Tak Ada Toleransi Bagi Oknum Pengawai dan Honorer Yang Menghina Pemerintah di Medsos

                                          Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH

Visioner Berita Kota Bima-Ranah Media Sosial yang sejatinya digunakan untuk mempertontonkan sesuatu yang baik, justeru tak jarang ditemukan cara-cara tak lazim yang disampaikan oleh oknum-oknum pemilik akun dan kemudian hal yang sama juuga acap kali dijumpai pada kolom komentar. Praktek “liar” tersebut, bukan hanya dilakukan oleh warga biasa.

Namun juga oleh oknum Aparat Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer-sebut saja di Kota Bima. Terdapat sejumlah akun Facebook (FB) milik pegawai yang menghujat Pemerintah Kota (Pemkot) dengan kata-kata kotor. Menyikapi masalah serius yang satu ini, Pemkot Bima dibawah kendali Walikota H. Muhammad Lutfi, SE tak tinggal diam, walau sebelumnya ada oknum ASN yang dicopot dari jabatanya menghujat Walikota Bima melalui Medsos.

Pada Minggu ini, di Medsos ditemukan ada oknum Tenaga Honorer K2 yang menghujat Pemerintah setempat dengan kata-kata tak pantas diteladani. Sikap tak elegan yang dilakukan oleh oknum Tenaga Honorer tersebut lantaran kebijakan soal honornya sebesar Rp500 ribu perbulan. Pemkot Bima mulai geram dengan aktivitas oknum ASN dan Tenaga Honorer membuat status menyerang dan merendah serta sudah diluar batas apda pemerintah di media sosial (Medsos).

Postingan yang bersangkutan di Medsos bukan saja menjadi viral, tetapi praktis saja memicu kemarahan pihak Pemkot Bima. Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH kini bicara tegas. Tak ada toleransi bagi oknum Pegawai baik Honorer maupun ASN yang menghujat Pemerintah baik di dunia nyata maupun di Medsos.

“Tak ada toleransi bagi oknum ASN maupun tenaga Honorer yang menghujat Pemerintah melalaui ruang publik (Medsos). Oleh karenanya, dalam waktu dekat kami akan menindak tegas oknum tenaga honorer K2 yang menghujat Pemkot Bima melalui Medsos beberapa hari lalu,” tegas Muhtar Landa kepada sejumlah awak media, Kamis (11/2/2021).

Kalimat yang dilontarkanya dan diarahkanya kepada Pemkot Bima di Medsos tersebut, sangat tidak pantas sekaligus telah memberikan pelajaran terburuk kepada masyarakat.

“Bahasa yang disampaikanya di ranah Medsos tersebut benar-benar tidak pantas, pedahal yang bersangkutan adalah pegawai honorer di Kota Bima. Itu benar-benar sangat memalukan, dan kami akan segera menindaknya dengan tegas,” ujarnya.

Sikap tegas yang akan dilakukan oleh pihaknya dalam waktu dekat itu, diakuinya bertujuan agar para Pegawai baik Honorer maupun ASN untuk memberikan contoh tauladan yang baik kepada masyarakat baik di Medsos maupun di dunia nyata. Ditegaskanya pula, mereka harus mengedepankan etika dan kesantunan kepada masyarakat terutama dalam bertutur kata di baik di dunia nyata maupun di ranah Medsos.

“Pegawai adalah pelayan publik. Mereka harus memberikan keteadanan yang baik kepada masyarakat. Namun yang terjadi, tak jarang ditemukan adanya oknum ASN yang menyampaikan sesuatu termasuk menghujat Pemerintah melalui di Medsos yang sangat jauh dari nilai-nilai penting bagi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, Pemkot Bima harus menyikapi masalah ini dengan tegas,” janjinya.

Sekda kemudian mengungkap, postingan mereka di Medsos sungguh sudah di luar batas sehingga mendesak untuk ditindak tegas. Upaya itu diambil oleh pihaknya, lebih kepada agar hal yang sama tak terjadi lagi di kemudian hari.

Sikap tak terpuji yang dilakukan oleh oknum Pegawai Honorer K2 di Medsos beberapa waktu lalu itu, dipicu oleh keinginan mereka untuk melakukan audiensi dengan Walikota Bima. Padahal pada Rabu (10/2/2021), mereka baru mau mengajukan surat permohonan audiensi.

“Mereka memasukan surat permohonan audiensi pada Rabu (10/2/2021). Surat itu diajukanya kepada Walikota Bima. Namun Pak Walikota belum mendisposisikan surat tersebutMengenai tak ditemuinya puluhan tenaga honorer datang meminta audensi? Terang Sekda, bahwa mereka baru memasukan surat permohonan audensi Rabu kemarin dan pak walikota belum memberikan disposisi. Lha suratnya saja belum didisposisi oleh Walikota, lantas bagaimana bisa diterima,” beber Sekda.

Dalam kaitan itu, mereka sebagai pegawai seharusnya mampu memahami tentang etika dan administrasi yang berlaku dalam dunia Pemerintahan. Sebagai Pegawai Pemerintah, sesungguhnya mereka paham soal sistimatika dan etika kerja Pemerintah.

“Bukan baru menyampaikan surat lalu langsung mau temui Walikota. Sebagai pegawai Pemerintah, sesungguhnya  mereka sudah tahu tentang etika dan administrasi yang berlaku dalam dunia Pemerintahan. Lazimnya, begitu surat masuk tentu saja akan ada proses, disposisi Walikota, selanjutnya agenda pertemuanya dijadwalkan. Itu tahapan prosesnya, bukan baru masukan surat langsung ingin bertemu dengan Walikota,” urainya.

Tata cara kerja Pemerintah tegasnya, tentu saja beda dengan cara kerja para pedagang di pasar. “Kalau di pasar, mau beli barang asal ada uang maka transaksinya langsung pada saat itu juga. Sementara di dunia Pemerintahan, tentu saja ada etika, proses, tahapan dan mekanisme yang harus dilewati. Sekali lagi, Pemkot Bima adalah Pemerintah, bukan pasar,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.