Pemkab Gelontorkan Dana 12 Miliar Untuk JPS Bima RAMAH, Dinsos: 15.848 KK Dapat BLT Selama 3 Bulan
Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Sirajuddin, MM |
Visioner Berita Kabupaten Bima-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas
Sosial (Dinsos) telah mengucurkan anggaran sebanyak Rp12 miliar untuk Jaring
Pengaman Sosial (JPS) Bima RAMAH.
Kepala
Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Sirajuddin MM, mengatakan anggaran Rp12
miliar itu akan direalisasikan Rp4 miliar selama tiga bulan untuk membeli kebutuhan
masyarakat. “Kalau dikalikan tiga bulan, totalnya mencapai Rp12 miliar,”
ujarnya, Jum’at (17/4/2020).
Menurutnya,
dari program JPS Bima Ramah ada sebanyak 20.000 KK yang mendapatkan bantuan. Warga
atau KK yang mendapat bantuan dengan sistem data by name by addres. “Yang mendapatkan
PKH dan bantuan lainnya tidak termasuk,” katanya.
Ia
mengaku, melalui JPS Bima RAMAH, warga akan diberikan bantuan seperti, beras 5
kilogram, telur 1 kran, mie 1 dus, minyak goreng 1 liter dan deterjen satu
kilogram. “Total
bantuan ini sebanyak Rp200.000 perKK. Dan akan diterima selama tiga Bulan
kedepan,” katanya.
Sirajuddin
menambahkan JPS Bima RAMAH tersebut sebagai upaya dan langkah Pemerintah Kabupaten
Bima untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak covid-19. “Kita
harapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima manfaat,”
harapnya.
Secara
terpisah, sebanyak 15.848 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bima akan
mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu, perbulan selama
tiga Bulan dari Pemerintah Pusat. “Jatah Kabupaten Bima yang mendapatkan BLT
dari Pemerintah Pusat totalnya ada 15.848 KK,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos)
Kabupaten Bima, Drs. Sirajuddin MM.
Menurutnya,
KK yang mendapatkan BLT tersebut adalah masyarakat miskin yang tidak pernah
mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
“Satu KK akan mendapatkan BLT sebanyak Rp600 ribu perbulan selama tiga bulan. Yakni dari Bulan April, Mei dan Juni,” jelasnya.
Ia
mengatakan BLT yang diberikan tersebut sebagai upaya Pemerintah Pusat membantu
warga yang terkena dampak covid-19. Diharapkan bantuan tersebut digunakan
sesuai kebutuhan skala prioritas. “Kita harapkan BLT ini dapat digunakan untuk
membeli kebutuhan prioritas. Salahsatunya sembako,” ujarnya.
Dalam
proses pendistribusian atau penyaluran, yang direncanakan sebelum bulan Ramadhan,
Sirajuddin mengaku pihaknya telah membentuk tim. Mulai dari tingkat Desa,
Kecamatan hingga Daerah. “Tim ini nantinya akan bekerja sesuai tupoksi
masing-masing, supaya tidak terjadi tumpang tindih di lapangan saat pembagian,”
jelasnya.
Untuk
diketahui, sebanyak12.520 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bima tercatat akan
mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang dari Pemrerintah
Provinsi (Pemprov) NTB. “Jatah JPS Gemilang yang diperoleh untuk Kabupaten Bima
sebanyak 12.520 KK,” ungkapnya.
Menurutnya,
12.520 KK yang mendapatkan bantuan tersebut tersebar di 191 Desa di Kabupaten Bima.
Pendataan yang menerima bantuan dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes. “Validitas
datanya ada di Pemdes,” katanya.
Menurutnya
kouta warga atau KK di Kabupaten Bima yang mendapatkan jatah JPS Gemilang itu
berdasarkan yang ditetapkan Pemprov NTB. Pemerintah Daerah melalui Dinsos hanya
menerima angkanya. “Ini yang ditetapkan Pemprov NTB,” tuturnya.
Ia
menegaskan, KK atau warga yang menerima bantuan JPS Gemilang tidak lagi bisa
mendapatkan bantuan JPS Bima RAMAH. Begitupun sebaliknya, yang sudah
mendapatkan JPS Bima RAMAH tidak bisa mendapat JPS Gemilang. “Begitu
mekanismenya, karena kita ingin bantuan bisa didapatkan warga dampak dari wabah
covid-19 ini,” pungkasnya.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda