Isak Tangis Ratusan Warga Sumbawa Iringi Pemakaman Perwira Polres Sumbawa “Korban Pembunuhan”

Suasana Pemakaman IPDA Uji Siswanto, di TPU Desa Tengah, Kecamatan Utan, Sabtu, 11 Juli 2020. Upacara Pemakaman Dipimpin Kapolres Sumbawa, Widy Saputra. Tampak Istri dan Anak Korban Larut Dalam Duka di Sela Pemakaman Tersebut.
Visioner Berita Sumbawa-Sabtu, (11/7/2020) Jenazah IPDA Uji Siswanto, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tengah, Kecamatan Utan, sekitar pukul 10.00 Wita. Upacara pemakaman dipimpin Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, S.IK. Isak tangis istri, anak korban dan warga sumbawa mewarnai pemakaman tersebut.

Almarhum Uji Siswanto menghembuskan nafas terakhir karena aksi pembacokan dan penikaman oleh seorang residivis. Ratusan warga memenuhi pemakaman perwira Polres Sumbawa yang dikenal ramah ini.

Pantauanawak media, suasana pemakaman berlangsung dengan penuh keharuan. Jenazah almarhum terlebih dulu dibawa ke masjid untuk di sholati. Selanjutnya, dibawa ke lokasi pemakaman, yaitu TPU Desa Tengah. Sebagai seorang anggota kepolisian, penghormatan terakhir dipersembahkan untuk almarhum, berupa tembakan salvo.

Perwakilan Keluarga, Jamhur Husain, menyebutkan keseharian almarhum dikenal baik dan ramah. Hal ini juga terlihat dari animo masyarakat yang mendatangi upacara pemakaman. Menurutnya, almarhum betul-betul menjadi polisi yang teladan bagi semua. Pihaknya berharap, Polres Sumbawa dapat segera menangkap terduga pelaku.

Almarhum IPDA Uji Siswanto yang menjabat Kanit Reskrim Polsek Utan meninggal dunia lantaran ditikam seorang residivis berinisial SH alias Bim pada Jumat, 10 Juli 2020. Korban menghembuskan nafas terakhir dengan luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Informasi yang dihimpun Suara NTB, kejadian ini bermula saat korban menindaklanjuti laporan dugaan pengancaman. Sekitar pukul 09.00 Wita, korban mendatangi Desa Stowe Brang untuk memediasi pelapor berinisial A dan terduga pelaku berinisial SH alias Bim.

Usai mediasi, korban menuju rumah mertua di Desa Tengah sekitar pukul 09.45 Wita. Setibanya di simpang empat, tepatnya di belakang Kantor Desa Tengah, korban yang mengendarai sepeda motor diserang terduga pelaku menggunakan sajam dan mengenai beberapa bagian tubuhnya.

Aksi penganiayaan ini sempat dilerai oleh saksi dan mengamankan senjata tajam yang digunakan terduga. Namun korban terus diserang oleh pelaku. Korban yang terluka, langsung dilarikan ke Puskesmas Utan dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Sumbawa. Namun dalam perjalanan, korban menghembuskan nafas terakhir. Sementara itu, terduga pelaku melarikan diri dan sedang dalam pengejaran polisi.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, SIK yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Terhadap jenazah korban akan dilakukan otopsi untuk mengetahui secara jelas penyebab kematian korban. Karena dari pengamatan yang dilakukan, luka yang diderita tidak terlalu fatal.

“Luka sayatan atau sabetannya di pipi, belakang telinga, punggung dan kaki. Lukanya menurut pengamatan tadi tidak fatal. Artinya untuk mengetahui penyebab kematian, makanya kita melakukan otopsi,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolres, terduga pelaku diketahui merupakan seorang residivis perampokan beberapa tahun lalu. Saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dan menyebarkan foto terduga untuk mempercepat penangkapan. “Insya Allah dalam waktu dekat ada perkembangan,” terangnya.

Jajaran Polres Sumbawa, kata Kapolres, sangat berduka atas meninggalnya korban. Karena selama menjalankan tugas, dikenal ulet dan baik. Korban juga dikenal baik oleh keluarga. Begitupula di tengah masyarakat juga dikenal ramah. “Ini pukulan juga buat kami, karena meninggalnya personel yang punya dedikasi,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian ini, pihaknya berharap kepada semua pihak untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian. Tidak kemudian melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Siapapun itu, antara korban dan pelaku kalau kita tangani, semuanya harus kita lakukan dengan proses hukum. Tidak ada yang memperbolehkan untuk dilakukan hal-hal yang menyimpang atau melanggar hukum,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.