Dinyatakan Lolos Administrasi, 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima Resmi Ditetapkan

Rapat Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Aula Kantor KPU kabupaten Bima.
Visioner Berita Kabupaten Bima-Rabu (23/9/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2020-2025.

Sebanyak 3 bakal pasangan calon yang mendaftar pada tanggal 6 September 2020 lalu yaitu IDP-Dahlan, Syafru-Ady dan Irfan-Herman, semuanya dinyatakan lolos administrasi dan resmi ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Kabupaten Bima.

Pada momen penetapan pasangan calon ini, ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SH, menyerahkan hasil penetapan paslon kepada perwakilan ketiga paslon yang hadir. 

Untuk penyerahan hasil tersebut, KPU menggunakan urutan sesuai dengan pendaftaran. Penyerahan pertema pada perwakilan Paslon IDP-Dahlan (Indah), lalu kemudian paslon Syafru-Ady (Syafa'ad) dan terakhir Irfan-Herman (Iman). 

Ketua dan seluruh komisioner KPU Kabupaten Bima, langsung memimpin prosesi penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima.

Prosesi penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, turut dihadiri Komisioner Bawaslu, Penghubung pasangan calon, wakil sejumlah Partai pengusung pasangan calon, jajaran Polres Bima dan Polres Bima Kota serta undangan lainnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, SH., dalam sambutannya menjelaskan, terhitung mulai hari ini Rabu (23/9/2020) status bakal calon berubah menjadi calon. 

Kata dia, KPU telah mempleno, bahwa 3 Bakal Calon (Balon) seluruh syarat dan ketentuan menjadi calon, telah lengkap dan sesuai aturan dan syarat yang ditentukan. "Hari ini tinggal ditetapkan 3 Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020 menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Bima,"  tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.