Miliki Sabu-Sabu 5,84 Gram, 4 Pria Dibekuk Polisi

Terduga Pelaku Bersama BB Kini Sudah Diamankan di Mapolres Bima Kota.

Visioner Berita Kota Bima-Jika pada Minggu (10/1/2021) kemarin, Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap sekaligus menangkap 3 terduga pengedar narkoba di Kelurahan Na,e Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima. 

Lagi-lagi Senin (11/1/2021) ini, tim yang dipimpin langsung Kasat, IPTU Ramli, SH menangkap 4 pelaku di Wilayah Hukumnya Kecamatan Lambu.

Diketahui, empat terduga yang memiliki, menyimpan, menguasai dan mengedarkan Narkoba jenis Sabu-sabu tersebut berinisial IH, SH, IN dan SM.

"Mereka ditangkap sekitar pukul 05:00 Wita. TKP nya, di Dusun Sori Kuwu, RT.11 RW.06 Desa Sangga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima," ungkap Kapolres Bima Kota melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Ramli.

Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Seperti, 16 (enam belas) lembar plastik klip berisi kristal putih bening diduga sabu-sabu berat bruto 11 gram dengan berat netto 5,84 gram, 1 Bal plastik klip kosong, 3 bungkus palstik klip kosong, 1 buah tabung kaca, 5 buah sendok pipet, 1 buah bong terpasang tabung kaca ,3 HP, 1 buah dompet, 1 buah tas kain ,1 kotak plastik ,1 buah gunting ,10 buah korek api /gas dan uang tunai 590.000 rupiah. 

"Saat ini, terduga pelaku bersama BB sudah diamankan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.