Kantongi Sabu-Sabu, Pria Pekat Diamankan Satresnarkoba Polres Dompu

Terduga Pelaku Kini Sudah Diamankan di Mapolres Dompu.

Visioner Berita Dompu NTB-Seorang pria, JN (30) yang berdomisili di Dusun Kadindi barat, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, harus berurusan dengan polisi karena kedapatan mengantungi sesuatu yang ditemukan di saku celananya diduga Narkotika golongan 1 bukan jenis tanaman yaitu sabu-sabu.

Hal itu diketahui setelah anggota Satresnarkoba Polres Dompu saat menggeledah JN kala ia mengendarai sepeda motor dari arah Dompu menuju Kadindi, tepatnya di pinggir jalan raya depan Kantor Desa Karombo, Kecamatan Pekat. Selasa, (22/12/2020), sekira pukul 00.30 Wita.

Anggota Satresnarkoba memberhentikan JN, kemudian menunjukkan Surat Perintah Tugas, kemudian memanggil warga sekitar untuk menyaksikan, dilanjutkan dengan penggeledahan.

Hasil penggeledahan, anggota menemukan sebuah bungkus rokok Sampoerna Mild di dalamnya terdapat 1 (satu) gulung klip transparan berisi kristal bening diduga jenis sabu sabu dengan berat 1 gram, yang dikantungi JN disaku celana bagian belakang sebelah kiri. 

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang diduga erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkotika, berupa satu buah korek gas, lembaran Sturk sebuah Bank bukti transfer, uang tunai 79 ribu. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Supra warna hitam.

Usai penggeledahan, selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.