Keberhasilan Tim PUMA Sat Reskrim Res Bima Kota Lumpuhkan Pelaku Curanmor

Tim PUMA Saat Mengamankan Terduga Pelaku.
Visioner Berita Kota Bima-Tim PUMA Sat Reskrim Res Bima Kota sekitar pukul 18.30 Wita, Sabtu tanggal 4 Juli 2020 berhasil menangkap seorang terduga pelaku Curanmor di Jalan lintas Desa Solo Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Pelaku inisial RS (22 tahun) warga Dusun OI Kelate, Desa Solo Kecamatan Belo.

Penangkapan ini sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/K/110/IV/2020/NTB/Res Bima Kota tanggal 07 Juni 2020, surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/01/VII/2020, laporan Polisi Nomor : LP/K/151/VI/2020/NTB/Res Bima Kota, dan Laporan Polisi Nomor : LP/K/24/III/2020/NTB/Res Bima Kota atas nama korban, Ayu Virgiaty (28 tahun) warga Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Kapolres Bima Kota, Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, menjelaskan kronologis kejadian dimana pelaku bersama ketiga rekannya kerap kali melakukan dugaan aksi Curanmor di wilayah Bima kota, dan 2 orang rekannya  berinisial SF, dan DK, telah di tangkap terlebih dahulu dan sedang menjalani peroses hukum.

“Dari pengakuan rekannya yang telah ditangkap, bahwa pelaku RS juga terlibat dalam beberapa kali aksi Curanmor yang dilakukan di wilayah Bima kota, sehingga diterbitkan surat perintah penangkapan terhadap pelaku,” beber Kapolres Bima.

Menyusul surat penangkapan, kemudian Sabtu kemarin Tim PUMA Sat Reskrim Res Bima Kota yang di pimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Agung Iswahyudi, S.Tr.K dan Katim PUMA Aipda Abdul Hafid, mendapatkan informasi A1 keberadaan pelaku, dimana pelaku sedang berada di  pinggir kali/perkebunan Desa Soki.

Tidak menunggu lama Tim langsung turun melakukan penangkapan terhadap pelaku, akan tetapi pelaku yang melihat kedatangan Tim, Pelaku langsung melarikan diri ke tengah hutan/gunung Desa Soki, dan terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan Tim.

Timpun memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali dan menyuruh pelaku untuk berhenti namun tidak diindahkan, sehinnga di berikan tindakan tegas terhadap pelaku dengan melumpuhkan/menembak pelaku di bagian kaki. Pelakupun berhasil di amankan.

Pada saat pelaku akan di evakuasi ke Mobil, karena melewati perkampungan, Tim mendapatkan perlawan dari masyarakat, dengan menghadang dan melempari menggunakan batu dan kayu, akan tetapi dengan sigap Tim berhasil membawa pelaku dan memberikan pengertian terhadap masyarakat bahwa yang di tangkap adalah buronan polisi dan masyarakatpun mengerti.

Dari hasil pengembangan Tim berhasil mengamankan 3 unit SPM hasil Curanmor,  Selanjutnya pelaku beserta BB di amankan ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota berupa Honda Beat Hitam Np : EA 4582 SZ Nk : MH1JFZ117GK156754 Ns : JFZ1E - 1169865, Honda Beat Hitam Np : -Nk : MH1JM3127KK57935 Ns : JM31E - 2574615, dan Honda Beat Biru putih Np : -Nk : MH1JM2114HK48530 Ns : JM21E - 1476530. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.