Pengungkapan 1 Kg Lebih Ganja Hadiah Untuk HANI 2020 Dari Polres Bima Kota
Personil Sat Narkoba Pelaku (Empat Dari Kiri) Berikut BB Ganja 1 Kg Lebih |
Visioner
Berita Kota Bima-Perang melawan peredaran Narkoba baik jenis ganja maupun sabu
oleh pihak Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres, AKBP Haryo Tejo S.IK
bukan sekedar wacana hampa. Namun, kerja keras Polres Bima Kota melalui Sat
Nsrkoba setempa telah membuahkan hasil yang diakui sangat baik.
Setelah membuktikan sejumlah keberhasia spektakuler dalam
pengungkapan kasus Narkoba, kini Sat Narkoba Polres Bima Kota kembali mempertontonkan
kesuksesan yang sama. Jum’at (26/6/2020), Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil
mengungkap kasus Narkoba jenis ganja seberat lebih dari 1 Kg. Pengungkapan
kasus tergolong besar dibawah kendali Kasat Narkoba, Iptu Ramli, SH yang
didampingi oleh Kanit Narkoba, Muhammad Taufarrahman, SH ini diakui sebagai
hadia untuk Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2020.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba setempat, Iptu Ramli,
SH menjelaskan bahwa pada Jum’at (26/6/2020) sekitar pukul 17.00 Wita berhasil
membeku seorang pelaku bernama Azwar Anas, warga Asal Desa Wawo Rada Kecamatan
Langgudu Kabupaten Bima. Anas dibekuk dengan barang bukti (BB) Narkoba jenis
ganja seberat lebih dari 1 Kg. “Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengungkapan kasus
ini yakni di kantor salah satu jasa pengiriman (JNE) di jalan Gatot Sopebroto
Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima,” ungkap Kasat Narkoba ini
kepada Visioner.
BB ganja seberat lebih dari 1 Kg tersebut, diakuinya dalam
kemasan kardus dengan berat bersih 1.049, 26 atau 1 Kg lebih. Dalam kasus ini,
pihaknya juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna
merah, 1 buah handphone (HP) merk Mitto warna putih dan satu lembar kerta bukti
tanda terima paket. “Kini pelaku sedang diperiksa secara intensif dan ditahan
di sel tahanan Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota,” terang Ramli.
Azwar Anas Bersama BB Ganja 1 Kg Lebih |
Tiba di TKP, pihaknya langsung melakukan pengintaian dan
melakukan penyelidikan di kantor JNE. Selanjutnya sekitar pukul 17.00 Wita,
datang seorang laki-laki menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah
tanpa plat nomor yang masuk ke dalam kantor JNE. Yang bersangkutan diduga akan
mengambil paketan tersebut,” bebernya.
Ramli kembali menjelaskan, Polisi akhirnya melakukan penyergapan
sekaligus menangkap yang bersangkutan setelah menerima paketan berisikan ganja
seberat lebih dari 1 Kg itu. “Setelah dibekuk, kami melakukan penggeledahan isi
kardus dimaksud. Penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh pihak JNE dan
Ketua RT setempat. Alhasil, ternyata kardus tersebut berisikan ganja kerng
seberat lebih dari 1 Kg,” tandasnya.
Usai melakukan penggeledahan hingga berhasil memastikan adanya
Nsrkoba jenis ganja dalam kardus tersebut, akhirnya pelaku dan BB langsung
digelandang ke kantor Sat Narkoba untuk diproses lanjut sesuai ketentuan hukum
yang berlaku. “Lankah selanjutnya adalah melakukan tes urine terhadap
tersangka. Yang pasti, kini tersangkanya sudah ditahan secara resmi di sel
tahanan Sat Narkoba Polres Bima Kota. Sekali lagi, pengungkapan kasus ini
merupakan hadiah untuk HANI dari kami di Polres Bima Kota,” papar Ramli.
Singkatnya,
Ramli menyatakan bahwa perang melawan Narkoba di Kota Bima tak ada isitilah
menyerah. Maksudnya, pihaknya akan terus bergerak untuk melawan peredaran
Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. “Kerjasama yang baik dengan
masyarakat dalam melawan peredaran narkoba ini, tentu saja sangat diperlukan.
Melalui kesempatan ini, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada
masyarakat yang telah memberikan informasi aktual sehingga Azwar Anas berhasil
ditangkap,” pungkas Ramli. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda