Sholat Idul Adha 1441 Hijriah, Pemkot Bima Tetapkan Lokasi 10 Masjid, Kabag Kesrasos : Protap Kesehatan Covid-19 Tetap Diterapkan

Kabag Kesrasos Pemkot Bima, H. Ahmad, S.Ag, (Mengenakan Kacamata).
Visioner Berita Kota Bima-Kabag Kesrasos Pemkot Bima, H. Ahmad, S.Ag, memastikan bahwa salat Idul Adha 1441 Hijiriyah tahun ini tetap dilaksanakan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan seiring dengan meningkatnya angka pasien yang terkonfirmasi terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bima.

Walikota Bima secara langsung telah memerintahkan Sekda Kota Bima untuk segera mengeluarkan permakluman kepada masyarakat Kota Bima untuk menetapkan tempat pelaksanaan Sholat Idul Adha akan dilaksanakan di Masjid dengan tetap mengedepankan protap Kesehatan Covid-19 yaitu jaga jarak, pakai masker, dan menyiapkan wadah tempat cuci tangan.

Guna kelancaran Sholat Id Adha nantinya, Pemkot Bima hanya menetapkan 10 lokasi pelaksanaan salat Idul Adha yang tersebar di tiap Kecamatan diantaranya adalah Masjid Agung Al-Muwahiddin Bima di kecamatan Rasanae Barat kemudian Masjid Baitul Hamid Penaraga Raba, Masjid An-Nur Rabadompu Rasanae Timur, Masjid Nurul Qolbi Karara Mpunda, Masjid Al-Husaeni BTN  Mpunda, dan Masjid Terapung Rasanae Barat.

“Lokasi lainnya yakni Masjid di Mande Mpunda, Masjid Al-Istiqamah Jatiwangi dan Masjid Baburahman Jatibaru kecamatan Asakota serta satu masjid lainnya di Kelurahan Lampe Rasanae timur,” ungkap Kabag Kesra Setda Kota Bima, H. Ahmad, S.Ag, MM, usai mengikuti rapat koordinasi dengan Sekda, Senin (27/7/2020).

Oleh karena itu dihimbau kepada seluruh pengurus Masjid yang ada di mana tempat pelaksanaan sholat idul adha di laksanakan agar mulai dari sekarang melakukan kegiatan pembersihan di seluruh area Masjid termasuk di halaman masjid.

“Karena tidak menutup kemungkinan jamaah sholat Id nantinya akan meluber sampai ke jalanan, sekali lagi jangan lupa sediakan tempat cuci tangan dan memakai masker,” jelasnya.

Lalu bagaimana dengan tempat lain yang tidak di akomodir oleh Pemerintah?, Menurut H. Ahmad, sedianya ada 24 lokasi pelaksanaan sholat Id Adha, namun karena ada perubahan maka hanya ada 10 tempat yang ditetapkan pemerintah Kota Bima.

“Maka selebihnya kami telah berkoordinasi dengan PHBI Kecamatan dan Korlap untuk mengaturnya. PHBI Kota Bima telah menyerahkan kepercayaan sepenuhnya kepada PHBI Kecamatan dan Koordinator lapangan di mana lokasi sholat ied dilaksanakan, utamanya untuk Imam dan Khatib termasuk dengan Protap Kesehatan Covid-19 nya,” katanya.

Selain itu juga kata Kabag Kesra, dalam rangka pelaksanaan sholat Hari Raya Idul Qurban nanti di himbau kepada seluruh SKPD lingkup pemerintah Kobi untuk melaksanakan pemotongan hewan qurban.

“Maka sehubungan dengan hal tersebut kepada pimpinan OPD agar melaporkan hewan qurban kepada Dinas Pertanian dan Peternakan yang selanjutnya akan di bawa ke RPH yang mana dagingnya nanti akan disalurkan oleh OPD ke kelurahan binaan masing masing,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.