Sungguh Bejat, Siswi Kelas II SMP Digilir 7 Terduga Pelaku di Malam Takbiran

                                                          ILUSTRASI, Sumber, Dok: google.com
Visioner Berita Kabupaten Bima-Peristiwa yang menimpa siswi kelas II SMP di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima yang diduga disetubuhi secara bergiliran oleh 7 orang terduga pelaku, kini masih menjadi topik “paling memuakan”. Peristiwa memalukan ini, tergolong sebagai sejarah kelam perdana di wilayah hukum Polres Bima Kota (1 korban digilir 7 orang terduga pelaku). Dan yang tak kalah memalukan lagi, Bunga diduga disetubuhi secara bergiliran oleh 7 orang terduga pelaku di saat malam Takbiran jelang Hari Raya Idul Adha 1441 (2020).

Hasil investigasi sementara Visioner mengungkap, bahwa kasus yang nyaris luput dari media massa ini bermula dari Bunga diajak oleh pacarnya yang juga masih duduk di bangku SMP jalan-jalan ke sebuah kebun di salah satu Desa di Kecamatan Wawo. Tiba di lokasi, diduga Bunga diperlakukan secara tak manusiawi hingga tak berdaya lalu digilir oleh 7 orang pria.

Mirisnya, sang pacar Bunga justeru diduga merelakan kekasihnya digilir oleh 6 pria lainya pada peristiwa yang berlangsung di sebuah kebun di salah satu Desa di Kecamatan Wawo tersebut. Yang tak kalah memalukanya lagi, dari 7 orang terduga pelaku tersebut disebut-sebut kebanyakan oknum pelajar yang masih duduk di bangku SMP. Sementara sisanya adalah pria Dewasa dan 1 diantaranya disebut-sebut berstatus sudah berkeluarga.

Hasil investigasi semenhtara Visioner dalam kasus ini, pun berhasil menguak kisah yang dinilai paling menyedihkan. Yakni usai diperlakukan secara tidak manusiawi, Bunga kemudian ditinggal dalam keadaan sendiri tanpa busana di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Untuknya, seorang warga berhasil menemukan Bunga dalam kondisi lemas tanpa busana.

Tak lama kemudian, informasi tentang peristiwa memalukan ini pun mencuat di atas permukaan, khususnya di Kecamatan Wawo. Kendati demikian, kasus ini nyaris luput dari pendengaran media massa. Sementara itu, Visioner memperoleh Informasi tentang kejadian memalukan itu pada sejumlah sumber, Sabtu malam (15/8/2020).

Sementara sebelumnya, peristiwa yang sudah lebih dari satu minggu menjadi buah bibir masyarakat di Wawo ini diakui sepi dari pemberitaan media massa. Dan atas dasar itu pula, pertanyaan-demi pertanyaan pun muncul di atas permukaan.

Namun demikian, pihak keluarga korban pun mengambil langkah hukum. 7 orang terduga pelaku langsung dilaporkan ke Mapolsek Wawo. Pascanya, Polsek Wawo dibawah kendali Kapolsek setempat yakni Iptu Jufrin langsung bergerak bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan secara mendalam. Alhasil, pemeriksaan awal sudah dilakukan dan 7 orang terduga pelaku berhasil “dibekuk” dan selanjutnya digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut pada Sabtu siang (15/8/2020).

Kini 7 orang terduga pelaku tersebut, diakui sedang menginap di rumah baru bernama sel tahanan Polres Bima Kota dengan status mengamankan diri. Pasalnya, Polisi belum memutuskan 7 orang terduga itu sebagai tersangka. Dalihnya, kasusnya, masih dalam penyelidikan. Namun demikian, korban dan saksi diajukanyatelah memberikan keterangan awal kepada Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“Baik korban maupun saksinya telah dimintai keterangan awal oleh Penyidik. Demikian pula halnya dengan 7 orang terduga pelakunya,” ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo S.IK, Minggu (16/8/2020).

Berdasarkan pengakuan awal baik oleh korban maupun 7 orang terduga pelaku, pihaknya berhasil memperoleh sestau yang dinilai sangat memalukan. Yakni, Bunga digilir pada malam Takbiran jelang Idul Adha 1441 (2020). “Ya, Bunga disetubuhi secara bergiliran oleh 7 orang terduga pelaku pada saat malam Takbiran 1441 H,” ungkap Hilmi.

Dalam kasus yang diakui tak manusiawi ini, Hilmi menegaskan bahwa 7 orang terduga pelaku tersebut mengakui perbuatanya. “Mereka mengakui mensetubuhi Bunga secara bergiliran. Namun, kami belum bisa menjelaskan tentang siapa yang pertamakali mensetubuhi Bunga, dan siapa pula pada giliran berikutnya. Untuk memastikan hal itu, tentu saja akan terlihat pada keterangan yang mereka jelaskan kepada Penyidik nantinya. Sekali lagi, 7 orang terduga pelaku tersebut sudah mengakui perbuatanya,” ujar Hilmi.

 Langkah-langkah hukum selanjutnya yang akan dilakukan oleh pihaknya, selain melakukan pemeriksaan secara intensif baik terhadap korban, saksi maupun para terduga pelaku tentu saja akan melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kasus ini belum ditingkatkanke wilayah penyelidikan. Tetapi status penangananya, hingga saat ini masih dalam wilayah penyelidikan. Untuk menetapkan 7 orang tersebut sebagai tersangka yakni setelah semua proses dan tahapan sesuai dengan meniisme hukum yang berlaku dilalui oleh Penyidik,” urainya.

Dan dalam kasus ini pula, 7 orang terduga pelaku tersebut diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar sesuai ketentuan pasal 82 Perpu 1/2016. “Kasus ini sedang ditangani secara serius. Polisi masih bekerja secara serius dalam menangani kasus ini. Yang pasti, 7 orang terduga pelaku tersebut telah mengakui perbuatanya (mensetubuhi Bunga secara bergiliran, Red). Intinya, setiap perbuatan yang melawan hukum tentu saja ada balasanya,” tegas Hilmi.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui tentang strategi yang digunhakan para pelaku sebelum mensetubuhi Bunga secara bergiliran. Sementara pertenyaan apakah Bunga dicekoki dengan “sesuatu” sebelum disetubuhi secara bergiliran oleh 7 orang terduga pelaku atau dimulai dengan unsur pemaksaan serta bujuk rayu-hingga kini belum diketahui jawabanya.

Minggu siang (16/8/2020), Visioner datang ke Mapolres Bima Kota untuk tujuan memintai keterangan dari 7 orang terduga pelaku. Namun, upaya tersebut gagal karena 7 orang terduga pelaku sedang berada di dalam sel tahanan Polres Bima Kota. “Saat ini mereka belum bidsa diwawancara karena sedang berada di dalam sel tahanan. Dan kalau mau wawancara, Wartawan hasrus meminta izin terlebih dahulu kepada Pak Kapolres,” ujar para petugas sel tahanan. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.