Polres Bima Diminta Atensi Kasus Pelemparan Terhadap Pendukung IDP-Dahlan

Korban Mengalami Luka Bocor Pada Bagian Kepala.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kasus dugaan pelemparan oleh oknum pendukung Syafa’ad terhadap pendukung paslon IDP-Dahlan yang terjadi Jum'at (4/12/2020) malam di Kecamatan Bolo, memperoleh perhatian serius Penasehat Hukum (PH) Relawan In-Dah. Bahkan, meminta Polisi untuk mengusut kasus tersebut hingga berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku.

Penegasan tersebut disampaikan, Taufiqurrahman, SH, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/12/2020). Menurutnya, secara hukum insiden tersebut tergolong tindak pidana umum. 

Penasehat Hukum Relawan IDP-Dahlan, Taufiqurrahman, SH, (baju Batik Merah).

“Itu tergolong tindak pidana umum, karena itu kami meminta Polisi untuk menindaklanjuti kasus yang dilaporkan korban pelemparan saat pawai obor pendukung Syafa’ad di Kecamatan Bolo. Usut dan tangkap pelakunya,” ungkapnya.

Pihaknya mendukung langkah hukum korban dengan melaporkan terduga pelaku ke Polisi. Bahkan, siap mendampingi korban hingga kasus tersebut memperoleh kepastian hukum dari Pengadilan.

“Ya kami akan mendampingi korban, apalagi korban adalah bagian dari paslon In-Dah,” tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.