Pasca Viral Video Tertangkap Basah di Hotel Marina INN, Istri Sah dan Terduga Pelakor Saling Lapor Polisi

Hasil Screenshoot Video Cek Cok Yang Beredar di Media Sosial.

Visioner Berita Kota Bima-Video istri sah melabrak wanita cantik yang diduga perebut laki orang (pelakor) viral di media sosial, Minggu (14/2/2021). Kejadian itu berlangsung di hotel Marina INN di Kota Bima.

Dalam video berdurasi 2 menit 24 detik itu, istri sah yang mengenakan baju motif bunga dan kerudung hitam datang ditemani wanita yang memakai baju belang putih hitam dan kerudung pink.

Istri sah itu tampak mendorong wanita diduga pelakor yang mengenakan baju putih belang coklat dipadu celana hitam hingga di depan pintu lobi hotel. 

Atas kasus dugaan perselingkuhan di Hotel Marina INN yang tengah viral tersebut, kini berujung saling melaporkan ke polisi. Korban selaku istri sah memilih melaporkan peristiwa tersebut di Kantor Polres Bima Kota. Demikian juga perempuan yang diduga pelakor, melapor 2 orang perempuan yang diduga telah menganiayanya ke Polsek Rasanae Barat.

Berdasarkan hasil video yang beredar, cek-cok 3 orang perempuan di Hotel Marina INN beredar luas terkait dugaan perselingkuhan. Dari video itu nampak 2 orang perempuan datang di hotel setempat, dan menghadang perempuan yang diduga pelakor keluar dari hotel tesebut.

Cek-cok pun terjadi di halaman parkir. Seorang lelaki yang disinyalir sebagai suami sah salah satu perempuan yang datang melabrak pelakor itu pun mencoba melerai. Namun, kemarahan istri sah tak terbendung. Rambut terduga pelakor itu pun dijambak. Perempuan terduga pelakor itu pun hanya bisa terdiam, tanpa melawan. Kemudian berlalu menuju kendaraan yang di parkir depan hotel.

Tidak berhenti disitu, 2 orang wanita yang datang ke hotel pun kembali mendatanginya. Lelaki yang berjaket kuning itu pun kembali berusaha melerai. Cek cok pun terjadi. Sumpah serapah terucap dalam video berdurasi 2 menit 24 detik tersebut.

Dari peristiwa dimaksud, terduga pelakor inisial N, melaporkan IP selaku istri sah pria yang berjaket kuning itu dan RS ke Polsek Rasanae Barat, Minggu (14/2/2021) kemarin sekitar pukul 12.10 WITA.

“Iya kasus dugaan perselingkuhan di Hotel Marina Inn kemarin sudah dilapor. N melaporkan IP dan RS terkait penganiayaan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Ridwan, Senin (15/2/2021).

Lanjutnya, sementara IP, juga sudah melaporkan N ke Polres Bima Kota, dengan isi laporan terkait dugaan tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh suaminya AI dan N.

“IP melaporkan Minggu malam kemarin sekitar pukul 23.00 WITA,” jelasnya.

Kata dia, salam laporannya diurai, IP awalnya diinformasikan oleh kakak kandung bahwa suaminya AI sedang menginap dengan seorang wanita di kamar Hotel Marina INN. Sehingga pada saat itu, pelapor dan seorang temannya menuju hotel tersebut.

Tiba di sana, IP meminta izin ke petugas hotel setempat untuk memeriksa kamar yang diduga terdapat suami pelapor. Namun saat itu, pihak hotel tidak memberikan izin. Pelapor pun akhirnya menunggu di teras hotel.

“Setelah beberapa jam menunggu, IP melihat suaminya AI keluar dari hotel dengan seorang perempuan insial N dan keributan pun terjadi di lokasi tersebut,” ceritanya.

Hingga berita ini diturunkan, IP dan N belum bisa dihubungi. Namun bisa dipastikan kejadian tersebut terjadi di Hotel Marina INN Kota Bima. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.