Protes Data Penerima BLT, Puluhan Ibu-Ibu Segel Kantor Kelurahan Sadia

Aksi Protes Masyarakat Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda Kota Bima Terkait Data Penerima Bantuan Langsung Tunai, Selasa (12/5/2020).
Visioner Berita Kota Bima-Puluhan warga Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima memprotes Pemerintah Kelurahan setempat, Selasa (12/5/2020) karena banyaknya orang mampu yang justru terkover penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Selain melakukan aksi memprotes, bahkan warga yang kebanyakan ibu-ibu itu menyegel Kantor Kelurahan, karena kecewa dengan sikap Pemerintah Kelurahan yang tidak transparan terkait penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Salasatu perwakilan warga Kelurahan Sadia, Amiruddin M.Pd, menjelaskan sebelum ia melakukan aksi protes terhadap Pemerintah Kelurahan, Tim pendata BLT dan warga bertemu membahas persoalan bantuan sebesar Rp600 ribu itu pada Senin (11/5/2020). “Sejak kemarin hingga hingga Selasa (12/5/2020) ini, tidak ada titik temu dan solusinya,” katanya.

Lantara belum ada titik temu, sementara BLT sudah dicairkan di Kantor Pos, membuat warga protes hingga melakukan aksi penyegelan Kantor Kelurahan Sadia. Aksi protes itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap Pemerintah Kelurahan yang mengabaikan aspirasi masyarakat.

“Kalau Pemerintah Kelurahan peka dan cepat menyelesaikan persoalan ini. Aksi protes dan penyegelan seperti ini tidak akan terjadi,” jelasnya.

Ia mengaku, pihaknya sudah meminta Pemerintah Kelurahan untuk melakukan verifikasi dan validasi penerima BLT. Pasalnya banyak ditemukan nama-nama penerima BLT yang janggal.

“Yang terkover justru yang mampu, sementara yang tidak mampu tidak mendapatkan. Disinilah awal persoalan itu,” tuturnya.

Amiruddin menduga, nama-nama yang menerima BLT tersebut didata secara sepihak oleh pendamping. Seharusnya saat pendataan, pendamping melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan, RW atau RT. “Masalahnya RT dan RW tidak mengetahui ada pendataan yang menerima BLT ini,” ungkapnya.

Ia berharap Pemerintah Kelurahan melakukan Musrembang Kelurahan untuk membahas Penerima BLT serta Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kota Bima agar tidak terjadi kekisruhan. “Soal penerima BLT dan JPS harus dibicarakan transparan dan terbuka. Tidak boleh sepihak apalagi tertutup,” ucapnya.

Sementara Lurah Sadia, Abdul Rajak, SE, mengaku tidak mengetahui terkait data penerima BLT. Pasalnya pendataan dilakukan tim dari Dinas Sosial dan tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan. “Kami tidak tahu soal ini, karena ranahnya Dinsos,” katanya.

Meski demikian, Abdul Rajak mengaku sudah meminta pihak Dinas Sosial melalui Pendamping Sosial Masyarakat (PSM) dan tenaga pendamping untuk menjelaskan kepada warga terkait tuntutan dan persoalan BLT tersebut. “Kami sudah meminta PSM dan Tenaga Pendamping untuk menjelaskan soal BLT. Namun sampai saat ini belum datang,” tandasnya.(TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.