Lebih dari 1 Kg Ganja Dimusnahkan, Peredaran Narkoba Diakui Masih Berlangsung

Moment Pemusnahan Ganja Seberat Lebih dari 1 Kg Oleh Polres Bima Kota (17/7/2020)
Visioner Berita Kota Bima-Tekad keras Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo, S.IK untuk memberantas perdaran Narkoba baik dalam bentuk ganja maupun sabu-sabu, tak sekedar wacana. Namun nyata adanya, dan bahkan terus mendapat pujian dari publik. Sejumlah pelaku oun berhasil ditangkap. Ada yang sedang dirposes sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan ada pula yang sudah divonis penjara.

Pembuktian terkini dalam kasus pengungkapan kasus Narkoba, belum lama ini jajaran Sat Narkoba Polres Bima Kota dibawah kendali Iptu Ramli SH, berhasil membekuk seorang wanita yang juga residivis tiga kali keluar masuk penjara bernama Nunung dengan seorang teman prianya. Keduanya dibekuk dalam kasus Narkoba jenis sabu-sabu seberat belasan gram dan uang tunai serta lainya. Kini, Nunung mendekam dalam sel tahanan Polres Bima Kota.

Beberapa bulan sebelumnya, jajaran Sat narkoba Polres Bima Kota yang dikendalikan secara langsung oeh Kasat Narkoba berhasil menggulung seorang pelaku dengan barang bukti Narkoba dalam bentuk ganja seberat lebih dari 1 Kg. Pengungkapan ini merupakan yang terbesar ditahun 2020.

Jum’at (17/7/2020), ganja seberat 1 Kg lebih itu secara resmi dimusnahkan. Acara pemusnahan barang haram yang dinilai mengancam keselamatan generasi itu, dilakukan di halaman mako Polres Bima Kota, dipimpin langsung oleh kapolres setempat AKBP Haryo Tejo S.IK di dampingi Wakapolres, Kompol Sfarudin, Kasat Narkoba Iptu Ramli SH serta sejumlah pejabat lainya.

Foto Bersama Usai pemusnahan Ganja Seberat Lebih dari 1 KG di Mapolres Bima Kota (17/7/2020)
Pada moment pemusnahan ganja seberat lebih dari 1 Kg tersebut, juga dihadiri oleh pihak BNNK Bima, Gerakan Anti Narkoba (GAN) Kota Bima, Kejaksaan, PN Raba-Bima, Kejari Raba-Bima dan lainya termasuk sejumlah awak media. Bentuk pemusnahan barang haram itu, yakni dibakar sampe hangus alias tak tersisa.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo, S.IK dalam sambutanya menegaska bahwa pemusnahan ganja seberat lebih dari 1 KG tersebut mencerminkan bahwa peredaran Narkoba di wiayah hukum Polres Bima Kota masih berlangsung sampai saat ini. Oleh karenanya, Sat Narkoba setempat didesaknya untuk lebih kera slagi bekerja dalam pengungkapan kasus Narkoba di wilayah ini.

“Perdaran narkoba baik dalam bentuk Sabu-Sabu maupun ganja di wilayah hukum Polres Bima Kota masih berlangsung sampai sekarang. Ini menjadi tantangan besar yang mendesak Polisi untuk bekerja lebih serius. Tak ada toleransi bagi pelaku, dan jihad melawan Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota pun tak kenal kata henti,” tegasnya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo, SH, S.IK
Dengan masih beredarnya Narkoba baik dalam bentuk ganja maupun sabu-sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota ini, diharapkanya untuk kedepan akan ada pengungkapan yang lebih besar lagi. “Perdaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota masih berlangsung, anak muda kita harus diselamatkan. Untuk itu, kerja keras Sat Narkoba sangat dibutuhkan. Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat dalam kaitan informasi kepada polisi juga bersifat mutlak. Sebab, perang melawan Narkoba merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama,” imbuhnya.

Kemasan Narkoba yang dikirim oleh bandar untuk diedarkan ke Bima, dilakukan beragam cara. Ada yang disimpan di atas plafon mobil, jasa pengiriman dan lainya. Oleh sebab itu, pemberantasan perdaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Bima Kota takkenal istilah berhenti. “Dalam pengungkapan kasus Narkoba, Polisi bukan saja mengejar prestasi. Namun esensi yang paling besar adalah menyelamatkan generasi dari ancaman Narkoab,” paparnya.

Kapolres Bima Kota mengingatkan, bahaya Narkoba tentu saja bisa merusak kehidupan dan masa depan bagi generasi termasuk para penikmatnya. Oleh karena itu, Kapolres Bima Kota menekankan adanya kerjasama yang intens antara berbagai elemen masyarakat dengan Polisi guna melawan perdaran narkoba itu sendiri.

Foto Bersama kapolres Bima Kota Dengan Jajaran Sat Narkoba Setempat Usai pemusnahan Ganja Seberat Lebih Dari 1 Kg (17/7/2020)
“Belum lama ini, Kapolda NTB, Irjend Pol H. Muhammad Iqbal, S.IK, MH terlibat dalam acara penting yang digagas oleh Alumnus Cipayung di Mutmainnah hotel. Pada moment tersebut, salasatunya membicarakan secara khusus tentang maraknya peredaran Narkoba di Bima. Pak Kapolda NTB sendiri menginmgatkan bahwa Narkoba adalah musuh bersama. Oleh karenanya, harus diperangi secara bersama-sama,” imbuhnya lagi.

Polda NTB khususnya Polres Bima Kota, diakuinya sangat serius memberantas peredaran Narkoba. Hal itu ditandai dengan keberhasil Polda NTB yang berlum lama ini berhasil mengungkap Narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih dari 2 Kg.

“Jajaran Sat Narkoba Polres Bima Kota pun sukses mengungkap kasus Narkoba hingga pelakunya dibekuk dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sekali lagi, informasi penting dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus yang membunuh masa depan serta keberlangsungan hidup generasi ini. Sekali lagi, generasi harus diselamatkan dan tidak ada ampun bagi pelaku Narkoba,” pungkasnya. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.