Dua Orang Pemuda Pencuri Kambing Diringkus Polisi

Kedua Pelaku Kini Sudah Diamankan Oleh Pihak Kepolisian.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Personel Kepolisian Polsek Woha dibawah Kendali Kapolsek IPTU Edy Prayitno kembali mengungkap dan menangkap, dua orang pemuda yang diduga mencuri satu ekor kambing betina yang sudah disembelih.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AR (20) dan AM (18), Keduanya merupakan warga Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Keduanya ditangkap dijalan raya lintas Tente-Parado. tepatnya di dusun Bante, Desa Tente Kecematan Woha.

"Pengungkapan kedua pelaku ketika anggota Polsek Woha sedang melaksanakan Patroli sekaligus mengadakan kontrol terhadap masyarakat Dusun Bante Desa Tente Kecamatan Woha," kata Kusubag Humas Polres Bima AKP Hanafi melalui keterangan tertulisnya, Jum'at (29 /1/2021).

Masyarakat saat itu sedang melaksanakan Ronda Malam, tiba-tiba melihat dua unit sepeda motor, salah satunya yaitu motor merk Yamaha Mio warna Pink tegah memuat kambing yang dimasukkan didalam karung (kampi) plastik warna putih.

Sementara anggota Polsek Woha dengan dibantu oleh masyarakat Dusun Bante Desa Tente langsung menangkap para terduga, yang saat itu hendak menjual kambing hasil curian tersebut didusun Bante, Desa Tente Kecamatan Woha. Sebernarnya ada tiga orang terduga, namun saat dilakukan penangkapan salah satu dari ke tiganya yang bernama AA berhasil melarikan diri, sehingga hanya dua orang yang berhasil ditangkap.

"Untuk menghindari amukan massa selanjutnya ke dua terduga beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu unit yaitu merk Yamaha Mio warna Pink tanpa Nomor Polisi dan Supra 125 warna hitam Nomor Polisi : EA 3302 XN. serta 1 ekor kambing betina induk warna hitam yang sudah disembelih dibawa menuju ke Polsek Woha dibantu oleh masyarakat setempat," ungkapnya.

Berdasakan pengakuan kedua terduga pelaku bahwa mereka mencuri kambing Pada, Kamis (28/1/2021) bertempat di Desa Sambane Kecamatan langgudu.

"Oleh karena TKP tindak pidana Pencurian masuk dalam wilayah hukum Polres Bima Kota, kemudian Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno koordinasi dengan Kapolsek Langgudu. selanjutnya ke dua terduga pelaku dan Barang Bukti dijemput dan diserahkan kepada Kapolsek Langgudu IPTU Kodrat untuk proses hukum lebih lanjut," tandas Hanafi. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.