantina. Kendati demikian, kondisi fisik perawat ini cukup baik,” ungkap Kepala BPBD Kabupaten Dompu yang juga Sekretaris Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Dompu, Jufri, ST, M.Si kepada Visioner melalui saluran selulernya, Minggu (19/4/2020).

Pada saat melakukan rapid test terhadap peawat tersebut, Jufri mengaku tidak menemukan adanya gejala awal. “Yang dilakukan rapid test adalah semua orang yang pernah melakukan berhubungan kontak dengan Almarhum. 27 orang sudah dilakukan rapid test. Dan tadi malam dilakukan rapid test terhadap 12 orang, termasuk keluarganya sesuai dengan data dari pihak Puskesmas. Hasil rapid test tadi malam (18/4/2020), satu orang dinyatakan reaktif dan yang bersangkutan langsung dikarantina di Rumah Sakit Umum Dompu,” terangnya.

Jufri menjelaskan, serum yang bersangkutan dikirim hari ini ke RSUP Mataram-NTB untuk dilakukan swab laboratorium. Sementara total jumlah pasien yang dinyatakan reaktif, diakuinya sudah mencapai puluhan orang. Hal tersebut, diakuinya berdasarkan hasil tracking contact oleh Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Dompu. “Itu data kemarin, namun saya belum tahu persis tentang hasil data hari ini,” ujarnya.  

Berpijak dari persoalan tersebut, tentu saja ada langkah-langkah nyata yang dilakukan oleh pihaknya. Langkah-langkah tersebut, tentu saja sesuai dengan SOP Kabupaten Dompu. “Setiap yang dinyatakan reaktif akan dilakukan swab laboratorium. Dan yang reaktif itu dilakukan karantina oleh Pemerintah pada tempat-tempat yang sudah ditentukan. Sedangkan total jumlah pasien reaktif di Kabupaten Dompu per hari ini sekitar 59 orang, namun kami belum tahu data terakhirnya. Dan semuanya telah dikarantina,” urainya.

Puluhan orang tersebut jelasnya, sudah dikarantina pada tempat yang berbeda. Yakni di Rumah Sakit Pratama dan di Puskesmas Nanga  Kara di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. “Dua tempat karantina ini adalah nyang ditunjuk sementara oleh Pemerintah Kabupaten Dompu. Sementara kondisi kesehatan baik perawat tersebut maupun puluhan orang lainya yang dinyatakan reaktif, semuanya sangat baik,” paparnya.  

Dalam rangka mengantisipasi sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 ke masyarakat di Kabupaten Dompu, sejak dua minggu lalu hingga sekarang ini pihaknya tetap melakukan pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan secara ketat di perbatasan Kabupaten Dompu dengan Kabupaten Sumbawa.

“Upaya tersebut masih dilakukan dengan sangat pesat sampai dengan hari ini. Hanya satu saja himbauan kami, diharapkan kepada seluruh masyarakat terutama yang punya anak yang datang dari luar Kota baik yang dinyatakan zona merah atau sebaliknya agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dibawah pengawasan Pemerintah. Bila perlu, masing-masing orang tua mereka juga harus mengawasinya. Kedua, untuk memutus mata rantai Covid-19 itu maka seluruh masyarakat Dompu agar mentaati instrukti dari Pemerintah. Yakni seperti himbauan, maklumat baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sesuai dengan Protap Covid-19,” imbuhnya.

Jufri mengaku, tantang berat yang dihadapi dalam pengantisipasian sekaligus penanganan Covid-19 di Kabupaten Dompu lebih kepada perilaku masyarakat. “Sekali lagi, tantangan berat yang kita hadapi adalah perilaku masyarakat dalam bentuk tidak taat-patuh terhadap instruksi dan maklumat Pemerintah. Padahal, hal tersebut demi kebaikan dan keselamatan kita semua,” tandasnya.

Menjawab pertanyaan apakah di Kabupaten Dompu juga sudah diberlakukan jam malam, Jufri menyatakan bahwa hal itu akan dibahas oleh pihaknya pada Rapat Koordinasi yang digelar pada Senin (20/4/2020). Sementara kesiapan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Dompu, diakuinya sudah disiapkan. Sedangkan kesiapan alat seperti termogen dan rapid test, diakuinya akan dijelaskan secara detail oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu.

“Besok (20/4/2020), Muspida Kabupaten Dompu akan menggelar Rakor untuk menentukan apakah perlu memberlakukan jam malam atau sebaliknya. Intinya, Rakor yang akan dilaksanakan besok itu akan sebagai upaya untuk mengambil keputusan dengan tetap berpihak pada fenomena-fenomena yang sudah terjadi di Kabupaten Dompu,” tegasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.