Bejat, Diduga Seorang Ayah Setubuhi Anak Tiri

ILUSTRASI.
Visioner Berita Sumbawa NTB-naas nasib seorang bocah berusia 13 tahun warga salahsatu Desa di Kecamatan Alas Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya inisial RH (41). Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bejat tersebut diduga terjadi pada Senin (22/6/2020) sekitar pukul 01.00 Wita di dalam kamar rumah terduga pelaku.

Pada saat itu, korban menginap di rumah terduga pelaku untuk membantu pekerjaan ayah tirinya keesokan hari. Saat korban tertidur pulas, terduga pelaku mengangkat korban ke dalam kamar, lalu diduga disitubuhi sebanyak satu kali.

Mendapat perlakukan bejat tersebut, kemudian korban menceritakan kepada saudara kandungnya. Oleh kakaknya, diceritakanlah kepada ayah kandungnya korban. Usai mendengar cerita tersebut, Selanjutnya ayah kandung dari korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Alas Barat, untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, S.IK.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, S.IK., yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, kasus ini dilaporkan ke Polsek Alas Barat, Kamis (25/6/2020).

Bahkan pihaknya telah mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku berinisial RH (41) untuk dimintai keterangan. “Kejadiannya dilaporkan ke Polsek Alas Barat, tadi siang tanggal 25 Juni 2020. Kejadiannya hari Senin 22 Juni 2020,” ungkapnya.

Ia mengaskan, kasus tersebut akan ditarik ke Polres kerena penanganannya di Unit PPA. “Terduga pelaku sudah diamankan ke Polres. Untuk pembuktiannya, nanti akan dilakukan Visum terhadap korban,” pungkas Kapolres. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.