Berantas Peredaran Miras dan Narkoba di Kota Bima, Diduga Oknum Warga Keturunan Sebagai Dalangnya

     Moment Foto Bersama Antara Massa Aksi Dengan Jajaran Satres Narkoba Polres Bima Kota

Visioner Berita Kota Bima-Puluhan orang warga Kota Bima yang tergabung dalam Koalisi Bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPPK-NTB, LP-KPK NTB dan LKPM NTB menggelar aksi unjuk rasa, Senin (11/1/2020). Unjuk rasa tersebut dilaksanakan di dua tempat. Yakni di depan gedung DPRD Kota Bima dan Polres Bima Kota.

Dalam aksi demonstrasinya, massa menunutut Pemerintah beserta aparat Kepolisian untuk tegas melarang peredaran Miras dan Narkoba serta menertibkan kafe di wilayah utara Kota Bima. Pada moment aksi di dua tempat tersebut, massa menduga keterlibatan oknum warga keturunan sebagai dalangnya.

Koordinator massa aksi, Damar S.Ikom mengatakan bahwa unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat karena merasa prihatin dengan situasi terkini di Kota Bima yang mengesankan maraknya peredaran Narkoba dan Miras yang akan mengancam keberlangsungan hidup dan masa depan generasi.

“Kami ingin aksi ini berjalan aman, damai dan bermartabat. Demo kami hari ini adalah menyadarkan kepada lembaga resmi yang punya wewenang dan hukum, diantaranya Pemerintah, DPRD, dan kepolisian, dengan mendesak mereka untuk memberantas penyakit sosial seperti penjualan Miras dan Narkoba agar supaya hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Hal ini tentunya demi kebaikan Kota Bima dan masyarakatnya terutama generasi,” terang Damar.

          Jajaran Satres Narkoba Polres Bima Kota Saat Melakukan Audiensi Dengan Massa Aksi

Sementara itu, Direktur Eksekutif LSM LPPK-NTB yakni Akbar S.Ikom mengungkapkan bahwa penjualan Miras di kafe-kafe tersebut masih marak saja terjadi di Kota Bima sampai saat ini.

"Kuat dugaan minuman keras itu dipasok oleh oknum warga sekaligus pemilik kafe di wilayah utara Kota Bima. Hal ini yang mendorong kami masyarakat Kota Bima untuk turun ke jalan guna menyampaikan aspirasi,” katanya

Secara terpisah, Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba, Iptu Ramli, SH mengapresiasi tuntutan masa aksi yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Menurut Ramli, pihak Polres Bima Kota akan menindak tegas peredaran Miras dan Narkoba diwilayah hukum Polres Bima Kota.

"Sampai saat ini, kita tetap melakukan razia disetiap kafe dan tempat hiburan malam sesuai SOP," tegasnya.

Ramli kemudian mengucapkan terimakasih atas kehadiran aksi. "Mari kita bersinergi, saling memberikan informasi guna memberantas kejahatan, peredaran Miras dan Narkoba diwilayah hukum Polres Bima Kota," harap Ramli. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.