Pemkab Gelontorkan Dana 12 Miliar Untuk JPS Bima RAMAH, Dinsos: 15.848 KK Dapat BLT Selama 3 Bulan


Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Sirajuddin, MM
Visioner Berita Kabupaten Bima-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah mengucurkan anggaran sebanyak Rp12 miliar untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima RAMAH.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Sirajuddin MM, mengatakan anggaran Rp12 miliar itu akan direalisasikan Rp4 miliar selama tiga bulan untuk membeli kebutuhan masyarakat. “Kalau dikalikan tiga bulan, totalnya mencapai Rp12 miliar,” ujarnya, Jum’at (17/4/2020).

Menurutnya, dari program JPS Bima Ramah ada sebanyak 20.000 KK yang mendapatkan bantuan. Warga atau KK yang mendapat bantuan dengan sistem data by name by addres. “Yang mendapatkan PKH dan bantuan lainnya tidak termasuk,” katanya.

Ia mengaku, melalui JPS Bima RAMAH, warga akan diberikan bantuan seperti, beras 5 kilogram, telur 1 kran, mie 1 dus, minyak goreng 1 liter dan deterjen satu kilogram. “Total bantuan ini sebanyak Rp200.000 perKK. Dan akan diterima selama tiga Bulan kedepan,” katanya.

Sirajuddin menambahkan JPS Bima RAMAH tersebut sebagai upaya dan langkah Pemerintah Kabupaten Bima untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak covid-19. “Kita harapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima manfaat,” harapnya.

Secara terpisah, sebanyak 15.848 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bima akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu, perbulan selama tiga Bulan dari Pemerintah Pusat. “Jatah Kabupaten Bima yang mendapatkan BLT dari Pemerintah Pusat totalnya ada 15.848 KK,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Drs. Sirajuddin MM.

Menurutnya, KK yang mendapatkan BLT tersebut adalah masyarakat miskin yang tidak pernah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT). “Satu KK akan mendapatkan BLT sebanyak Rp600 ribu perbulan selama tiga bulan.  Yakni dari Bulan April, Mei dan Juni,” jelasnya.

Ia mengatakan BLT yang diberikan tersebut sebagai upaya Pemerintah Pusat membantu warga yang terkena dampak covid-19. Diharapkan bantuan tersebut digunakan sesuai kebutuhan skala prioritas. “Kita harapkan BLT ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan prioritas. Salahsatunya sembako,” ujarnya.

Dalam proses pendistribusian atau penyaluran, yang direncanakan sebelum bulan Ramadhan, Sirajuddin mengaku pihaknya telah membentuk tim. Mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Daerah. “Tim ini nantinya akan bekerja sesuai tupoksi masing-masing, supaya tidak terjadi tumpang tindih di lapangan saat pembagian,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebanyak12.520 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bima tercatat akan mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang dari Pemrerintah Provinsi (Pemprov) NTB. “Jatah JPS Gemilang yang diperoleh untuk Kabupaten Bima sebanyak 12.520 KK,” ungkapnya.

Menurutnya, 12.520 KK yang mendapatkan bantuan tersebut tersebar di 191 Desa di Kabupaten Bima. Pendataan yang menerima bantuan dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes. “Validitas datanya ada di Pemdes,” katanya.

Menurutnya kouta warga atau KK di Kabupaten Bima yang mendapatkan jatah JPS Gemilang itu berdasarkan yang ditetapkan Pemprov NTB. Pemerintah Daerah melalui Dinsos hanya menerima angkanya. “Ini yang ditetapkan Pemprov NTB,” tuturnya.

Ia menegaskan, KK atau warga yang menerima bantuan JPS Gemilang tidak lagi bisa mendapatkan bantuan JPS Bima RAMAH. Begitupun sebaliknya, yang sudah mendapatkan JPS Bima RAMAH tidak bisa mendapat JPS Gemilang. “Begitu mekanismenya, karena kita ingin bantuan bisa didapatkan warga dampak dari wabah covid-19 ini,” pungkasnya.(TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.