HMS Janji Berjuang Sekuat Tenaga Pulangkan Jenazah Murni Untuk Dikuburkan di Kota Bima
Anggota DPR RI, H. Muhammad Syafrudin ST, MM |
Visioner
Berita Kota Bima-Berita tentang mayat TKW asal Kota Bia yang masih disimpan di
Rumah Sakit (RS) G H Hospital Pulau Pinng Malaysia Barat, praktis saja membuat
keluarga dan publik bersedih. Pihak keluarganya, kini masih pasrah karena tidak
memiliki baya untuk menebus biaya perawatan korban di RS tersebut dengan nilai
belasan juta rupiah.
Sejak dua hari lalu hingga sekarang, piuhak keluarganya di Kota
Bima menempuh berbagai cara untuk memintai bantuan agar jenazah Murni segera
dikuburkan. Dan pihak keluarga berharap agar Pemerintah Malaysia memberikan
kesempatan sebesar-besarnya agar Murni dikuburkan di Pulau Pinang Malaysia
Barat.
Sabtu (11/7/2020) Visioner mendapatan angin baik. Anggota DPR RI
Dapil Pulau Sumbawa (dari Partai Amanat Nasional (PAN) yakni H. Muhammad
Syafrudin ST, MM (HMS) memberi kabar baik. Poloitisi tiga periode di gedung bundar
(DPR RI) ini dengan tegas menyatakan akan berjuang sekuat tenaga guna memulangkan
jenazah Murni untuk dikuburkan di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota
Bima.
“Insya Allah, saya akan berjuang keras dengan penuh kemampuan guna
memulangkan jenazah Murni untuk dikuburkan di tanah kelahiranya. Do’akan agar
perjuangan saya ini berhasil. Langkah awal yang saya lakukan setelah
berkoordinasi dengan keluarga di Kota Bima, yakni berkoordinasi dengan Konsulat
Jenderal (Konjend) RI di Malaysia Barat dan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI guna
membicarakan masalah ini secara serius. Karena bagaimanapun juga, ini sudah
menjadi tanggungjawab Negara Indonesia,” tegas Politisi yang kini duduk di
Komisi IV DPR RI ini.
Dari hasil koordinasinya dengan Konjend RI di Malaysia Barat,
terkuak bahwa pada tanggal 6 Juli 2020 Murni mendatangi Kantor Konjend RI
tersebut. Tujuanya lebih kepada ingin memperpanjang Paspornya. Sebab, Paspornya
sudah kadaluarsa. “Konjend RI untuk Malaysia menjelaskan bahwa pada saat itu
kondisi fisiknya Murni sudah tidak sehat (sakit). Saat itu, Konjen RI untuk
Malaysia menjelaskan kepada saya bahwa bibirnya Murni terlihat hitam,” ungkapnya.
Atas kondisi yang dialami oleh Murni tersebut, Konjen RI untuk
Malaysia memutuskan bahwa Murni harus dirawat di RS. “Sebenarnya sudah ada rencana
untuk memulangkan Murni ke Indonesia. Namun kemarin (10/7/2020), staf Konjen RI
baru mengetahui kabar bahwa Murni sudah meninggal di RS GH Hospital Pulau
Pinang Malaysia Barat. RS G H Hospital ini merupaan Rumah Sakit Umum (RSU) di
Pulau Pinang Malaysia Barat,” tandas Anggota Komisi IV DPR RI bidang Kelautan
Perikanan, Kehutanan, Perkebunan dan Bulog ini.
Dalam kaitan itu ujarnya, Konjend RI di Malaysia memberikan dua
kemungkinan tentang jenazahnya Murni. Yakni di kuburkan di Pulau Pinang Mayasia
Barat dan dikuburkan di Kota Bima. Namun, hal itu harus didahului oleh adanya
kesepakatan dari keluarga korban. “Untuk hal itu, Konjen RI di sana sudah
berkoordinasi dengan keluarga Murni. Namun, saya memohon kepada Konjen RI di
malaysia agar jenazah Murni dipulangkan untuk dikuburkan di tanah kelahiranya,
bila perlu sayalah yang menjadi jaminanya,” tegas Politisi dengan kekhasan
menggunakan sarung nggoli Bima ini.
Pada Sabtu pagi, Syafrudin juga menjelaaskan bahwa soal jenazah
Murni yang masih di RS G H Pulau Pinang Malaysia Barat tersebut juga telah
disampaikanya kepada Direktorat Jenderal (Dirjend). Hal tersebut, diakuinya
lebih kepada menemukan solusi bersifat segera untuk menyikapi jenazah Murni
yang sampai sekarang masih disimpan di RS G H Hospital Pulau Pinang Malaysia
Barat.
“Namun sebelumnya, saya
juga sudah berbicara langsung melalui telephone dengan Menlu RI. Kepada Menlu
RI, saya meminta agar membantu memulangkan jenazahnya Murni ke Kota Bima.
Sebab, yang bersangkutan adalah konstituen saya di Pulau Sumbawa. Dan terkait
kepulangan jenazah Murni ke Indonesia bisa dibantu oleh negara,” terangnya.
Pada Sabtu pagi usai melaksanakan kegiatan olah raga, Syafrudin
menjelaskan adanya informasi melalui saluran WA dari Konjend RI di Malaysia.
Melalui saluran WA tersebut, Konjend RI di Malaysia meminta nomortelephone
keluarga korban guna memastikan langkah-langkah selanjutnya.
“Mari kita sama-sama berdo’a agar jenazah Murni bisa dibawa
pulang ke Indonesia dan selanjutnya dikuburkan di Kota Bima. Masih soal itu,
semuanya sedang diurus oleh Konjend RI di sana dan saya minta kepada pihak
Keduataan untuk segera dan melaporkan kepada saya. Dan hari ini juga,
kemungkinan besar akan ada kabar apakah jenazah Murni dikebumikan di Pulau
Pinang Malaysia Barat atau dikuburkan di Kota Bima,” tuturnya.
Pilihan terbaiknya apakah jenazah Murni dikuburkan di Malaysia
Barat atau di Kota Bima?. “Saya meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mengambil
langkah-langkah kongkriet agar Murni di kembalikan ke Indonesia untuk kemudian
dikuburkan di Kota Bima. Jika saya diminta sebagai jaminanya, maka saya akan memberikan
surat rekomendasi sebagai anggota DPR RI ini kepada Negara. Sebab, Murni
merupakan konstituen saya. Jangakan untuk jenazah Murni, jenazah warga dari
daerah lain di Luar Negeri (TKI) pun pernah saya bantu kepulanganya untuk
dikuburkan di Indonesia. Oleh karena itu, saya meminta kepada Presiden RI agar
memulangkan jenazah Murni untuk kemudian dikuburkan di Kota Bima,” harapnya.
Dari hasil pembicaraanya dengan keluarga korban di kota Bima
melalui salurans seluler pada Jum’at malam (10/7/2020), terkuat keinginan besar
agar jenazah Murni dipulangkan ke Indonesia dan selanjutnya dikuburkan di Kota
Bima. “Mari kita semua berdoa agar jenazah Almarhumah Murni ini bisa segera
dipulangkan ke Indonesia, lebih-lebih bisa dikuburkan di kampung halamanya di
Kota Bima,” harapnya lagi.
Syafrudin juga membenarkan bahwa biaya untuk menebus biaya
perawatan Murni di RS G H Hspoital Pulau Pinang Malaysia Barat cukup tinggi
karena alasan Covid-19 dan lainya. Namun, Syafrudin enggan membicarakan hal
itu. “Namun, saya meminta kepada Negara untuk melihat itu sebagai bentuk
kecelakaan. Tetapi, saya minta kepada negara untuk melihatnya sebagai kewajiban
untuk melindungi segenap dan seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di manapun
mereka berada. Dan, negara juga berkewajiban untuk melindungi bangsa Indonesia
di manapun berada, serta dalam kondisi apapun. Itu juga jelas diatur oleh UU,”
sebutnya.
Kabar baik yang diterimanya hari ini (11/7/2020), yakni hasil
pembicaraanya dengan menlu RI. Dalam kaitan itu pula, Menlu RI menyatakan
segera memerintahkan bawahanya agar segera menindaklanjuti terkait jenazah
Murni ini. “Sejak awal sampai sekarang saya masih terus memantau kinerja Negara
dalam menyikapi jenazah Murni yang masih berada di RS G H Hospital Pulau Pinang
Malaysia Barat,” paparnya.
Masih soal jenazah Murni, Syafrudin mengaku telah menghubungi
pihak BP2TKI NTB dan BNP2KI Pusat. Hal tersebut, tentu saja bertujuan untuk
segera menyikapi jenazah Murni yang sampais ekarang masih berada di RS G H
Hospital Pulau Pinang Malaysia Barat. “Saya menghubungi BNP2TKI NTB dan BNP2TKI
Pusat, itu dalam rangka memberikan penguatan. Namun, hasil pembicaraan dengan
Menlu RI dan Dirjend Protokol Konsuler di Istana Negara ini Insya Allah akan
ditindaklanjuti segera. Sebab, saya adalah anggota DPR RI juga bisa merekomendasikan
hal itu,” sebutnya.
Berpijak pada upaya nyatanya memulangkan TKI asal Indonesia di
Taiwan dan TKI asal Indonesia di Irak yang diurus oleh dirinya, maka Syafrudin
mengaku memiliki keyakinan bahwa akan angin baik dari Negara Indonesia untuk
menyikapi jenazah Murni. “Dua orang TKI di Taiwan dan Irak tersebut, juga saya
yang memulangkanya ke Indonesia. Untuk jenazah Murni ini, doakan saja agar bisa
dipulangkan ke Indonesia dan selanjutnya dikuburkan di Kota Bima,” tegasnya
lagi.
Pada kesempatan ini pula,
Syafrudin ingin mengedukasi masyarakat di Indonesia, khususnya di NTB. Jika ke
Luar Negeri, warga negara Indonesia harus melengkapi persyarakat
administrasinya. “Jika ingin menjadi TKI di Luar Negeri, maka kelengkapan administrasi
adalah hal yang bersifat mutlak. Jangan hanya semangat mencari uang, tetapi
aturan yang berlaku juga harus ditaati. Dan yang terpenting lagi, hindari calo
TKI karena itu tentu saja berdampak buruk bagi mereka yang ingin menjadi TKI di
Luar Negeri,” imbuhnya.
Soal Calo TKI, Syafrudin menyatakan kemungkinan besar Pemerintah
RI sedang menjajaki pihak sponsor yang mengirim Murni ke Malaysia. Dan dalam
kaitan itu, sebagai anggota DPR RI tentu saja mendukung langkah-langkah nyata
Pemerintah RI.
“Sekedar
tambahan saja, tadi malam (10/7/2020) pihak keluarga korban sempat ke kediaman
Walikota Bima. Walikota Bima menjelaskan tidak bisa membantu karena takut
adanyatemuan dari BPK. Memang apa yang dijelaskan oleh Walikota Bima tersebut
memang benar. Jangakan uang banyak, bantuan senilaiRp1 juta saja untuk hal itu
memang tidak diperbolehkan,” pungkasnya. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda