Diduga Pegang Kaki dan Remas Pantat Istri Orang, AG Resmi Dilaporkan dan Kini Mengamankan Diri

Kumbang Usai Memberikan Keterangan Kepada Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota (22/3/2021)

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kasus amoral, hingga kini  nampaknya belum juga berakhir di Bima. Rabu Tertanggal 16 Maret 2021 sekitar pukul 00.00 dini hari waktu setempat, di salah satu Desa di Kecamatan Sape Kabupaten Bima-AG (36) yang juga berstatus suami orang ditengarai memegang kaki dan meremas pantat isteri orang, sebut saja Kumbang (bukan nama sebenarnya).

Kejadian itu berlangsung di saat Kumbang sedang tidur nyenyak di kamar bersama seorang anak perempuanya.

“Saat saya tidur nyenyak bersama anak perempuan saya, tiba-tiba saya merasakan ada orang yang memegang kaki dan meremas pantat saya. Selanjutnya saya langsung bangun dari tidur. Namun saat itu pula, saya tidak sempat melihat pelakunya,” ungkap Kumbang didampingi oleh beberapa orang keluarganya usai memberikan keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, Senin (22/3/2021).

Ia mengetahui bahwa AG yang diduga memegang kaki dan meremas pantatnya setelah mendapat cerita dari suaminya yang saat itu masuk ke kamar tidurnya. Suaminya menceritakan berpapasan dengan AG pada tempat yang tak jauh dari kamar tidur di maksud.

“Sebelum suami saya masuk ke kemar saya, ia mengaku berpapasan dengan AG di tempat yang tak jauh dari kamar tidur saya, tepatnya masih di dalam rumah. Dari situ saya mengetahu bahwa AG lah yang diduga  memegang kaki dan meremas pantat saya,” duganya.

Di kamar itu pula, ia menceritakan kepada suaminya bahwa dirinya diduga diperlakukan seperti itu oleh AG. Tak lama kemudian, suaminya mencari AG ke rumahnya. Namun yang dicari tidak juga ditemukan. Selanjutnya kasus ini dilaporkan secara resmi ke Mapolsek Sape.

“Pada malam itu juga pihak Polsek Sape mendatangi AG ke rumahnya. Namun Polisi tak menemukan AG di rumahnya pada malam itu. Tetapi, pada Rabu pagi (17/3/2021) AG datang menyerahkan di ke Mapolsek Sape. Menurut informasi yang kami dengan dari Penyidik Polsek Sape, AG hanya mengaku memegang kaki saya. Dan di depan Penyidik ia mengaku bahwa pada malam itu sedang dalam kondisi agak mabuk,” duganya lagi.

Seiring dengan perjalanan penanganan kasus tersebut, pihak Polsek Sape melimpahkan penanganan perkara ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dan Kumbang mengakui telah memberikan keterangan kepada Penyidik PPA setempat pada Senin siang (22/3/2021).

“Ia, saya sudah memberikan keterangan kepada Polisi. Pun demikian halnya dengan suami saya. Kami berharap agar AG deihukum sesuai ketentuan yang berlaku,” harap Kumbang.

Sementara itu, suami korban menjelaskan bahwa sebelum kejadian berlangsung sempat duduk bersama dengan AG di luar rumahnya. Saat itu pula, ada 6 orang termasuk dirinya dan AG yang duduk di luar rumahnya sambil bercerita.

“Pada moment tersebut, saya meminta izin untuk menutup Pertamini milik saya yang lokasinya dekat sekali dengan rumah,” ungkapnya.

Sekembalinya dari menutup Pertamini tersebut, ia mengaku tiba-tiba tidak lagi melihat AG. Karena tidak menemukan AG, akhirnya suami korban langsung menuju temp[at tidur istrinya itu. Namun di sekitar depan pintu kamar korban, ia mengaku berpapasan dengan AG yang hendak keluar dari rumah itu.

“Namun saat berpapasan dengan saya, AG mengatakan pamit pulang kepada saya. Selanjutnya saya mengantarnya pula sampai di depan rumah,” tandasnya.

Usai mengantar pulang AG ia langsung masuk ke kamar istrinya yang sedang tidur bersama anak perempuanya. Dan saat itu pula, istrinya bercerita kepadanya bahwa ada yang memegang kaki dan meremas pantatnya.

“Saya menduga AG lah yang memegang kaki dan meremas pantat istri saya. AG diduga menghilang dari tempat duduk bersama dengan beberapa orang teman untuk tujuan masuk ke dalam kamar istri saya. Dan di tempat yang tak jauh dari kamar istri saya itu, AG berpapasan dengan saya dan pamit pulang kepada saya,” ungkapnya.

Usai mendengar cerita dari istrinya itu, ia mengaku langsung ke rumahnya AG. Tujuanya yakni mencari AG. Namun saat itu juga, AG diduganya ada di rumah. Namun yang bersangkutan enggan keluar dari rumahnya.  

“Karena tidak menemukan AG, akhirnya malam itu juga kasus ini kami laporkan ke Mapolsek Sape. Tak lama kemudian, pihak Polsek Sape dengan menggunakan mobil Patroli datang ke rumahnya AG. Namun malam itu juga, Polisi tidak menemukan AG. Tetapi pada Rabu pagi (17/3/2021), AG datang menyerahkan diri ke Mapolsek Sape,” ungkapnya.

Kapolsek Sape melalui Kanit Reskrimnya yakni Aipda Syamsudin membenarkan adanya laporan korban terkait kasus itu. Terkait kasus ini pula, diakuinya bahwa pada Rabu pagi (17/3/2021) AG datang menyerahkan diri sekaligus mengamankan diri di Mapolsek Sape.

“Pihak pelapor dan saksinya sudah dimintai keteranganya. Demikian pula dengan saksinya. AG pun telah dimintai keteranganya. Pada saat diintrigasi, AG hanya mengaku memegang kaki korban. Namun ia tidak mengaku meremas pantat korban. Kasus ini telah dilimpahkan penangananya ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” sahutnya dengan nada singkat.

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Bima melalui Kanjit PPA, Aipda Syaiful, SH yang dimintai komentarnya membenarkan bahwa sampai saat ini AG masih mengamankan diri di sela tahanan Polfres Bima Kota. Kasus ini diakuinya merupakan pelimpahan dari pihak Polsek Sape.

“Kasus ini sedang kami proses. Baik korban maupun saksinya baru dimintai keterangahn awal. Penanganan kasus ini masih dalam wilayah penyelidikan. Selanjutnya akan ada langkah-langkah hukum lainya yang dilaksanakan oleh Penyidik. Status AG saat ini adalah mengamankan diri di sel tahanan Polres Bima Kota, bukan diamankan,” sahutnya dengan nada singkat. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.