Keberhasilan Tim PUMA Sat Reskrim Res Bima Kota Lumpuhkan Pelaku Curanmor
Tim PUMA Saat Mengamankan Terduga Pelaku. |
Visioner
Berita Kota Bima-Tim PUMA Sat Reskrim Res Bima Kota
sekitar pukul 18.30 Wita, Sabtu tanggal 4 Juli 2020 berhasil menangkap seorang
terduga pelaku Curanmor di Jalan lintas Desa Solo Kecamatan Belo Kabupaten
Bima. Pelaku inisial RS (22 tahun) warga Dusun OI Kelate, Desa Solo Kecamatan
Belo.
Penangkapan ini sesuai
Laporan Polisi Nomor : LP/K/110/IV/2020/NTB/Res Bima Kota tanggal 07 Juni 2020,
surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap/01/VII/2020, laporan Polisi Nomor :
LP/K/151/VI/2020/NTB/Res Bima Kota, dan Laporan Polisi Nomor : LP/K/24/III/2020/NTB/Res
Bima Kota atas nama korban, Ayu Virgiaty (28 tahun) warga Kelurahan Monggonao
Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Kapolres Bima Kota,
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, menjelaskan kronologis kejadian
dimana pelaku bersama ketiga rekannya kerap kali melakukan dugaan aksi Curanmor
di wilayah Bima kota, dan 2 orang rekannya
berinisial SF, dan DK, telah di tangkap terlebih dahulu dan sedang
menjalani peroses hukum.
“Dari pengakuan
rekannya yang telah ditangkap, bahwa pelaku RS juga terlibat dalam beberapa
kali aksi Curanmor yang dilakukan di wilayah Bima kota, sehingga diterbitkan
surat perintah penangkapan terhadap pelaku,” beber Kapolres Bima.
Menyusul surat
penangkapan, kemudian Sabtu kemarin Tim PUMA Sat Reskrim Res Bima Kota yang di
pimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Agung Iswahyudi, S.Tr.K dan Katim PUMA
Aipda Abdul Hafid, mendapatkan informasi A1 keberadaan pelaku, dimana pelaku
sedang berada di pinggir kali/perkebunan
Desa Soki.
Tidak menunggu lama Tim
langsung turun melakukan penangkapan terhadap pelaku, akan tetapi pelaku yang
melihat kedatangan Tim, Pelaku langsung melarikan diri ke tengah hutan/gunung
Desa Soki, dan terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan Tim.
Timpun memberikan
tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali dan menyuruh pelaku untuk berhenti
namun tidak diindahkan, sehinnga di berikan tindakan tegas terhadap pelaku
dengan melumpuhkan/menembak pelaku di bagian kaki. Pelakupun berhasil di
amankan.
Pada saat pelaku akan
di evakuasi ke Mobil, karena melewati perkampungan, Tim mendapatkan perlawan
dari masyarakat, dengan menghadang dan melempari menggunakan batu dan kayu,
akan tetapi dengan sigap Tim berhasil membawa pelaku dan memberikan pengertian
terhadap masyarakat bahwa yang di tangkap adalah buronan polisi dan
masyarakatpun mengerti.
Dari hasil pengembangan
Tim berhasil mengamankan 3 unit SPM hasil Curanmor, Selanjutnya pelaku beserta BB di amankan ke
Mako Sat Reskrim Res Bima Kota berupa Honda Beat Hitam Np : EA 4582 SZ Nk :
MH1JFZ117GK156754 Ns : JFZ1E - 1169865, Honda Beat Hitam Np : -Nk :
MH1JM3127KK57935 Ns : JM31E - 2574615, dan Honda Beat Biru putih Np : -Nk :
MH1JM2114HK48530 Ns : JM21E - 1476530. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda