Optimalisasi Peran Perusda, Bupati Bima Ajukan Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Sekda Kabupaten Bima.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan membuka lapangan kerja bagi putra-putri Dana Mbojo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal terhadap BUMD. Ranperda Penyertaan Modal terhadap BUMD, dihadapan sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bima berlangsung, Senin (18/1/2021).

Paripurna tersebut, Dipimpin Ketua Dewan Muhammad Putra Feriyandi,S.Ip, ikut dihadiri Forkopimda, pimpinan OPD lingkup Pemkab Bima juga Kabag lingkup Setda Bima.

Dalam arahannya Sekda menyampaikan bahwa ranperda juga akan mendorong pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan ekonomi daerah demi kesejahteraan masyarakat.

"Raperda penyertaan modal ini merupakan agenda penting. Selain sebagai tanggung jawab juga merupakan upaya Pemkab Bima,  meningkatkan peran BUMD sebagai agen pemenuhan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bima," terang Sekda Bima Drs. H. Taufik HAK, M.Si.

Lanjutnya, kata dia, diperbaharuinya Ranperda penyertaan modal tersebut merupakan langkah strategis, agar potensi yang dimiliki daerah dapat dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.