Dinilai Menghina dan Menghujat Privasi, Umi Elly Resmi Laporkan Tiga Akun Facebook

Hj. Elly Saat Melaporkan Secara Resmi Tiga Akun Facebook di Mapolres Bima Kota.

Visioner Berita Kota Bima-Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bima yang juga sebagai Ketua Forum Partisipasi Publik Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Maja Labo Dahu Kota Bima, Hj. Ellya Alwaini, Selasa (23/3/2021) resmi melaporkan tiga Akun Facebook (FB) di Mapolres Bima Kota yang dinilainya telah menyerang pribadi dan kehormatannya sebagai seorang manusia.

Saat Melaporkan Tiga akun di Mapolres Bima Kota, Umi Elly Sapaan akrabnya didampingi oleh sejumlah pengacara dan militansinya yang rata-rata kaum Ibu-Ibu Muda yang menamakan dirinya Srikandi HML.

Menurut Salah seorang Srikandi HML, Riny bahwa dirinya hadir mendampingi Umi Elly adalah bentuk support nya pada istri Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

“Inilah bentuk support kami dalam memberikan dukungan moral pada Umi Elly bahwa kami pun tidak rela kalau Umi Elly diserang harga dirinya serta harkat martabatnya oleh oknum warga yang tak bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurutnya, harga diri sangatlah penting. Karena, dengan adanya harga diri yang kita miliki, kita bisa dihormati oleh satu sama lain. Kita bisa menunjukkan, dengan harga diri kita memiliki derajat yang sama di mata orang lain.

Dalam ilmu psikologi, self-esteem atau harga diri adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan nilai personal seorang individu, terhadap dirinya sendiri.

Umi Elly melaporkan persoalan ini semata-mata merasa harkat martabatnya diserang secara pribadi sehingga dirinya merasa perlu mendapatkan sebuah keadilan sesuai dengan tata aturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini.

“Ini adalah salah satu cara yang terbaik setelah beberapa orang menyerang pribadi saya dan saya merasa bahwa ini adalah penyerangan pribadi saya yang perlu saya laporkan untuk mendapatkan keadilan untuk diri saya” ungkap Umi Elly di ruangan Tipidter Polres Bima.

Pantauan langsung media ini, Umi Elly melaporkan beberapa Akun Facebook (FB) tersebut disertai laporan tambahan oleh beberapa LSM dan lembaga-lembaga yang menanungi anak dan perempuan seperti LAHAR yang diketuai oleh Abdul Wahab, SH, Organisasi Puspa Kota Bima dan sejumlah organisasi lainnya yang menganggap perlu memberikan support pada Umi Elly.

Hj. Elly Didampingi Kuasa Hukumnya.

Sementara itu, Kasman, SH, selaku kuasa hukum Hj. Ellya mengatakan menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani oleh pihak kepolisian. Dia meyakini laporan klienya terhadap tiga akun facebook akan ditangani serius oleh pihak penegak hukum. 

"Insya allah laporan ini akan ditangani lebih serius oleh pihak kepolisian. Akun-akun tersebut sudah berkali kali menyerang privasi atau pribdi klien kita," kata Kasman SH kepada awak media di Polres Bima Kota.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Rayendra Rizkila SIK mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut, dan akan memperosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.