Gaduh ! Oknum Dewan Banting Meja Sampai Kaca Pecah Saat Rapat Paripurna

Inilah Kaca Meja Yang Dipecahkan Oleh Oknum Anggota Dewan DPRD Kabupaten Bima.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Saat berlangsungnya Rapat Paripurna ke-5 di gedung DPRD Kabupaten Bima, terjadi ulah kegaduhan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Bima, Ardiwin, SH.

Ia tiba-tiba ngamuk banting meja hingga pecahkan kaca saat rapat di DPRD Kabupaten Bima penyampaian pidato sambutan Bupati Bima periode 2021-2026, Jum'at (5/3/2021).

Saat pimpinan DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Ferryandi, S.Ip, hendak menutup rangkaian agenda rapat tersebut, tiba-tiba oknum anggota DPRD dari dapil VI itu, mengacungkan tangan untuk intruksi, namun tidak diindahkan oleh pimpinan rapat.

Usai menyampaikan pidato dihadapan peserta forum saat itu, Bupati dan Wakil Bupati Bima sontak berdiri dan memusatkan perhatiannya ke Ardiwin yang membanting meja hingga mengakibatkan kaca meja pecah.

Sekwan DPRD Kabupaten Bima, Drs. Ishaka.

Usai insiden tersebut, kepada wartawan Sekwan, Drs. Ishaka menjelaskan, dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Bima penyampaian pidato sambutan Bupati Bima periode 2021-2026 seperti ini, memang ada hak bicara anggota Dewan. 

“Kalau Paripurna pengumuman seperti ini, tidak perlu membutuhkan forum, karena hanya mendengarkan pidato kenegaraan Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik,” jelasnya.

Diakuinya, ada kewenangan pimpinan rapat yang mengatur semua mekanisme selama proses rapat berlangsung.

“Kalau dilihat dari tindakan anggota Dewan seperti itu, jelas melanggar Kode etik, BK yang berwenang menangani,” ungkapnya.

Nantinya, kata dia, BK akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi, apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.

“Biar BK yang akan memanggil untuk klarifikasi, adanya kerusakan itu sudah hal biasa dalam sidang,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.